Ingat! Masker Bekas Itu Sampah Medis, Jangan Buang Sembarangan!

oleh -792 kali dilihat
masker itu sampah medis
Sampah masker-Foto/Ayobandung.com
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Dalam beberapa hari terakhir, angka pemakaian masker di Indonesia meningkat tajam seiring penyebaran Covid-19. Akibatnya, harga masker juga naik bahkan disinyalir telah memicu inflasi. Faktanya sampah masker tergolong sampah medis yang mengandung zat berbahaya.

Pemerintah dan sejumlah pakar kesehatan sudah menegaskan bahwa masker hanya dipakai oleh orang sakit atau mereka yang profesinya rentan terpapar penyakit. Faktanya, pengguna masker tetap sulit terkontrol karena menganggap sebagai cara aman dari virus.

Masalah lain yang tak kalah serius kini muncul yakni ancaman ekologi di balik tingginya volume sampah masker. Juga perilaku masyarakat yang membuang sampah masker sembarangan.

Masuk kategori limbah B3

Masker bekas mengandung banyak kuman dan virus serta masuk kategori limbah medis atau limbah B3 (Bahan Berhahaya dan Beracun).

KLIK INI:  Partai Hijau Indonesia Inisiasi Aturan Teknologi Artificial Intelligence

Kepala Bagian TU, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma), KLHK, Azri Rasul, SKM, MH, menegaskan, masker termasuk kategori berbahaya atau limbah infeksius.

“Karena termasuk limbah medis berbahaya, maka sampah masker harus ditangani sesuai dengan mekanisme  penanganan limbah B3 lainnya,” jelas Azri kepada Klikhijau, Jumat 20 Maret 2020.

Hal yang sama ditegaskan Dokter spesialis penyakit dalam sekaligus Profesor di Fakultas Kedokteran  UI, dr. Ari Fahrial Syam. Dilansir Suara.com, dr. Ari mengatakan, sampah masker termasuk kategori sampah medis. Karenanya, sangat tidak boleh dibuang sembarangan.

“Harus dibuang pada tempat sampah yang tepat setelah digunakan. Sedih saya di CFD Sudirman Jakarta kemarin saya menemukan masker bekas di pinggir jalan,” kata dr. Ari (suara.com, 10 Maret 2020).

KLIK INI:  Mahasiswa dan Produsen Limbah B3 Apresiasi Kinerja PT MHA di Kendari
Lalu bagaimana memperlakukannya?

Dilansir di laman ADUPI, Jessica Hanafi, Life Cycle Assessment Expert dari Life Cycle Indonesia menyatakan, peningkatan volume sampah masker terjadi seiring frekuensi penggunaan yang naik drastis. Karenanya, kata Jessica, diperlukan tata cara khusus penanganan jenis sampah satu ini karena tergolong limbah B3.

Jessica menjelaskan, setelah menggunakan masker, masyarakat harus membuangnya di tempat sampah khusus B3. Hal itu, karena masker bekas pakai mengandung kuman atau virus yang harus mati dengan cara dibakar atau diinsinerasi untuk memutus rantai penularannya.

“Hanya penanganan Limbah B3 , di lingkungan kita belum ada. Saya sendiri bingung kemana harus buang sampah kategori B3, seperti batu baterai dan kabel-kabel bekas yang sampai sekarang saya kumpulin dan nggak tahu mau dibuang kemana,” kata Jessica.

Menurut dia, opsi terbaik untuk menangani sampah B3 adalah dengan cara diinsinerasi, dimusnahkan sebagai residu. Dan, pemusnahannya pun harus di tempat khusus, bukan di TPA. Kalau di industri sudah ada tata kelola limbah B3, tapi di lingkungan masyarakat belum ada.

KLIK INI:  Selamat, KLHK Raih Juara Pertama Unit Kearsipan Kementerian Terbaik Nasional

Pemerintah semestinya memberikan sosialisasi mengenai cara penanganan sampah berbahaya seperti masker agar tidak berdampak lebih luas.

Manajer PT Mitra Hijau Asia (MHA), Wahyudi Asrul, mengatakan pihaknya sejauh ini memang mengangkut sampah masker dari Rumah Sakit dan industri karena merupakan bagian dari limbah berbahaya.

Perusahaan transported dan pengelola Limbah B3 terbesar di Indonesia Timur ini juga memastikan bahwa masker bekas semestinya ditangani serius. “Karena tergolong benda infeksius atau kategori medis jadi perlu penanganan melalui pembakaran dengan prosedur baku yang ditetapkan,” kata Wahyudi.

Oleh sebab itu, mestinya ada prosedur khusus mengenai pengumpulan sampah masker agar tertangani sesuai prosedur sebagaimana penanganan limbah medis dan industri.

Aktivis Lingkungan sekaligus Pendiri Kumunitas Pencinta Alam, Kompass Sulsel, Asrul berharap ada upaya serius dari pemerintah untuk mengatur sampah berbahaya seperti masker. Selain itu, pembuangan sampah yang tepat juga dapat memutus mata rantai penularan virus corona.

“Harusnya ada kebijakan khusus mengenai penanganan sampah masker. Misal, ada tempat pembuangan khusus sampah masker dalam masyarakat yang dibuat pemerintah. Itu demi menjamin dan memastikan penanganannya sesuai prosedur limbah berbahaya,” kata Asrul.

 

KLIK INI:  Masuk Musim Pancaroba, Saatnya Mewaspadai Cuaca Ekstrem