Ingat, Membuang Sampah di Gowa Hanya 6 Jam, Ini Jadwalnya!

oleh -565 kali dilihat
Sapi menikmati sampah di Jl. Mangka Dg Bombong, Gowa
Sapi menikmati sampah di Jl. Mangka Dg Bombong,/foto-IstGowa/foto-Irhyl
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Membuang sampah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan tidak bisa sembarang waktu. Ada jadwal khusus yang diberlakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Gowa.

Waktunya pun terbilang singkat, jadi tidak bisa lagi seenaknya seperti lalu-lalu. Kini waktunya hanya 6 jam saja. Mulai pukul 18.00 hingga 00.00 Wita.

Kebijakan baru itu berlaku sejak 1 Juni 2020 lalu. Langkah itu diambil agar Gowa terbebas dari kepungan sampah.

Harus diakui, Gowa merupakan salah satu kabupaten dengan volume sampah yang tinggi. Di Mana-mana sangat muda ditemukan tumpukan sampah.

KLIK INI:  Udara Kotor Saat PPKM Meningkat, Gugatan Polusi Jakarta Masih Terbengkalai

Sebagia kabupaten yang bertetangga dengan Kota Makassar, Gowa menjadi kabupaten yang dihuni banyak pendatang.

Sebagian pendatang dan masyarakat Gowa sendiri masih memiliki kesadaran yang minim akan sampah. Sehingga banyak di antaranya yang menjadikan pinggir jalan sebagai tempat sampah.

Menelusuri Gowa, khususnya di wilayah Sungguminasa dan sekitarnya, kamu akan mudah menemukan tempat sampah darurat (baca ini  Ternyata Gowa Dikepung Tempat Sampah Siluman)

Maka kebijakan yang dikeluarkan oleh DLH Kab. Gowa, semoga saja membawa angin segar bagi dunia persampahan di kabupaten tersebut.

Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan Sampah dan Pertamanan DLH Kab Gowa, Abidzar Husain Sulaiman mengatakan, kebijakan tersebut sebagai langkah  dalam menciptakan Kabupaten Gowa yang lebih bersih dari sampah.

“Kami melakukan pengangkutan sampah pada pagi hari, tapi kadang masih banyak masyarakat kita yang membuang sampah setelah armada pengangkut sampah berlalu sehingga kami merasa perlu membatasi jadwal buang sampah ini,” jelasnya.

Dengan adanya jadwal tersebut Abidzar berharap agar masyarakat tertib membuang sampah. Masyarakat harus menyesuaikan jadwal pengangkutan sampah yang dilakukan oleh DLH Kabupaten Gowa.

Sampah, tanggung jawab bersama

Jika masyarakat taat pada jadwal, tentu akan mengurangi tumpukan sampah di pinggir jalan, yang membuat wajah kabupaten bersejarah itu terlihat jorok.

KLIK INI:  Meneguk 5 Puisi M Anis Kaba dari Nyanyian Alam

Abidzar  mengimbau kepada para pelaku usaha seperti rumah makan, warung-warung, warkop, perkantoran yang berada di pinggir jalan untuk dengan sadar menyiapkan tempat sampahnya masing-masing.

Tempat sampah di Gowa memang terlihat kurang. Ini pula yang menyebabkan masyarakat menumpuknya saja di pinggir jalan—menunggu armada pengangkut sampah datang.

Sayangnya tak semua sampah yang bertumpuk di pinggir jalan bisa terangkut. Ada saja yang terhambur. Sampah yang terhambur itu, selain terlihat jorok, juga berbau.

Hal yang juga menjadi masalah adalah masyarakat yang tinggal di dalam lorong, sebab sulit dijangkau armada pengangkut sampah.

Untuk kasus ini, Abidzar  mempersilahkan berlangganan dengan pengangkutan motor sampah dari kelurahan atau dapat membuang sampahnya pada tempat yang telah tersedia atau baca ini “Benarkah Gowa Darurat Tempat Sampah?

Abidzar juga mengimbuhkan persoalan kebersihan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat dan swasta. Olehnya itu, ia berharap dengan adanya pembatasan jadwal buang sampah ini, Kabupaten Gowa akan semakin bersih.

“Jadi jangan selalu berpikir bahwa sampah cuma tanggung jawab pemerintah semata, tapi itu adalah tanggung jawab kita secara bersama-sama,” tegas Abidzar.

KLIK INI:  KLHK Berduka, Mantan Menteri LH Sarwono Kusumaatmadja Berpulang