Mantap, Tenaga Bank Sampah di Makassar Dapat Perlindungan BPJS

oleh -131 kali dilihat
Sampah, Sesuatu yang Bernilai Guna untuk Ditabung di Bank Sampah
Pengelolaan sampah/foto-KLHK

Klikhijau.com – Pekerja bank sampah di Kota Makassar patut bersyukur. Sebab kini telah mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kota Makassar  yang berpenduduk cukup padat, memang kesulitan menangani sampah. Dengan mudah kita bisa menemukan sampah di jalan bahkan di saluran air.

Bank sampah dianggap sebagai salah satu solusi penanganan sampah di Kota Daeng—sebutan lain Kota Makassar.

Namun bank sampah hanya bisa beroperasi jika memiliki pekerja atau tenaga. Pekerja bank sampah ini dianggap rentan terpapar penyakit. Karena itu mereka butuh perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

KLIK INI:  Perihal Pirolisis Sampah Plastik, Ini Tanggapan Pegiat Lingkungan Makassar!

Dan beruntunglah, karena saat ini tenaga bank sampah di Makassar telah memiliki perlindungan diri dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Perlindungan itu diterima belum lama ini. Para tenaga “kerja” bank sampah telah didaftar sebagai penerima perlindungan diri dari BPJS Ketenagakerjaan. Itu artinya mereka mendapat jaminan kesehatan saat bekerja.

Saharuddin Ridwan, selaku Ketua Yayasan Peduli Negeri (YPN) mengatakan, kerjasama itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap tenaga bank sampah.

Sahar memandang jika pekerjaan mereka cukup berisiko karena bersentuhan langsung dengan sampah. Sampah selama ini identik dengan sesuatu yang kotor. Dan yang kotor kerap dipandang sebagai ladang penyakit

“Memang kita akui kalau pekerja yang bekerja di bank sampah itu rentan. Sehingga ketika ada kerjasama ini kami sangat mengapresiasi pihak BPJS Ketenagakerjaan,” katanya belum lama ini.

Nasabah meningkat

Sahar yang juga menjabat ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (ASOBSI)  pun menuturkan, bank sampah tidak lagi berdiri sendiri, sebab telah menerima berbagai macam bentuk kerjasama.

“Selain itu, kami juga buka kerjasama ketika bank sampah dijadikan sebagai tempat pelayanan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Bank sampah sejauh ini telah berjuang mengelola sampah. Mereka menjadikan sampah memiliki nilai ekonomis yang bisa menyejahterakan masyarakat yang bergabung di dalamnya sebagai nasabah.

Menurut Sahar, hingga tahun 2020, bank sampah yang aktif kurang lebih 400 saja. Sementara yang lain tidak berjalan seperti biasa, misalnya  bank sampah, instansi, sekolah. Mereka tidak aktif karena   kendala pandemi virus corona.

Namun, demikian nasabah bank sampah mengalami peningkatan. Sahar berkeyakinan jika terus digerakkan dan diedukasi maka masalah sampah bisa teratasi.

“Jumlah nasabah kurang lebih 32 ribu. Perputaran uang selama 2020 Rp1,1 miliar,” tutupnya.

KLIK INI:  Resep Masakan dari Sungai
Perihal bank sampah

Apa dan bagaimana sesungguhnya bank sampah? Bagaimana sampah bisa memiliki bank tersendiri? Pertanyaan seperti itu pasti pernah menyangkut di kepala kita.

Bank sampah adalah upaya atau konsep pengumpulan sampah. Namun tidak sembarang sampah yang bisa dikumpulkan. Hanya sampah kering saja dan bisa didaur ulang.

Sama halnya bank pada umumnya. Di bank sampah juga memiliki manajemen yang mengurusinya. Namun yang berbeda, bank sampah biasanya dikelola oleh masyarakat. Pun yang ditabung bukan uang, tapi sampah.

Bahkan warga yang menabung juga akan disebut nasabah. Para nasabah ini pun memiliki buku tabungan tersendiri.  Nasabah juga bisa meminjam uang. Uang hasil pinjaman itu tidak dikembalikan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk sampah.

Sampah ini akan dikalkulasi sesuai dengan pinjaman si nasabah. Selain itu, nasabah bisa juga menabung, tapi lagi-lagi bukan uang yang ditabung, tapi sampah.

Sampah inilah akan ditimbang  kemudian dihargai dengan rupiah sesuai  harga jualnya kepada konsumen yang telah bekerjasama dengan pihak bank sampah.

Sebenarnya, tujuan utamanya bukanlah “rupiah”. Keberadaan bank sampah adalah sebuah strategi untuk menyadarkan masyarakat sehingga terbangun kepedulian terhadap lingkungan, sehingga tidak ada lagi yang membuang sampah di sembarangan tempat.

Selain itu, hal tersebut bisa membuka mata pencaharian dan keran kreatifitas masyarakat dalam mengelolah sampah agar lebih bernilai ekonomi. Tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang menjijikkan dan harus dihindari.

Kita tentu berharap, dengan adanya  perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin para petugas bank sampah, sampah di Kota Makassar bisa teratasi. Kita tidak lagi mudah menemukan sampah di jalan, saluran air, bergelantungan di pohon atau memenuhi tanah kosong.

Jika tenaga bank sampah mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, bagaimana dengan pemulung?  Bukankah mereka juga termasuk garda terdepan yang mengatasi sampah?

KLIK INI:  DMT Pulihkan dan Lindungi Ekosistem Kawasan DAS Balantieng dengan Pohon Aren