Hutan Lindung Gowa Kehilangan 55 Batang Pohon

oleh -116 kali dilihat
Polres Gowa-saat berada di hutan lindung Kec. Tombolopao
Polres Gowa-saat berada di hutan lindung Kec. Tombolopao/foto-istimewa
Irhyl R Makkatutu

Gowa, Klikhijau.com – Setelah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLKH) mengamankan 384 kontainer kayu dari Papua dalam dua kali operasinya bulan ini, menghidupkan harapan kita agar tak ada lagi penebangan kayu secara ilegal.  Oknum yang punya niat merusak hutan akan jera dan takut, tapi nyatanya tidak.

Penebangan kayu ilegal tetap beraksi, tak hendak puasa. Yang terbaru, seperti yang dimuat sindonewsmakassar.com, hari Minggu kemarin, 20 Janurai 2019 bahwa aparat Kepolisian Resor (Polres) Gowa, berhasil mengamankan kayu yang diduga ditebang dari hutan lindung yang terletak di Dusun Matteko, Desa Erelembang, Kecamatan Tombolopao, Kabupaten Gowa.

Aksi tersebut diduga sedikitnya telah berhasil menebang sebanyak 55 batang pohon.   Dari 55 batang pohon itu, ada yang berbentuk gelondongan dan sudah ada pula yang telah dipotong berbentuk papan.

KLIK INI: Lagi, Gakkum KLHK Amankan 384 kontainer Kayu Ilegal asal Papua Senilai Ratusan Milyar

Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan, penebangan hutan pinus ini dilakukan dengan sengaja oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Apalagi kata dia, dari beberapa yang telah diolah, memiliki nilai ekonomis tinggi.

“Kami akan menindak tegas siapa pun pelaku yang terlibat dalam perusakan hutan ini. Kelestarian hutan harus dijaga agar dapat dinikmati oleh generasi yang akan datang,” tegasnya, seusai mengunjungi TKP.

Penebangan kayu di hutan lindung itu mendorong Kapolres Gowa akan segera mengusut tuntas kejadian tersebut dan  para pelaku yang terlibat. Hal itu dilakukan agar pelaku  dapat dijerat dengan pasal-pasal yang sesuai dengan perbuatannya.

“Siapa pun pelakunya, pastikan ia menerima setiap proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” jelas Shinto

Ia menambahkan, pihak Polres Gowa akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pelakunya, pasca pemeriksaan sejumlah saksi. Dan ia juga meminta masyarakat setempat agar senantiasa menjaga kelestarian hutan yang ada.

Keberadaan hutan sangat penting bagi kehidupan ini. Hutan dapat  memberikan manfaat bagi kehidupan manusia secara berkesinambungan, baik bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang. Sebab hutan penyangga kehidupan dan paru-paru dunia. (Ir)