- Hari Bumi 2024: Ford Foundation Dukung BRWA Kelola Registrasi Wilayah Adat di Tapanuli Utara dan Lutra - 23/04/2024
- Begini Cara SDNBorong dan SDN Parinring Makassar Rayakan Hari Bumi 2024 - 22/04/2024
- Cerita Baru Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi Lintas Provinsi diMakassar, Tersangka Siap Disidangkan - 22/04/2024
Klikhijau.com – Kunjungan Siti Nurbaya ke Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Bukanlah kunjungan atau perjalanan liburan. Ia rela terbang dari Jakarta untuk meninjau langsung upaya penegakan hukum di lapangan.
Siti Nurbaya yang merupakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kunjungan kerja tersebut, Senin, 3 Mei 2021.
Ia didampingi oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno.
Kunjungan itu juga dimaksudkan untuk memberikan penghargaan kepada para pihak yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan dua orangutan beberapa waktu yang lalu.
Pada tanggal tanggal 26 April 2021 lalu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melakukan operasi kegiatan K9 di pelabuhan Bakauheni.
Operasi tersebut dilakukan bersama dengan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni Polres Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni dengan mitra NGO Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Operasi gabungan itu tidak sia-sia, sebab berhasil menyelamatkan dua ekor anak orangutan Sumatera (Pongo abelii) berkelamin jantan dan betina.
Umur kedua orangutan yang diselamatkan diperkirakan 1 hingga 1 tahun 4 bulan. Hingga saat ini keduanya masih dirawat di lokasi transit Pusat Penyelamatan Satwa Lampung, Sumatran Wildlife Center (SWC JAAN) Lampung.
Demi mengapresiasi usaha penyelamatan tersebut, Siti pun terbang ke Lampung untuk memberi penghargaan. Dan Siti juga memberi nama pada kedua orangutan itu, yang betina diberi nama sesuai nama menteri LHK itu, yakni Siti dan Sudin untuk yang jantan.
Kronologi penyelundupan
Siti dan Sudin diselundupkan melalui bus ALS dengan Nomor polisi BK 7885 DK dari Medan Sumatera Utara menuju Tangerang.
Petugas pun bergerak cepat. Semua awak bus diamankan. Mereka dimintai keterangan. Dari hasil pemeriksaan, supir dan kernet bus ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik KSKP.
Penetapan supir dan kernet bus menjadi gerbang masuknya kasus tersebut ke dalam proses hukum di tingkat penyidikan.
Dengan demikian, penyidik memiliki wewenang melakukan upaya paksa, yakni penyitaan dan penggeledahan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga melakukan pengembangan kasusnya.
Lalu pada tanggal 30 April 2021, sekitar Pukul 21.00 penyidik Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan seseorang yang diduga penjual orangutan yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara.
Pelaku penyelundupan tersebut, diduga bukanlah orang baru, tapi pemain lama dalam lingkaran perdagangan orangutan.
Hanya saja ia bisa melakukan aksinya karena belum pernah benar-benar tertangkap dan diproses hukum.
Untuk memutus mata rantai perdagangan orangutan. Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Gunanya untuk mendapatkan informasi agar bisa membongkar jaringannya dari hulu sampai ke hilir.
Menerima penghargaan
Sebagaimana disinggung di atas. Upaya penyelamatan orangutan tersebut membuat Siti Nurbaya mengganjar penghargaan Kepolisian Resor Lampung Selatan, Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung, serta Jaringan Satwa Indonesia – Jakarta Animal Aid Network (JAAN).
Pada kesempatan itu pula, Siti menegaskan bahwa Kementerian LHK akan mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang tengah dilakukan Polres Lampung Selatan
Tidak berhenti di situ, Siti juga memerintahkan Dirjen KSDAE menelusuri asal Siti dan Sudin. Gunanya agar dapat segera ditentukan di wilayah mana keduanya akan menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitatnya.
“Orangutan merupakan salah satu mamalia besar di dunia selain gajah, badak dan harimau yang hidup di Indonesia, ditambah komodo dan anoa. Kita menyebutnya sebagai Flagship Species. Pada dasarnya terdapat 25 spesies prioritas yang kita perhatikan, termasuk bagaimana caranya agar populasinya di alam dapat kita tingkatkan,” ungkap Menteri Siti.
Keberadaan satwa seperti orangutan dan sebagainya, menurut Siti sangat penting sebagai indikator keberhasilan pembangunan di Indonesia.
“Terjaganya satwa-satwa dalam habitatnya menjadi ukuran keberhasilan pembangunan di Indonesia, ini yang kita jaga,” jelasnya.
Sedangkan menurut Wiratno orangutan memiliki peran yang besar, sebab menjadi satwa yang dapat merehabilitasi hutan, jangkauan jelajah orangutan adalah seluas 5 km persegi. Sepanjang jelajahnya tersebut, orangutan memakan buah-buahan dan biji yang dibuangnya dapat menumbuhkan pohon baru.
“Orangutan itu satwa kebanggaan kita. Kejahatan perdagangan satwa liar sangat memprihatinkan. Kita akan terus menguatkan kerja sama dengan kepolisian dan pihak-pihak lain untuk memberantas kejahatan luar biasa ini,” terangnya.