Jadi Masalah Serius, Indonesia Berkomitmen Hapus Merkuri

oleh -202 kali dilihat
Jadi Masalah Serius, Indonesia Berkomitmen Hapus Merkuri
Ilustrasi merkuri/foto-ist
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Merkuri merupakan masalah serius, karenanya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, menegaskan komitmen Pemerintah Indonesia dalam pengaturan merkuri.

Indonesia menjadi satu dari sedikit negara berkembang yang telah memiliki peraturan perundangan pengurangan merkuri. Aturan itu yakni, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri.

Hal ini disampaikan Siti Nurbaya saat bertemu Executive Director of UN Environment Programm, Inger Andersen, Minggu, 24 November 219 waktu setempat di Jenewa, Swiss. Sebelumnya juga telah digelar pertemuan dengan Executive Secretary of the Minamata Convention on Mercury, Rossana Silva Repetto.

Dua pertemuan strategis ini dilakukan Siti Nurbaya setibanya di Jenewa untuk mengikuti Konferensi The 3rd Meeting of the Conference of the Parties to the Minamata Convention on Mercury (COP-3 Minamata) yang akan berlangsung hingga tanggal 29 November mendatang.

KLIK INI:  Tahura Bukit Soeharto Dijadikan Lahan Tambang, 2 Lelaki Jadi Tersangka

Konferensi ini merupakan agenda lanjutan dari COP sebelumnya, sebagai respon masyarakat internasional, termasuk Indonesia, dalam menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Sampai saat ini, telah terdapat 114 negara pihak pada Konvensi Minamata.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi Minamata pada 22 September 2017 lalu, dan menjadi salah satu negara pihak yang paling awal meratifikasi Konvensi Minamata. Di kawasan Asia Tenggara, Konvensi Minamata baru diratifikasi oleh 5 negara, yaitu Indonesia, Laos, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

“Presiden Joko Widodo memonitor langsung langkah-langkah terkait merkuri. Dia menitikberatkan solusi dari titik sosial, ekonomi, teknologi, dan lainnya,” jelas Menteri Siti.

Selain aktif dalam COP dan pertemuan-pertemuan lain dalam kerangka Konvensi Minamata, Indonesia juga aktif dalam penyiapan dokumen substansi implementasi Konvensi Minamata.

KLIK INI:  Mencari Solusi Pembukaan Lahan Berbasis Kearifan Lokal

Karenanya Indonesia telah menjadi referensi bagi negara-negara berkembang lainnya. Khususnya yang mengalami kesulitan dalam membangun kerangka legislasi, institusi, dan kapasitas dalam pengurangan merkuri.

“Pemerintah Indonesia sangat mementingkan masalah merkuri. Melalui Peraturan Presiden nomor 21 tahun 2019, Indonesia menjadi salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri,” ungkap Siti Nurbaya.

Masalah merkuri merupakan masalah yang sangat serius di Indonesia. Sejumlah daerah menghadapi pertambangan emas skala kecil dengan merkuri yang perlu diselesaikan dengan baik.

Indonesia siap jadi tuan rumah

Rapat-rapat kabinet telah dilakukan untuk menyeselesaikan masalah tersebut. Hal itu menunjukkan keseriusan pemerintah mengatasi bahaya merkuri yang meracuni manusia dan dapat menganggu kelangsungan generasi bangsa.

Peraturan Presiden menetapkan target pengurangan penggunaan merkuri di sektor manufaktur sebesar 50% dari level saat ini. Pada tahun 2030 dan di sektor energi sebesar 33,2% dari level saat ini pada tahun 2030.

Pada kesempatan ini Menteri Siti Nurbaya juga menyatakan kesiapan Indonesia menjadi tuan rumah COP-4 pada tahun 2021 sebagaimana hasil konsultasi dan laporannya serta telah mendapatkan persetujuan presiden, juga dukungan Menko Maritim dan Investasi serta Menteri Luar Negeri.

KLIK INI:  Upaya Yayasan Kehati dan Masyarakat Restorasi Bambu di Manggarai Timur

“Ini juga menjadi cerminan dari komitmen serius Indonesia untuk menghilangkan merkuri. Dengan menjadi tuan rumah COP 4 di Bali. Diharapkan, masyarakat sipil, industri, komunitas akademik, dan pemangku kepentingan lainnya termasuk media dapat berbagi pengalaman, bertukar pandangan, dan mengumpulkan dukungan global sebanyak mungkin untuk mengatasi merkuri,” jelas Menteri Siti.

Menteri Siti kemudian memaparkan berbagai langkah aktif Indonesia dalam mengatasi masalah merkuri. Diantaranya dengan menjadi anggota ahli teknis tentang panduan sehubungan dengan pelepasan merkuri.

Indonesia juga memiliki Pusat Regional Konvensi Basel untuk Asia Tenggara (BCRC-SEA) yang diselenggarakan KLHK. Dan telah mengadakan beberapa lokakarya dan pelatihan tentang merkuri bagi peserta dari negara-negara Asia Tenggara.

Indonesia juga telah mempromosikan strategi transformasi sosial dan ekonomi untuk orang-orang yang tinggal di daerah Tambang Emas Skala Kecil (ASGM) pada COP-2 lalu.

Executive Director of UN Environment, Inger Andersen memberikan apresiasi tinggi atas berbagai upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam menangani merkuri.

“Kami sangat berterimakasih atas berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam upaya pengurangan merkuri,” ungkap Inger Andersen.(*)

KLIK INI:  Greenpeace Desak Pemerintah Tindak Pelanggaran Lingkungan oleh Perusahaan Sawit di Papua