- Atasi Triple Planetary Krisis, KLHK Gelar Penanam Mangrove Serentak di 24 Titik - 24/04/2024
- Babak Baru Kasus Makelar Kayu Ilegal Asal Lutim, Berkas Dilimpahkan ke Kejari Tana Toraja - 24/04/2024
- Hari Bumi 2024: Ford Foundation Dukung BRWA Kelola Registrasi Wilayah Adat di Tapanuli Utara dan Lutra - 23/04/2024
Klikhijau.com – Orangutan hanyalah salah satu satwa endemik Indonesia. Keberadaannya menjadi bukti bahwa Indonesia memang kaya akan satwa endemik.
Satwa endemik ini biasa dikenal pula dengan nama mawas, merupakan salah satu jenis kera besar. Ia memiliki lengan panjang, berbulu kemerahan atau coklat. Ia hidup di hutan tropis Indonesia dan Malaysia.
Orangutan juga dikenal sebagai kerabat terdekat manusia. Sayangnya, saat ini orang utan telah termasuk satwa yang terancam punah.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk melestarikan kekayaan Indonesia itu. Salah satunya melalui pelepasliaran seperti yang dilakukan Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan IAR Indonesia (YIARI).
Pada hari Jumat tanggal 18 Juni lalu, mereka kembali melepasliarkan lima individu orangutan di Kawasan TNBBBR.
Orang utan memiliki tubuh gemuk dan besar, juga berleher besar pula. Ia memiliki lengan yang panjang serta kuat. Ukuran kakinya pendek dan tertunduk.
Satwa ini tidak memiliki ekor. Ia memiliki tinggi sekitar 1,25 hingga 1,5 meter. Ciri lain dari satwa ini adalah mempunyai kepala yang besar dengan posisi mulut yang terlihat tinggi.
Terkait pelepasliaran itu, Sadtata Noor Adirahmanta selaku Kepala BKSDA Kalbar mengatakan pelepasliaran tersebut adalah bagian dari pelaksanaan program reintroduksi orangutan, yang sekaligus menjadi rangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap tanggal 5 Juni setiap tahun.
“Mereka dianggap sudah layak untuk dilakukan pelepasliaran di TNBBBR, setelah menjalani proses rehabilitasi antara tujuh sampai dengan 11 tahun di Pusat Rehabilitasi Yayasan IAR Indonesia di Ketapang,” kata Sadtata.
Pemilihan TNBBBR menjadi lokasi pelepasliaran bukan tanpa alasan. Di kawasan ini memiliki kesesuaian habitat untuk orangutan.
Melewati 6 kabupaten
Selain itu, jenis-jenis vegetasi penyusun hutan di TNBBBR mempunyai kecukupan baik dalam jumlah maupun keragaman jenis sebagai pakan bagi orangutan.
Sebelum kelima orangutan tersebut dilepasliarkan, terlebih dahulu harus menjalani tes kesehatan. Itu juga untuk memastikan satwa endemik Kalimantan yang berstatus konservasi Critically Endangered (CR) berdasarkan IUCN.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan orang utan tersebut diangkut menggunakan jalan darat dari Ketapang ke Melawi.
Untuk sampai ke Melawi dibutuhkan waktu selama 15 jam dengan melewati enam kabupaten, yaitu Ketapang, Kayong Utara, Sanggau, Sekadau, Sintang dan Melawi.
Setelah sampai di Melawi, perjalanan kemudian dilanjutkan menggunakan jalan air dengan berjalan kaki.
“Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh pihak, baik itu instansi maupun lembaga non pemerintah serta masyarakat yang terlibat dalam upaya penyelamatan satwa endemik Kalimantan ini. Namun begitu, kita masih perlu inovasi-inovasi program jangka panjang yang lebih efektif dalam upaya konservasi orangutan,” ungkap Sadtata.
Oya, sahabat hijau, kenalkan kelima individu orangutan yang kembali berumah ke hutan, yaitu Anjas, Cemong, Joyce, Kotap, dan Otan.
Orangutan, saat mencapai tingkat kematangan seksualnya, si jantan akan memiliki pelipis yang gemuk di kedua sisi.
Ciri lainnya adalah ubun-ubun yang besar, rambutnya menjadi panjang dan akan ditumbuhi janggut di sekitar wajah.
Sebagai kerabat terdekat manusia, orangutan juga memiliki indra yang sama dengan manusia, yakni pendengaran, penglihatan, penciuman, pengecap, dan peraba.
Taksonomi
- Kerajaan: Animalia
- Filum: Chordata
- Kelas: Mamalia
- Ordo: Primata
- Famili: Hominidae
- Genus: Pongo
- Species: Pongo abelii (orangutan Sumatra), Pongo pygmaeus (orangutan Kalimantan), Pongo tapanuliensis (orangutan Tapanuli).