Bagaimana Menjadikan Sampah sebagai Sumber Daya?

oleh -293 kali dilihat
Bagaimana Menjadikan Sampah sebagai Sumber Daya
Ilustrasi - Foto/ Anastasia Gepp dari Pixabay
Azri Rasul
Latest posts by Azri Rasul (see all)

Klikhijau.com – Memotret gambaran pengelolaan sampah di Kota Makassar, dapat dikategorikan ke dalam dua cara pengelolaan dari perspektif undang undang pengelolaan sampah (UU No. 18/2008), yaitu cara paradigma lama dan juga paradigma baru.

Dari sekitar 394,359 ton/tahun atau sebesar  7.900 m3 perhari sampah yang dihasilkan di Kota Makassar (data Perwali No.36 Tahun 2018), sekitar 5% dikelola dengan cara paradigma baru, 70% menggunakan paradigma lama dan selebihnya tidak terkelola.

Pengelolaan sampah dengan cara paradigma lama, menunjukkan bahwa hampir seluruh sumberdaya bertumpu pada pemerintah, mulai dari penyusunan kebijakan, penyediaan sarana dan prasarana, anggaran, hingga pelaksanaan kebijakan atau pemberian pelayanan. Masyarakat dan swasta hanya sebagai objek, bukan subyek yang bisa berkontribusi aktif.

Dari perspektif administrasi publik, pengelolaan sampah dengan cara paradigma lama merupakan karakter Old Public Administration (OPA).

Hal ini dicirikan dengan terfokus pada pemberian pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh administrator publik yang akuntabel dan bertanggungjawab secara demokratis kepada pejabat publik (elected official).

KLIK INI:  Menelisik Makna Pertobatan Ekologis bagi Umat Katolik
Paradigma baru

Berbeda dengan paradigma lama, paradigma baru telah melibatkan berbagai pihak penghasil sampah (sumber sampah) untuk melakukan pemilahan dari sumber sesuai dengan jenis sampahnya (organik dan anorganik).

Sampah yang masih memiliki nilai ekonomi akan di serahkan ke Bank Sampah atau di jual ke penampung sampah. Pengelolaan dengan paradigma baru ini, diarahkan pada upaya-upaya pengurangan sampah melalui pembatasan timbulan sampah (reduce), penggunaan ulang (reuse) dan pendauran ulang (recycle) atau yang populer di singkat dengan 3 R.

Pengelolaan sampah dengan paradigma baru cenderung melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan. Metode ini sejalan dengan konsep New Public Services (NPS) yang menekankan pada prinsip-prinsip antara lain;

1). serve citizen, not customers yang mana kepentingan publik merupakan hasil dialog atas nilai yang dimiliki bersama daripada agregasi kepentingan diri perseorangan. Karenanya, pelayanan publik tidak hanya lagi berfokus pada hubungan kepercayaan merespons tuntutan “pelanggan”, tetapi yang lebih penting dan kerja sama dengan dan di antara warga negara;

2). seek the public interest. Dimana administrator publik harus mampu membangun ikatan kolektif dan pandangan bersama tentang apa yang disebut kepentingan publik. Salah satu prinsip inti dari NPS adalah penegasan kembali sentralitas kepentingan publik dalam pelayanan pemerintah;

3). think strategically, act democratically, dimana kebijakan dan program memenuhi kebutuhan publik yang dicapai paling efektif dan bertanggungjawab melaui proses dan usaha kerjasama kolektif;

4). recognize that accountability isn’t simple, yang mana pelayan publik harus lebih menarik daripada pasar. taat pada undang – undang dan hukum, nilai yang dianut komunitas, norma politik, standar etika profesional dan kepentingan warga negara;

5). Value people, not just productivity, adalah bekerja lewat proses kerjasama dan mengacu pada kepemimpinan bersama berdasarkan saling menghormati tanpa deskriminasi.

KLIK INI:  Gakkum KLHK Tindak Tegas Pengelola Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi   
Aspek kebijakan

Sebetulnya dari aspek kebijakan, telah disusun strategi pengurangan dan penanganan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2017 tentang  Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga (SRT) dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (SSSRT).

Untuk mencapai target dalam pengurangan di harapkan pemerintah daerah dapat menerapkan 8 strategi yaitu penyusunan NSPK dalam pengurangan  SRT & SSSRT;

Kebijakan ini diperkuat lagi dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota No. 36 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Hal ini sebagai wujud komitmen atau political will pemerintah Kota Makassar dengan harapan tujuan pengelolaan sampah dapat tercapai.

Dari aspek program, sejumlah program pengelolaan sampah telah dilaksanakan sejak Tahun 2014 yaitu Makassar-ta Tidak Rantasa (MTR). Program ini merupakan salah satu program gebrakan Walikota Makassar yang berusaha untuk mengajak warga untuk bersama sama menciptakan Makassar bebas sampah melalui “3 C Makassar” : Clean, Comport, dan Contuinity yang artinya Makassar bersih drainase, kanal serta penertiban pedagang kaki lima.

KLIK INI:  Sampah Elektronik, Ancaman Baru yang Memerlukan Perhatian Serius

Kebijakan dan program yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Makassar diatas, merupakan cerminan dari pendekatan atau model Adaptive Collaborative Management (ACM) yang selama ini berkembang di beberapa negara Asia, Amerika dan Eropa.

Beberapa aspek yang terkait antara lain seperti kondisi masyarakat dan lingkungannya (enabling condition), kebijakan pemberian insentif (incentives) dan pemahaman atau pengetahuan (knowledge), kebijakan pemberian edukasi atau pembelajaran (learning), hubungan antar lembaga pemerintah dengan organisasi masyarakat (organizational Interactions),

Dengan menempatkan sampah sebagai sumber daya (UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah) dalam pengelolaannya dapat dilakukan dengan pendekatan atau model ACM.

ACM adalah “sistem pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat yang fleksibel dan disesuaikan dengan tempat dan situasi tertentu, serta bekerja dan didukung oleh berbagai organisasi pada skala yang berbeda”, (Folke, Olsson et al. (2004, 75).

Dalam model ini, beberapa objek yang dijadikan sebagai indikator atau dimensi ACM yang sangat berperan dalam pengelolaan sampah menjadi sumber daya di Kota Makassar.

Berdasarkan literatur ACM, terdapat dua belas dimensi yang dijadikan ukuran terlaksananya pendekatan ACM sebagaimana telah dilakukan oleh para sarjana ACM di beberapa lokasi penelitian di Amerika Utara, Eropa, dan Asia.

Dalam pendekatan ACM, menggabungkan narasi adaptif dan kolaboratif dalam manajemen sumber daya untuk melahirkan pendekatan yang berbeda. ACM telah menerima banyak perhatian karena potensinya untuk menyediakan bentuk tata kelola dalam mengatasi keadaan kompleksitas dan ketidakpastian, serta meningkatkan kecocokan dengan dinamika ekosistem (Folke et al. 2005, Olsson et al. 2010).

Inilah yang menyebabkan perkembangan konseptual yang cepat dan praktis. Literatur ACM yang muncul memiliki potensi untuk menawarkan wawasan yang produktif dalam menghadapi perubahan.

Dengan pendekatan ACM diharapkan kegiatan pengelolaan sumber daya sampah bisa lebih baik dan berkelanjutan dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, baik penghasil sampah maupun pemanfaat sampah, yang pada akhirnya lingkungan terselamatkan dan mencegah terjadinya ragam penyakit.

KLIK INI:  Literasi Mengenai Satwa Liar Minim di Ruang Publik