Kerja Bersama Seluruh Pihak, Cara Jitu Capai Target NDC dan FOLU 2030

oleh -120 kali dilihat
Instruksi Khusus Menteri LHK agar Jajarannya Bangun Institusi Bebas Korupsi
Menteri LHK, Siti Nurbaya pada pertemuan virtual 13/4/2021 - Foto/Ist

Klikhijau.com – Cara terbaik mencapai target Nationally Determined Contribution (NDC) dan Net Sink Forestry and Other Land Uses (FOLU) adalah dengan kerja bersama.

Target NDC dan FOLU telah ditetapkan dan jatuh pada tahun 2030 mendatang. Karenanya untuk mencapai target diperlukan kerja keras dan kerja bersama seluruh pihak, termasuk keterlibatan dunia usaha.

Penerapan multiusaha kehutanan yang dikelola berbasiskan lanskap ekosistem hutan. Diyakini akan menjadi pilar penting untuk mendukung hal tersebut, sebagai bagian dari aksi mitigasi perubahan iklim.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, Indonesia sangat kuat dalam komitmen dengan penanganan isu perubahan iklim.

KLIK INI:  Gakkum KLHK Berhasil Hentikan Tambang Galian C ilegal di Purwakarta

Saking seriusnya, Indonesia kemudian  menginisiasi “Indonesia FoLU Net-Sink 2030”. Komitmen tersebut merupakan pencanangan pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.

Itu merupakan suatu kondisi di mana tingkat serapan sudah berimbang atau bahkan lebih tinggi dari tingkat emisi sektor terkait pada tahun 2030.

“Bapak Presiden telah menggariskan pentingnya setiap negara memenuhi target yang telah disepakati, yaitu Nationally Determined Contribution (NDC). Selain itu, Bapak Presiden menyampaikan target Indonesia untuk mencapai Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau sedapat-dapatnya lebih awal,” kata Menteri Siti, saat membuka Rapat Kerja Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Raker APHI) secara virtual belum lama ini.

Siti Nurbaya juga menegaskan, APHI dan entitas bisnis kehutanan sangat penting sebagai salah satu stakeholder kunci.

APHI memiliki peran penting dalam mengatasi pelemahan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, dalam masa-masa sulit pandemi COVID-19. Sebuah kondisi yang perlu dibantu dan diatasi melalui investasi yang berdampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja di sektor hulu kehutanan Indonesia.

KLIK INI:  KLHK Bangun IPAL dan MCK di Pesantren Darul Hijrah Martapura Kalsel
Konsep multiusaha kehutanan.

Bambang Hendroyono, selaku Sekretaris Jenderal KLHK  menjelaskan lebih lanjut konsep multiusaha kehutanan. Sebagainana diatur dalam Peraturan Pemerintah 23/2021, sebagai turunan UU Cipta Kerja. Kegiatan multiusaha kehutanan mencakup lima pilar kegiatan.

“Jadi pemanfaatan hutan itu tidak hanya pemanfaatan dan pemungutan hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu. Kegiatan lain, yaitu pemanfaatan kawasan melalui agroforestry yang menjangkau masyarakat di tingkat tapak. Kemudian, pemanfaatan jasa lingkungan misalnya jasa wisata serta penyimpanan dan penyerapan karbon,” tutur Bambang.

Selain multiusaha kehutanan, dalam UU Cipta Kerja juga diamanatkan terciptanya iklim investasi, lapangan kerja, perhutanan sosial, produksi dan ekspor. Dikatakan Bambang, KLHK juga sudah merancang bersama kementerian/lembaga (K/L)terkait, bagaimana sinergitas dan keterpaduan lintas sektor dapat terbangun.

“Sebagai contoh kita bicara mengenai jasa lingkungan wisata dengan Kementerian Pariwisata, pangan dan ketahanan pangan dengan Kementerian Pertanian, energi bersama Kementerian ESDM, dan sumber daya air dengan Kementerian PUPR. Dalam jasa lingkungan juga terkait dengan Kementerian Perdagangan, begitu pula Kementerian Kesehatan berbicara tentang bio prospecting yang sedang kita dorong. Jadi kerja keras kita sekarang tidak bisa lagi sendiri-sendiri,” terangnya.

KLIK INI:  Hutan Lereng Gunung Sumbing Terbakar, 134 Pendaki Dievakuasi
Raker terlaksana Oktober lalu

Sekadar informasi, Raker APHI 2021 telah terlaksana akhir bulan lalu, tepatnya  tanggal 27- 28 Oktober 2021, mengangkat tema

Raker itu menganggkat tema “Konsolidasi Konfigurasi Bisnis Baru Kehutanan Yang Berdaya Saing dan Berkelanjutan”.

Ketua Umum APHI Indroyono Soesilo menjelaskan raker ini adalah penyelenggaraan yang terakhir dari kepengurusan APHI periode 2016 – 2021, yang akan dilanjutkan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional (MUNAS) APHI pada bulan Desember 2021.

“Tantangan besar bagi pemegang Perizinan Berusaha, bagaimana membumikan aksi mitigasi melalui praktik-praktik multiusaha kehutanan di tingkat tapak, sehingga sektor kehutanan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pencapaian target Net Sink Folu 2030,” ujar Indroyono.

KLIK INI:  Limbah B3 Tumpah di Pekarangan Rumah Karso, PT MTLB Dalangnya?