Menilik Permasalahan Lingkungan di Pulau Tikus yang Semakin Mencemaskan

oleh -594 kali dilihat
Menilik Permasalahan Lingkungan di Pulau Tikus yang Semakin Mencemaskan
Pulau Tikus - Foto/Google
Adi Saputra

Klikhijau.com – Pulau Tikus di Bengkulu kini semakin kritis dengan beragam permasalahan lingkungan.

Padahal Pulau tikus adalah satu pulau yang terdapat dikota Bengkulu yang selama ini dikenal sebagai pulau wisata, dengan kejernihan air dan karang-karang di sekitar pulau cukup indah dan mampu menjadi objek wisata.

Fakta terbaru, pulau ini seperti sebuah pulau yang tidak dimanfaatkan dan tidak diperhatikan. Lihat saja, terumbuh karang yang berada di sekitar pulau ini mulai habis dan rusak. Permasalahan krusial lainnya adalah luas pulau ini dari tahun ke tahun luasnya semakin mengecil.

Melihat penomena yang terjadi seperti ini, hendaknya pemerintah daerah menaruh perhatian yang cukup pada pulau ini, mengingat pulau ini sebagai objek wisata yang sebenarnya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar.

Sekilas tentang Pulau Tikus
KLIK INI:  Menilik Masalah Beras Berkelanjutan, Lingkungan dan Perubahan Iklim

Pulau tikus adalah sebuah pulau kecil yang terletak di bagian barat Provinsi Bengkulu. Pulau ini berjarak sekitar 10 km dari kota Bengkulu dengan luas pulau sekitar 2 ha.

Pulau ini merupakan pulau wisata yang cukup menarik para wisatawan baik lokal maupun mancanegara, dengan keindahan yang didominasi batu-batu karang laut di sekeliling pulau yang menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung.

Untuk mengunjungi pulau ini sangatlah mudah bisa mengunakan speedboat atau menggunakan perahu nelayan dengan perjalanan berkisar 30-40 menit.

Di pulau ini terdapat sebuah mercusuar dan bangunan yang digunakan untuk penjaga pulau ini. Menara  ini bisa digunakan pengunjung wisata untuk melihat keindahan laut maupun sunsat pada sore hari.

KLIK INI:  Ketika Pohon-Pohon Menjelma Jadi Tempat Sampah
Kerusakan pulau tikus

Berdasarkan berbagai penelitian dan temuan di sekitar pulau, menyebutkan bahwa kerusakan pulau ini terjadi tidak hanyak karena gelombang laut. Kerusakan pulau ini diindikasikan oleh beberapa hal seperti: kapal besar pengangkut batu bara, para pemancing, dan pengelolaan wisata yang kurang baik.

Dari keterangan masyarakat sering kali adanya kegiatan kapal pengangkut batu bara yang melintasi di sekitaran pulau ini. Bahkan juga sering terjadi bongkar muat batu bara di sekitar pulau tikus. Tentu adanya kegiatan seperti ini akan berdampak kepada ekosistem yang ada di sekitar pulau, seperti berpindahnya populasi ikan-ikan yang diakibatkan keberadaan aktivitas ini.

Selain itu, kegiatan para pemancing di sekitar pulau ini juga akan berdampak berkurangnya ekosistem ikan dan rusaknya terumbuh karang akibat aktivitas para pemancing. Kemudian pengelolaan yang kurang baik pemerintah daerah atau pengelola pulau terlihat belum sepenuhnya diterapkan.

Dari beberapa faktor ini, pemerintah daerah hendaknya memerhatikan secara serius, mengingat Pulau Tikus sebagai objek wisata yang bisa menjadi nilai tambah untuk perekonomian masyarakat Bengkulu.

KLIK INI:  Usung Tema “Melindungi Spesies Kita” Miliaran Orang Bergerak Selamatkan Bumi
Kebijakan yang harus dilakukan

Dari permasalahan yang telah diidentifikasi, hampir semua permasalahan lingkungan yang terjadi di kota Bengkulu adalah akibat dari aktivitas kita sebagai manusia.

Mengingat permasalahan yang terjadi pada pulau ini hendaknya pemerintah daerah menetapkan kebijakan-kebijakan dalam melindungi pulau ini dari kerusakan atau mungkin saja sesuatu yang lebih buruk terjadi.

  1. Kegiatan peduli lingkungan

Hal ini mesti dilakukan, melibatkan semua elemen dalam suatu kegiatan untuk melindungi lingkungan dari kerusakan, seperti kegiatan serentak penanaman pohon mangrove khususnya di Pulau ini. Penanaman pohon mangrove harus rutin dilakukan.

Dengan adanya pohon mangrove pulau akan lebih terlindungi dari ancaman abrasi. Penanaman pohon ini hendaknya diterapkan juga kepada para pengunjung setiap pengunjung melakukan penanaman pohon mangrove yang telah disiapkan, hal seperti ini akan menambah kecintaan dan kepedulian pengunjung terhadap lingkungan terutama pulau tikus.

KLIK INI:  Perihal Sumber Daya Alam Terbarukan dan Jenisnya
  1. Batasan-batasan kegiatan sekitaran pulau

Aturan adalah sebuah larangan atau batasan yang disepakati demi menjaga kelestarian dan kebaikan lingkungan. Aturan ini untuk membatasi atau melarang adanya kegiatan yang memicu kerusakan di pulau tikus. Larangan kegiatan batu bara, mengingat adanya indikasi penyebab kerusakan ekosistem di pulau tikus hendaknya kegiatan ini jangan terjadi disekitaran pulau tikus, jikapun harus melintasi pulau ini jangan terlalu dekat dan membatasi kecepatan kapal.

Kegiatan memancing, dalam aturan memancing ikan mungkin saja tidak ada aturannya, akan tetapi mengingat pulau tikus ini adalah pulau wisata maka harus ada kebijakan yang mengatur atau membatasi serta membagi tempat-tempat tertentu saja diperbolehkan adanya kegiatan memancing di pulau ini.

Aspek pengelolaan merupakan hal yang paling utama yang mesti dilakukan untuk melindungi pulau ini dari kerusakan serta mampu mendongkrang perekonomian masyarakat Bengkulu.

Betapa pun juga, Pulau Tikus merupakan sebuah objek wisata yang memiliki potensi, andai saja pengelolaan dilakukan dengan dari pemerintaah daerah maupun bekerja dengan swasta ini akan menjadi akan lebih baik.

  1. Pengawasan

Pengawasan merupakan upaya penting dilakukan agar semua pihak bisa mengikuti aturan yang telah dibuat, yang selama ini dengan sengaja mencemari lingkungan tidak lagi mengulangi permasalahan yang sama. Pengawasan ini mencakup di semua pihak baik pihak yang memberikan izin usaha ataupun pihak-pihak yang mengelola sumber daya alam.

  1. Penegakan hukum

Dari permaslahan yang ada maka dibutuhkan kebijakan hukum agar semua ini bisa teratasi dan semua pihak-pihak ikut serta dalam melindungi kelestarian alam. Aspek penegakan hukum harus berlaku untuk siapa saja tanpa pandang bulu. Pemberian sanksi yang tegas perlu diberikan sebagai efek jerah demi pemulihan di Pulau idaman ini.

KLIK INI:  Mengenal Sumber Daya Alam yang Dapat Diperbaharui dan Tidak Dapat Diperbaharui