10 Jenis Burung yang Pulang Kampung ke Papua dari Pulau Jawa

oleh -944 kali dilihat
Ini 10 Jenis Burung yang Pulang Kampung ke Papua dari Pulau Jawa
Kakatua Koki, salah satu jenis burung yang pulang kampung ke Papua-foto/daerahkitcom

Klikhijau.com – Belum lama ini, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua menerima translokasi satwa sejumlah 46 ekor burung dari 10 jenis aves. Satwa tersebut berasal dari Balai KSDA Jawa Tengah dan Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Translokasi itu dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2021.

Satwa yang ditranslokasi tersebut merupakan satwa asal Papua sendiri. Saat tiba di Jayapura, semuanya menunjukkan dalam kondisi sehat.

Sebelum  diberangkatkan ke Jayapura, BBKSDA Papua sudah menerima hasil tes PCR avian influenza (flu burung) dan serologis, baik dari Balai KSDA Jateng maupun Balai Besar KSDA Jatim.

KLIK INI:  Di Sebuah Kafe, Perdagangan Tulang Belulang Harimau Sumatera Terungkap

Satwa yang berjumlah 46 enam ekor itu dinyatakan negatif dari virus avian influenza. Saat ini semua satwa yang pulang kampung itu dirawat di Kandang Transit Buper Waena.

Semuanya akan diperiksa kesehatannya secara rutin oleh dokter hewan. Setelah itu, mereka akan segera dilepasliarkan setelah proses habituasi dan tes PCR.

Rentang waktunya yang diperlukan sebelum dilepasliarkan paling cepat satu bulan sejak mereka tiba di kandang transit.

Seperti Nabi Nuh

“Bekerja di bidang konservasi ini seperti Nabi Nuh, yang menyelamatkan satwa-satwa demi kelestariannya di masa mendatang. Dalam hal ini kita bekerja untuk Tuhan. Meskipun masih terdapat pelanggaran terkait tumbuhan dan satwa liar ini, tetapi saya berharap komitmen berbagai pihak tetap terjalin dan semakin kokoh ke depan,” kata  Edward, Kepala Balai Besar KSDA Papua.

Berikut ini jenis satwa yang berhasil pulang kampung tersebut:

  • Kakatua koki (Cacatua galerita), empat ekor dari Balai KSDA Jateng dan dua belas ekor dari Balai Besar KSDA Jatim
  • Mambruk victoria (Goura victoria), satu ekor dari Balai KSDA Jateng dan satu ekor dari Balai Besar KSDA Jatim.
  • Kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius) dari Balai KSDA Jateng dua ekor dan satu ekor dari Balai Besar KSDA Jatim
  • Isap madu kepodang (Gavicalis versicolor), satu ekor dari Besar KSDA Jatim.
  • Pitohui selatan (Pitohui uropygialis), lima ekor dari Besar KSDA Jatim.
  • Perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), satu ekor dari Besar KSDA Jatim.
  • Nuri raja papua (Aprosmictus erythropterus),  satu ekor dari Besar KSDA Jatim.
  • Kakatua raja (Probosciger aterrimus), satu ekor dari Besar KSDA Jatim.
  • Kasturi kepala hitam (Lorius lory), lima ekor dari Besar KSDA Jatim.
  • Jagal papua (Cracticus cassicus), satu ekor dari Besar KSDA Jatim.
KLIK INI:  Angsana, Pohon Berbunga Indah dan Penyuka Hutan Hujan Tropis yang Mulai Langka
Stop membawa satwa

Satwa-satwa yang pulang kampung itu, menurut Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto, terdapat  7 satwa yang ditranslokasi merupakan penyerahan dari masyarakat.

“Ini salah satu bentuk partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pelestarian satwa. Masyarakat perlu mendapatkan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ungkap Darmanto.

Sementara itu, menurut  Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jatim, Asep Sugiharta,  25 ekor satwa yang ditranslokasi merupakan hasil sitaan aparat penegak hukum, yaitu Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jabalnusra, Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo, Polres Bangkalan, dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya.

Sementara  14  ekor lainnya adalah penyerahan sukarela dari masyarakat dalam kurun waktu 2019 – 2021.

“Pengembalian satwa endemik Papua ke Pulau Papua merupakan bagian dari komitmen BBKSDA Jatim. Kami akan terus berupaya menyelamatkan satwa hasil penegakan hukum dan penyerahan masyarakat secara sukarela di Provinsi Jatim. Ini juga menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi bagi semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam penyelamatan satwa liar,” ujar Asep.

Edward menyampaikan peringatan keras kepada semua pihak, “Stop membawa satwa endemik Papua ke luar Papua! Karena dampaknya sangat kompleks. Kita lihat proses translokasi seperti ini memerlukan tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi pengaruh satwa-satwa itu di alam, yang masing-masing mempunyai peran penting. Mari kita jaga TSL Papua demi kehidupan yang selaras dengan alam. Selamatkan satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan!” ungkapnya

Perlu diingat, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa-satwa yang ditranslokasi merupakan satwa yang dilindungi Undang-undang, kecuali Pitohui selatan, Isap madu kepodang, dan Jagal papua.

KLIK INI:  Air Mata Buaya Nyata Adanya, Bukan Hanya Kiasan, Ini Penjelasannya