KLHK Libatkan Masyarakat dalam Penanganan Karhutla

oleh -177 kali dilihat
Seorang perempuan melintas di lahan yang terbakar
Seorang perempuan melintas di lahan yang terbakar/foto-riaulink.com
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Pelibatan masyarakat dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla)  mulai digalakkan. Ini dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan  pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) di wilayah-wilayah rawan.

Baru-baru ini MPA kembali dibentuk di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, sebagai salah satu provinsi rawan karhutla.

Pembentukan MPA dilaksanakan Desa Sungai Rengas Hambuku dan Desa Penggalaman Kecamatan Sungai Rengas Kabupaten Banjar, serta di Desa Muning Dalam dan Desa Muning Tengah, Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Provinsi Kalimantan Selatan

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, Raffles B. Panjaitan menyampaikan bahwa salah satu upaya penting dalam pencegahan karhutla di tingkat tapak adalah pelibatan masyarakat. pembentukan MPA adalah salah satu wujud pelibatan tersebut.

KLIK INI:  Kebakaran Lahan Mendekati Habitatnya, Harimau Sumatera Terdesak ke Tepi Kepunahan

MPA menjadi mitra KLHK dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. MPA dapat terlibat aktif dalam setiap kegiatan pengendalian karhutla, baik secara mandiri atau pun bersama-sama dengan Manggala Agni dan instansi lainnya.

“MPA yang dibentuk ini diberi keterampilan upaya pengendalian karhutla, bagaimana cara mencegah karhutla dan bagaimana melakukan pemadaman dini jika di sekitar tempat tinggal mereka terjadi karhutla,” tambah Raffles.

Dengan adanya MPA di desa-desa rawan diharapkan mampu menekan terjadinya karhutla, di mana setiap titik panas yang terpantau atau informasi adanya karhutla dapat segera dilakukan pengecekan dan pemadaman dini sebelum api meluas.

Sementara itu, di kalimantan Tengah, Kabupaten Kotawaringin Selatan dilakukan pembinaan MPA yang sebelumnya telah dibentuk di Desa Arut Selatan, Desa Mendawai Sebrang, Desa Tanjung Terantang, dan Desa Sungai Bakau.

KLIK INI:  KLHK Bangun Sarana Pendeteksi Dini Kebakaran Hutan dan Lahan

Pembinaan MPA dilakukan dengan memberikan keterampilan pengolahan cuka kayu dan pengetahuan tentang adaptasi perubahan iklim. Pengolahan cuka kayu menjadi alternatif dalam mengurangi bahan bakaran saat membuka lahan dengan menghasilkan produk yang bermanfaat, sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah.

“Tahun 2019, KLHK menargetkan akan membentuk MPA pada 30 desa rawan. Hingga saat ini, telah dibentuk MPA pada 10 desa rawan di Provinsi Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” tandas Raffles.

Sementara itu, perbandingan total Jumlah hotspot tahun 2018 dan 2019, periode 1 Januari – 11 April 2019 berdasarkan Satelit NOAA terdapat 365 titik, pada periode yang sama tahun 2018 jumlah hotspot sebanyak 428 titik, terdapat penurunan jumlah hotspot sebanyak 64 titik (14,95 %).(*)

KLIK INI:  Teologi Ekologis dan Persaudaraan Berbasis Semesta