Komisi VII DPR RI Kunjungan Kerja di Unhas Bahas Energi Baru Terbarukan

oleh -105 kali dilihat
Komisi VII DPR RI Kunjungan Kerja di Unhas/foto-istimewa
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Makassar, Klikhijau.com- Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik di Universitas Hasanuddin (Unhas), Selasa, 29 Januari 2019. Rombongan diterima Rektor Unhas, Prof. Dr. Dwia Aries Tina Pulubuhu M.A dan pimpinan beberapa universitas lainnya di Makassar.

Dalam sambutannya, Anggota Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung, mengatakan komitmen COP 21 tahun 2016 terkait  akselerasi tentang energi baru terbarukan sebagai filosofi yang mendasar dan sejalan dengan amanat UUD 1945 Pasal 33 serta mendorong terpenuhnya akses energi terhadap masyarakat terutama pulau pulau luar..

Terkait RUU energi baru dan terbarukan, Tamzil berharap ada masukan dari akademisi. Saran yang bersifat akademik sangat diperlukan sebagai penguatan perundang-undangan tersebut.

KLIK INI: Menyongsong Kebangkitan Industri Perkayuan Nasional untuk Kesejahteraan Masyarakat
KLIK INI: Bersama P3E Suma, Unismuh Makassar Menuju Kampus Berwawasan Lingkungan

“Visi kita ke depan adalah menuju green energi. Seperti diketahui, walau cost biaya energi fosil murah, namun untuk energi baru dan terbarukan kita menanam harapan menuju terwujudnya energi hijau,” jelas Tamzil.

Rektor Unhas, dalam sambutannya, memandang perlunya sumbangsi kampus salam perumusan regulasi tentang energi terbarukan. Dengan sumber daya yang terbatas, kata Dwia, negara memang sudah harus fokus mengeksplorasi sumber energi alternatif yang lebih murah dan ramah lingkungan.

Prof. Saleh dari Unhas, dalam pandangannya mengatakan, pihak akademisi memang sangat concern terhadap Akibat Dampak gas rumah kaca, sesuai Paris Confrence 2016  serta mendorong energi yang lebih murah kepada masyarakat.

Akademisi lainnya, Prof Umar dari Pusat Studi Lingkungan, mengatakan,  pengelolaan sumber daya radioaktif harus dibarengi dengan SDM yang mumpuni, harus lebih ketat mengingat kondisi ring off fire/ sabuk gunung api di Indonesia. Ia berpendapat, SDM Indonesia masih kurang hati- hati, kalah dibandingkan dengan SDM dari Jepang.

Merespons hal tersebut, pihak Pertamina, sangat mendukung langkah DPR RI. Perwakilan Pertamina yang hadir mengungkapkan, pihaknya telah membuat kebijakan penurunan penggunaan solar menjadi 20%. Pertamina juga telah merencanakan proses Biofull dari energi terbarukan, Serta mencanangkan  mobil dan  motor  listrik. Termasuk inisiasi SPBU green  menuju energi yang baru dan terbarukan.

Komisi VII DPR RI berharap forum-forum akademis yang melibatkan stakholder terkait dapat memberi warna UU energi baru terbarukan yang akan datang. (kh)