Buang Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Ibu Ini Terancam Kurungan Penjara

oleh -343 kali dilihat
Buang Sampah Plastik ke Mulut Kuda Nil, Ibu Ini Terancam Kurungan Penjara
Kuda Nil - Foto/www.dreamstime.com
Azwar Radhif

Klikhijau.com – Kebiasaan membuang sampah sembarangan mungkin bukan lagi hal yang aneh bagi masyarakat Indonesia. Seringkali kita jumpai, baik di pinggiran jalan maupun di tempat-tempat umum, ada saja orang yang nekat membuang sampah bukan pada tempatnya.

Celakanya sangat jarang pelaku mempertimbangkan dampak lainnya terhadap lingkungan sekitar. Seperti yang dialami Khadijah beberapa hari lalu.

Nasib sial ini dialami nenek berusia 64 tahun ini setelah diketahui telah membuang sampah botol plastik ke dalam mulut satwa kebun binatang Taman Safari Bogor, Jawa Barat.

Khadijah melemparkan sampah botol plastik kedalam mulut Kuda nil pada Minggu, 7 Maret 2021. Perbuatannya diketahui setelah akun instagram Cyntia Ayu, @cyntiactcete mengunggah rekaman video kuda nil yang berusaha menelan sampah botol plastik ini.

Pihak Taman Safari kemudian melakukan pencarian kepada pelaku pelemparan botol. Tak lama kemudian, Khadijah ditemukan berkat nomor plat mobil milik keluarganya yang terekam video.

Setelah bertemu dengan pelaku, tak lama berselang rekaman video klarifikasi Khadijah beredar di jagat maya. Akun instagram taman safari bogor kemudian merilis video permohonan maaf Khadijah kepada publik Indonesia.

KLIK INI:  Plastik Biodegradable, Apa Bedanya dengan Plastik Degradable dan Oxobiodegradable?

“Klarifikasi dari ibu Khadijah – Terduga pelaku pelemparan sampah plastik ke mulut Kuda nil. Terduga berusia 64 tahun berasal dari Cicalengka Bandung, sudah menyesali perbuatannya, meminta maaf kepada Taman Safari Indonesia dan seluruh masyarakat Indonesia. Saat ini Ibu Khadijah sudah dibawa oleh pihak berwenang untuk di proses secara hukum,” tutur akun media sosial Taman Safari Bogor.

Dalam rekaman videonya, Khadijah mengakui telah melakukan kekeliruan seraya memohon ampunan agar tindakannya tak diproses hukum. Khadijah mengaku tak sengaja melemparkan botol aqua tepat di mulut kuda nil ini.

Pelaku meminta maaf

“Saya melempar, tidak sengaja itu, tidak sengaja. Saya minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, juga kepada pihak taman safari. Saya Kalap. Tolong jangan dihukum,” tutur Khadjah.

Beruntung, botol plastik yang dilemparnya berhasil dimuntahkan kuda nil beberapa waktu kemudian. Menurut penuturan taman safari, botol plastik apabila tertelan kuda nil bisa menyebabkan kematian pada satwa ini.

Meski telah memohon maaf, proses hukum terus berlanjut di kepolisian. Pihak taman safari telah melaporkan ibu ini kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses. Kemarin, Pada 9 Maret, pihak kepolisian Polres Bogor telah melakukan pemanggilan kepada Khadijah untuk dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, Polres bogor belum bisa memutuskan sanksi yang bakal diterima Khadijah. Meski begitu, Khadijah terancam pasal 302 KUHP tentang penganiayaan ringan terhadap hewan dengan ancaman pidana kurungan selama 3 bulan.

Para warganet melalui kolom komentar akun instagram taman safari mendukung langkah hukum yang dilakukan kepolisian.

Mereka juga berharap agar kasus ini menjadi kasus yang terakhir dan tak ada lagi warga yang membuang sampah di sembarang tempat. Tindakan kecil yang bisa membahayakan kehidupan mahluk lain.

KLIK INI:  Kabar Baik, Cangkir Bioplastik ‘Compostable’ Tahan Panas Ditemukan