Indikator Kerentanan Perubahan Iklim Dikembangkan di Sulawesi Selatan

oleh -606 kali dilihat
Dua Gelombang Lebih Dahsyat dari Pandemi Mengintai Kita!
Ilustrasi perubahan iklim/foto-evogreen.co.uk
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Keikutsertaan Indonesia dalam Kesepakatan Paris menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani perubahan iklim.

Faktanya, dampak perubahan iklim akan mempengaruhi pola kehidupan masyarakat dan juga akan memberikan dampak terhadap target pembangunan yang dilakukan Indonesia selama ini.

Oleh sebab itu, diperlukan suatu sistem yang dapat membaca kerentanan perubahan iklim. Sulawesi Selatan akan mengembangmannya, mengingat daerah ini sangat rentan terhadap masalah lingkungan akibat perubahan iklim.

Apa Itu Kerentanan?

Kerentanan perubahan iklim menggambarkan derajat atau tingkat kemudahan terkena dampak perubahan iklim atau ketidakmampuan untuk menghadapi dampak perubahan iklim, termasuk keragaman iklim dan iklim ekstrim.

KLIK INI:  4 Langkah Percepat Aksi Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim Menurut Prof Rachmat Witoelar

Dalam arti lain, kerentanan adalah tingkat kecenderungan suatu sistem untuk mengalami dampak negatif yang meliputi tingkat kepekaan terhadap dampak negatif dan kurangnya kapasitas untuk menyesuaikan diri (adaptasi) terhadap dampak perubahan iklim.

Daerah-daerah yang rentan menjadi perhatian khusus bagi pemerintah baik pusat maupun daerah. Daerah dengan tingkat kerentanan yang tinggi dikatakan memiliki risiko iklim yang tinggi.

Dengan kata lain potensi dampak yang akan ditimbulkan dari perubahan iklim akan semakin besar. Provinsi Sulawesi Selatan merupakan daerah dengan tingkat kerentanan yang tinggi terhadap perubahan iklim seperti kejadian banjir yang melanda sebagai besar Provinsi Sulawesi Selatan pada awal tahun 2019 ini.

Faktor yang mempengaruhi tinggi rendahnya kerentanan adalah tingkat sensitifitas, tingkat keterpaparan dan kemampuan adaptasi. Tingkat sensitifitas adalah keadaan internal dari suatu sistem yang menunjukkan tingkat kerawanannya terhadap gangguan dari luar.

KLIK INI:  Pupuk Anorganik Selain Mengancam Kesuburan Tanah, Juga Menjadi Pemicu Perubahan Iklim

Sebagai contoh keberadaan mata pencaharian alternatif terhadap kejadian bencana. Sedangkan tingkat keterpaparan adalah derajat, lama atau besar peluang suatu sistem untuk kontak dengan gangguan. Sebagai contoh adalah kedekatan perumahan dengan sumber bencana.

Kemampuan adaptasi adalah kemampuan suatu sistem untuk menyesuaikan diri terhadap dampak perubahan iklim yang terjadi sebagai contoh adalah akses untuk mendapatkan pinjaman dana.

Mengenal Sistem SIDIK

Sistem Informasi Data Indeks Kerentanan yang selanjutnya disebut dengan SIDIK adalah sistem yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka penyajian data terkait dengan kerentanan dan risiko perubahan iklim suatu wilayah (provinsi, desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi) menggunakan data BPS maupun data OPD serta berbasis online.

Data dari aplikasi SIDIK diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam menentukan wilayah prioritas pelaksanaan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Selain itu diharapkan dapat menjadi salah satu pedoman pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mengambil kebijakan terkait dengan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

Seperti contohnya di Provinsi Sulawesi Selatan berdasarkan data PODES (BPS) terdapat beberapa daerah yang memiliki tingkat risiko iklim yang tinggi seperti Kabupaten Gowa dan beberapa kabupaten di pesisir. Sistem Informasi dan Data Indeks Kerentanan dapat diakses pada http://sidik.menlhk.go.id/.

KLIK INI:  Akibat Perubahan Iklim, Beragam Tanaman Purba ini "Bangkit" Lagi seperti Zombie

Sistem Informasi Dan Data Indeks Kerentanan (SIDIK) memiliki beberapa indikator untuk pengukuran tingkat kerentanan perubahan iklim.

Sampai saat ini indikator yang digunakan adalah indikator nasional yang terdiri dari indikator keterpaparan dan sensitifitas (5 indikator) dan 4 indikator kemampuan adaptasi dan menggunakan 29 data dari Podes. Indikator yang dimaksud antara lain adalah demografi, tata guna lahan atau laut, mata pencaharian, kesejahteraan, infrakstruktur, sumberdaya air, pendidikan, kesehatan dan kelembagaan masyarakat.

Indikator yang digunakan pada SIDIK masih berbasis pada indikator nasional, sehingga Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Karhutla Wilayah Sulawesi bersama dengan Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim menyusun indikator kerentanan perubahan iklim secara lebih spesifik sesuai dengan kondisi di Provinsi Sulawesi Selatan.

Beberapa indikator dikembangkan sesuai dengan potensi dan kondisi geografis Provinsi Sulawesi Selatan antara lain bidang pertanian, bidang sumberdaya air, bidang energi dan bidang pesisir. Penambahan indikator ini diharapkan dapat memberikan peta daerah rentan yang lebih spesifik di Provinsi Sulawesi Selatan.

KLIK INI:  Di Pundak TORA, Konflik Penguasaan Lahan Diharapkan Berakhir