Ini Strategi dalam Pengembangan HHBK dan Jasa Lingkungan

oleh -1,088 kali dilihat
Lingkungan
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com – Dalam pengembangan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan Jasa Lingkungan. Pemerintah juga melakukan beberapa apa strategi.

Untuk HHBK sendiri, dilakukan identifikasi dan pemetaan potensi HHBK, pemberian insentif kebijakan fiskal, pengembangan industri HHBK melalui klasterisasi.

Bukan hanya itu, multi usaha HHBK dalam IUPHHKHA/HT/RE dikembangkan, penetapan harga komoditas HHBK di tingkat petani, penyiapan pelayanan, pencatatan dan pelaporan secara elektronik. Juga pengembangan sentra produksi rotan dan bambu, hingga usulan investasi modal asing pada usaha HHBK dapat mencapai 100%.

Sementara pada sektor Jasa Lingkungan akan dilakukan peningkatan produktivitasnya dengan beberapa strategi. Antara lain revisi regulasi perizinan yang disesuaikan Online Single Submission (OSS) dengan kewenangan izin wisata alam dipusat jika terjadi kemandegan perizinan di daerah.

KLIK INI:  Bisnis Daur Ulang Sampah Plastik Semakin Menggiurkan

Kemudian melakukan identifikasi dan pemetaan potensi wisata alam, harmonisasi regulasi perdagangan karbon, pengembangan wisata alam dengan skema kerjasama KPH dan pihak ketiga, multi usaha jasa lingkungan dalam areal IUPHHK-HA/HT/RE. Serta usulan investasi modal asing pada usaha wisata alam dapat mencapai 100%.

Kemudahan investasi dan ekspor produk hasil hutan juga terus didorong pemerintah. Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu (IUIPHHK) dapat diberikan kepada pemegang IUPHHK, IUPHHBK.

Juga pengelolaan Hutan, IUP-HKm pada hutan produksi atau HPHD pada hutan produksi pada areal kerjanya berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.01/Menlhk/Setjen/Kum.I/I/2019. Pemerintah juga akan melakukan fasilitasi pembiayaan sertifikasi UMKM.

Untuk mendorong ekspor produk hasil hutan juga dilakukan dengan analisis regulasi terkait Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses SVLK.

Upaya yang dilakukan antara lain adalah fasilitasi pembiayaan sertifikasi dan penilikan bukan hanya yang pertama bagi UMKM. Juga penyederhanaan verifier SVLK, penerbitan dokumen ekspor dapat diubah setelah kapal berangkat dari pelabuhan muat di Indonesia untuk mengurangi beban barang ditolak di pelabuhan tujuan ekspor, biaya penerbitan dokumen ekspor dapat dibebankan ke APBN,

KLIK INI:  Dilematis, Menutup Taman Nasional Komodo Berarti Memutus Rantai Ekonomi

Penerbitan Dokumen V-Legal secara elektronik, menggunakan Barcode (QR Code), sehingga murah, efisien, tidak ada pemalsuan serta tidak perlu kirim dokumen Fisik ke KLHK, Bea Cukai, LVLK, Custom tujuan, dan Competent Authority. Penerbit Dokumen V-Legal untuk meubel dan kerajinan dilakukan oleh LVLK yang ditunjuk oleh KemenLHK sebagai Issuing Authority, melalui verifikasi bahan baku secara online.

Membuka kran ekspor

Strategi atau terobosan pemerintah dalam rangka optimalisasi PNBP antara lain adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi bidang PHPL. mengevaluasi kinerja HA atau HTI dan mengambil langkah tegas terhadap UM yang tidak aktif.

Pemerintah juga akan memastikan realisasi tebangan sesuai dengan RKT, meningkatkan produktivitas kayu pada HA melalui Teknik SILIN dan memberikan insentif kepada pelaku SILIN, mendorong produktivitas HTI melalui peningkatan kegiatan penanaman, mempercepat pelaksanaan Multi Usaha yaitu HHBK dan Jasa Lingkungan.

Akan dibuka pula kran ekspor log secara selektif dan terbatas bagi UM bersertifikat baik. Pengenaan tarif Dana Reboisasi (DR) dalam rupiah. Tertib penatausahaan kayu/ bukan kayu dan iuran hasil hutan di hulu dan hilir. Evaluasi harga patokan hasil hutan kayu dan bukan kayu secara periodik 6 bulan sekali, serta penghapusan TPT-Kayu Olahan.

KLIK INI:  KLHK dan Kementan Himbau Pemegang Izin Usaha Patuhi Aturan Pengendalian Karhutla

Kebijakan pengelolaan Hutan Produksi yang dilaksanakan pemerintah adalah dengan melakukan penyederhanaan regulasi untuk investasi dan perizinan. K

Kemudian dengan peningkatan produktivitas hutan produksi antara lain melalui pembinaan TPTI. Reduced Impact Logging (RIL), Teknik silvikultur intensif, serta multi usaha di dalam pemanfaatan izin dan diversifikasi produk hasil hutan.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan pemberian akses kelola hutan produksi pada masyarakat seperti HTR dan Kemitraan Kehutanan. Kemudian optimalisasi bahan baku yang terintegrasi industri pengolahan hasil hutan kayu, HHBK dan jasa lingkungan.

Kebijakan lainnya adalah peningkatan daya saing industri antara lain melalui revitalisasi mesin dan diversifikasi produk. Optimalisasi penerimaan PNBP dari added value, serta peningkatan nilai ekspor hasil hutan dan devisa negara.

KLIK INI:  Presiden Jokowi Pimpin Panen Raya Udang Vaname di Muara Gembong Bekasi