Lagi, Limbah Medis Terbuang Sembarangan di Wilayah Camba Maros

oleh -425 kali dilihat
Penemuan limbah medis di Camba Maros
Penemuan limbah medis di Camba Maros/foto-ist
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com – Petugas Manggala Agni Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menemukan dua karung limbah medis yang terbuang sembarangan di jalan poros Karaenta Maros. Tepatnya, di  jalan yang melintasi kawasan taman nasional atau jalan arah ke Camba Maros.

Ini bukanlah kali pertama. Berdasarkan pantauan Klikhijau.com kejadian serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. Oknum misterius ditengarai membuang limbah medis serampangan di wilayah hutan Maros dan sekitarnya.

Dilansir Liputan6.com, pada Awal September 2018 lalu, onggokan limbah medis B3 yang berisi jarum suntik bekas, ampul bekas, botol infus bekas dan lainnya ditemukan di sisi jalan tebing kemiringan 45 derajat mengarah ke sungai Garoppa Desa Sawaru, Kec. Camba, Kab. Maros. Kondisi tersebut menimbulkan bau tak sedap dan membahayakan kesehatan masyarakat sekitar.

KLIK INI: Tahukah Anda, Perusak Lingkungan Lebih Berbahaya dari Teroris Bersenjata?

Seperti dilansir Tribun-timur.com, penemuan limbah medis pada September 2018 tersebut akhirnya ditangani oleh Tim Penegakan Hukum KLHK (Gakkum KLHK) bersama Pemuda Pancasila (PP) Maros.

“Oknum yang mengenakan pakaian kaos dan menggunakan masker itu, membuang sampah medis dengan mengendarai ambulans pada 26 Agustus lalu, “ kata Saiful dilansir Tribun-Timur.com, Minggu 9 September 2018 lalu.

Lalu, siapa lagi oknum pembuang limbah medis yang terjadi pada Senin 4 Maret 2019 pukul 10.00 hari ini? Seharusnya bisa diungkap, sebab limbah medis tidak boleh dibuang sembarangan. Sebab, berbahaya bagi lingkungan dan manusia.

Pelakunya bisa dijerat Pasal 104 jp Pasal 60 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman tiga tahun penjara, serta denda maksimal Rp 3 Miliar rupiah.

“Limbah medis masuk dalam kategori limbah berbahaya dan beracun, harus dikelola khusus mengikuti ketentuan dalam PP 101/2014 tentang pengelolaan limbah B3,” jelas Azri Rasul, penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

KLIK INI:  Zero Waste, Komunitas yang Kampanyekan Zero Plastik di Makassar