Di Pantai Kuranji Bangsal, 200 Ekor Tukir Menerima Kado Kebebasan

oleh -177 kali dilihat
Pelepasliaran tukik
Pelepasliaran tukik-foto/khlk

Klikhijau.com – Kado kebebasan di berikan kepada  200 ekor tukik atau anak penyu jenis penyu lekang. Penyu ini memiliki nama ilmiah Lepidochelys olivacea. Pemberian itu dilakukan di Pantai Kuranji Bangsal

Pantai tersebut terletak di Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat

Kado kebebesan (baca: pelepasliaran) itu diberikan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB), Selasa,10 Agustus 2021 kemarin.

Seluruh tukik   yang dilepasliarkan tersebhut merupakan hasil penetasan semi alami yang dilakukan oleh Kerabat Penyu Lombok.

KLIK INI:  Namaku Sri Nabila, Penghuni Baru Taman Nasional Gunung Leuser

Kerabat penyu merupakan sebuah kelompok masyarakat Desa Kuranji Dalang. Mereka adalah binaan BKSDA NTB.

Dan secara  secara sukarela, mereka ini berupaya untuk melestarikan penyu.  Lokasi penetasan semi alami telur penyu tersebut juga berada di Desa Kuranji Dalang, berdekatan dengan lokasi pelepasliaran.

Kepala Balai KSDA NTB Joko Iswanto menegaskan bahwa kegiatan itu untuk memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76 dan Hari Konservasi Alam Nasional 10 Agustus.

Kegiatan pelepasliaran anak penyu itu  diharapkan akan semakin menumbuhkan rasa cinta terhadap penyu. Baik oleh masyarakat sekitar maupun masyarakat luas melalui para mitra, yang hadir dalam kegiatan tersebut. Para mitra diharapkan turut serta mengkampanyekan pelestarian penyu kepada masyarakat.

Menurut Joko, ada enam dari tujuh spesies penyu di dunia berada di perairan Indonesia. Mreka  mencari makan, berkembang biak atau sekadar melintas saat bermigrasi.

Semua jenis penyu telah dilindungi  oleh undang-undang. Perlindungan ituberdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

KLIK INI:  DKN Berperan Penting dalam Mendukung Pembangunan LHK
Ancaman utama penyu

Joko juga membeberkan bahwa ancaman nyata dan utama yang dihadapi penyu cukup banyak, di antara  perburuan dan perdagangan telur, kerusakan habitat peneluran akibat pembangunan di kawasan pesisir, dan ancaman di laut dari aktivitas perikanan.

“BKSDA NTB sendiri telah melakukan berbagai upaya untuk menekan ancaman kepunahan penyu. Caranya melalui sosialisasi kepada masyarakat  agar tidak berburu telur penyu. Menghentikan penangkapan penyu secara ilegal. Membentuk dan membina kelompok masyarakat pelestari penyu, dan  memfasilitasi terbentuknya Kawasan Ekosistem Esensial pada areal di luar kawasan konservasi yang menjadi habitat penting bagi penyu,” bebernya.

 Pantai Kuranji Bangsal Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat menurut Joko merupakan salah satu kawasan pantai potensial sebagai lokasi mendarat dan bertelurnya penyu hijau, penyu sisik, penyu lekang.

Karena itulah kawasan pantai ini yang kemudian ditetapkan sebagai Kawasan Ekosistem Esensial Penyu berdasarkan SK Bupati Lombok Barat Nomor : 345/6/DLH/2017 tanggal 23 Maret 2017 Tentang Penetapan KEE Koridor Penyu Kabupaten Lombok Barat seluas 27.137,54 Ha.

Tidak hanya memberikan kado kebebasan pada 200 tukik, tapi kegiatan  dirangkai dengan pemberian bantuan perbaikan fasilitas dan pemberian bantuan sarana prasarana pendukung kegiatan pelestarian penyu di Desa Kuranji Dalang.

Bantuan itu diberikan oleh PT PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat. Itu merupakan  bentuk tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan milik negara tersebut.

Bantuan yang diberikan sebanyak 75 juta rupiah. Diserahkan langsung secara simbolis oleh Nyoman Satriadi Rai. Manajer PLN Unit Pelaksana Pembangkitan (UPK) Lombok kepada ketua Kerabat Penyu Lombok disaksikan oleh Kepala Balai KSDA NTB.

KLIK INI:  Perkuat Kolaborasi, Klikhijau Rapat dengan Tim Humas UPT KLHK Wilayah Sulawesi