Mengunjungi Lumbung Kantong Plastik yang Bernama Pasar Tradisional

oleh -200 kali dilihat
Mengunjungi Lumbung Kantong Plastik yang Bernama Pasar Tradisional
Salah satu penjual di pasar tradisional Borongrappoa menggunakan kantong plastik-foto/Ist
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Pagi di hari Selasa, 1 Maret 2022. Saya mengantar adik ke pasar tradisional Borongrappoa. Pasar itu terletak di Ibu Kota Kecamatan Kindang, Bulukumba. Tepatnya di Kelurahan  Borongrappoa.

Memang ada kecenderungan menamai pasar tradisional dengan nama di mana pasar itu berada. Pasar Borongrappoa yang kami kunjungi pagi itu pun demikian. Pasar ini adalah pasar yang memiliki jadwal, dua kali seminggu. Hari Selasa dan Jumat.

Lokasinya berada di atas ketinggian menjadikan pasar ini memiliki pemandangan yang indah. Namun, keindahan itu disesaki dengan pemandangan lain yang membuat miris.

Di pasar Borongrappoa, seperti pasar tradisional pada umumnya. Penggunaan kantong plastik juga sangat marak. Itulah yang pemandangan mirisnya.

KLIK INI:  Pohon Muda Tidak Tangguh Menghadapi Perubahan Iklim?

Hampir semua barang yang dibeli oleh pembeli dimasukkan ke dalam kantong plastik. Padahal banyak di antara pembeli itu membawa keranjang belanja sendiri.

Namun, barang yang dibeli pun terlebih dahulu dimasukkan ke dalam kantong plastik, kemudian di taruh di dalam keranjang.

Meski membawa keranjang belanja, pembeli tetap menggunakan kantong plastik

Jika pembeli membeli lima barang berbeda, maka mereka pun akan menggunakan lima kantong plastik untuk memisahkan barang yang dibelinya.

Penggunaan kantong plastik sekali pakai (PSP) memang telah menjadi masalah serius. Pada tahun 2021 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebutkan, total sampah nasional mencapai 68,5 juta ton.

Dari jumlah semenggunung itu,  17 persen atau atau sekitar 11,6 juta ton, disumbangkan oleh sampah plastik, termasuk kantong plastik. Tentu saja.

KLIK INI:  Sewa Pakaian, Upaya Japan Airlines Terapkan Penerbangan Berkelanjutan
Meningkat mulai tahun 2010

Peningkatan sampah plastik itu diakui Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal Pengelolaan Limbah, Sampah, dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) KLHK mengalami peningkatan sejak dari tahun 2010 lampau.

“Pada tahun 2021 diperkirakan sampah Indonesia berjumlah 68,5 juta ton. Hal yang menarik adalah komposisi sampah nasional menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan timbulan sampah plastik dari 11 persen di 2010 menjadi 17 persen pada 2021,” kata Rosa seperti dikutip dari cnnindonesia.

Penggunaan kantong plastik pun menurut Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengalami peningkatan yang tinggi selama pandemi Covid-19 menerjang. Penyebabnya karena pengawasan penggunaannya mulai kendur.

Dwi Sawung, selaku Manajer Kampanye Perkotaan dan Energi Walhi mengatakan, selama pandemi penggunaan kantong PSP justru masih marak terjadi, khususnya di pasar-pasar tradisional.

Dalam rangka memerangi kantong plastik, di Indonesia telah ada lembaga yang bergerak mengampanyekan hal tersebut. Namanya Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP).

Lembaga ini merupakan lembaga non profit yang berbadan hukum perkumpulan. Mereka memiliki visi untuk menjadikan Indonesia Bebas Kantong Plastik.

GIDKP ini berfokus mengajak masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan kantong plastik dan plastik sekali pakai lainnya.

Masyarakat diimbau beralih menggunakan barang yang dapat digunakan berulang kali. Demi menyelamatkan lingkungan dari bahaya laten kantong plastik.

KLIK INI:  Kantong Plastik Bukan Tempat Sampah, Maka Gunakan dengan Bijak
Larangan penggunaan kantong plastik

Selain lembaga semacam GIDKP, sebenarnya banyak daerah yang telah mengeluarkan aturan larangan penggunaan kantong plastik.

Pada tahun  2021 lalu, pihak  KLHK menyebutkan bahwa sudah ada 41 daerah yang melakukan pembatasan dalam penggunaan plastik.

“Saat ini sudah ada 39 kota dan 2 provinsi yang mengeluarkan kebijakan pembatasan penggunaan plastik,” kata Kasubdit Barang dan Kemasan Direktorat Pengelolaan Sampah Ditjen PSLB3 KLHK, Ujang Solihin Sidik, pada Januari 2021 lalu

Namun, menurut Ujang, mayoritas kebijakan baru tersebut hanya sebatas pada penggunaan kantong plastik di pertokoan ritel saja. Sementara kebijakan yang sama belum berlaku di toko kelontong, warung-warung kecil, termasuk pula di pasar tradisional.

Maraknya penggunaan kantong plastik di pasar tradisional dan juga di tengah masyarakat, selain dinilai lebih praktis dan membuat aman barang, khususnya dari air. Juga karena banyak masyarakat tidak tahu dampak buruknya pada kesehatan dan lingkungan.

KLIK INI:  Menghindari PSP Serupa Menghindari Kenangan dengan Mantan Kekasih

Semisal di pasar Borongrappoa, dominan masyarakat tidak mengetahui jika kantong plastik membawa dampak buruk bagi kesehatan dan lingkungan. Namun, menariknya mereka tahu, jika sampah plastik sulit terurai di tanah.

“Ini lebih praktis dan aman,” ujar Sahid, salah seorang pengunjung pasar tradisional Borongrappoa. Ia datang membeli jagung untuk paka ayamnya.

Jagung yang dibelinya tidak banyak, hanya satu liter, ia menaruhnya di dalam kantong plastik berwarna hitam.

“Kantong begini memang sulit hancur, meski telah bertahun-tahun dibuang,” lanjutnya. Sahid juga akui jika dirinya tidak tahu kalau banyak daerah telah melarang penggunaan kantong plastik.

Untuk mengurai dan mengurangi penggunaan kantong plastik di masyarakat, khususnya di pasar tradisional yang menjadi lumbungnya. Memang dibutuhkan kerja keras untuk menyadarkan masyarakat akan dampak buruknya bagi kesehatan dan juga lingkungan.

KLIK INI:  Jelang Idul Adha, KLHK Imbau Masyarakat tanpa Kantong Plastik