Ramai-ramai Belajar Pengelolaan Lahan Gambut ke Indonesia

oleh -177 kali dilihat
Lahan Gambut, Pemilik Kekayaan Vegetasi yang Tak Boleh Dibakar
Ilustrasi lahan gambut/foto-ugm

Klikhijau.com – Lahan gambut memiliki karakteristik tersendiri yang membedakan dengan tanah mineral. Baik ditinjau dari segi fisik maupun kimia.

Karenanya, untuk menjamin keberlanjutan pengelolaan lahan gambut, tak bisa sembarangan.  Diperlukan penanganan yang bersifat spesifik.

Ai Dariah dkk (2014) mengatakan, jika ingin mengolah lahan gambut, maka sifat fisiknya penting dipelajari, khususnya yang sehubungan dengan penggunaan lahan gambut untuk pertanian.

Hal yang perlu diperhatikan adalah tingkat kematangan, berat jenis (DB), kadar air, sifat kering tak balik, dan subsiden atau penurunan permukaan lahan gambut.

KLIK INI:  Zophobas Morio (Cacing Super), Pabrik Mini Daur Ulang Sampah Plastik

Selain itu, sifat kimianya juga perlu diperhatikan. Sifat ini tergolong spesifik di antaranya adalah miskin hara, tingkat kemasaman tanah yang tinggi, , KTK tinggi dengan kejenuhan basa rendah.

Agar pemanfaatan lahan gambut untuk pertanian tidak berdampak buruk terhadap lingkungan, maka pemanfaatannya harus hati-hati melalui pengelolaan yang berwawasan lingkungan.

Karena kebakaran hutan

Karena pengelolaan lahan gambut cukup rumit, dan Indonesia dianggap berhasil mengelola lahan gambuk, maka  perwakilan 14 negara dan berbagai lembaga internasional belajar pada pengalaman serta keberhasilan Indonesia mengelola lahan gambut.

Kegiatan ini dikemas dalam workshop internasional tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut yang digelar di Pekanbaru, Riau, 13-15 Desember 2022.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia, Siti Nurbaya mengatakan Indonesia telah mengatur pengelolaan lahan gambut sejak tahun 1990. Namun, kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada tahun 2015 merupakan titik balik perumusan penguatan kebijakan gambut, implementasi perbaikan dan pemulihan, serta law enforcement.

KLIK INI:  7 Film Dokumenter yang Dapat Memercikkan Rasa Cinta pada Gambut

“Reformasi ini berdampak pada implementasi kebijakan di lapangan dalam waktu singkat. Alhamdulillah salah satu hasilnya Indonesia berhasil terhindar dari bencana asap dalam beberapa tahun terakhir,” kata Menteri Siti dalam sambutan yang disampaikan secara virtual, Selasa, 13/12/2022).

Riau jadi contoh

Provinsi Riau yang biasanya rutin mengalami bencana asap dampak karhutla khususnya di lahan gambut, kini  menjadi salah satu contoh keberhasilan implementasi kebijakan tata kelola gambut di Indonesia.

Diantara kebijakan krusial adalah PP 71 Tahun 2014 jo PP 57 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Gambut serta petunjuk teknis yang langsung dilaksanakan dan diikuti dengan petunjuk teknis di lapangan.

Selanjutnya dibentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) pada tahun 2016. Badan ini memiliki tanggung jawab restorasi gambut di 7 provinsi di Indonesia dengan target 1,2 juta ha.

Indonesia juga telah melakukan inventarisasi lahan gambut seluas 24.218.491 ha yang terbentuk menjadi 865 Kesatuan Hidrologi Gambut. Sekitar 3,6 juta ha gambut direstorasi pada lahan konsesi dan target 49,8 juta di APL. Untuk itu telah dibangun 28.105 unit dan 9.153 unit pembangunan sekat kanal. Selain itu multipihak terlibat dalam Program Desa Lindung Gambut Mandiri atau Desa Mandiri Peduli Gambut.

“Berdasarkan pengalaman dan pencapaian tersebut di atas, Indonesia percaya bahwa lahan gambut yang terdegradasi dapat dipulihkan dan dimanfaatkan secara berkelanjutan,” kata Menteri Siti.

KLIK INI:  Berkenalan Lebih Intim dengan Spesies Indikator beserta Contohnya

Indonesia telah menjadikan restorasi gambut dan pencegahan kebakaran lahan gambut sebagai salah satu fokus utama dalam Net Sink Kehutanan dan Penggunaan Lahan Lain (FoLU) 2030.

Selama tahun 2019 hingga 2022, Indonesia terus melakukan perbaikan restorasi gambut seluas 300 ribu hektar di pemegang konsesi. Selain itu, 230 desa dengan luas 50 ribu hektar telah dilaksanakan restorasi dengan melibatkan masyarakat setempat.

Berbagai pengalaman ini juga menjadi isu penting yang disepakati para pemimpin dunia saat Presidensi G20 Indonesia, di bawah kelompok kerja lingkungan dan iklim. Para pemimpin G20 mengakui bahwa ekosistem gambut penting untuk mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

“Indonesia siap berbagi pengalaman dan bertukar pembelajaran. Saya berharap lokakarya hari ini akan mengumpulkan dan menyatukan dukungan kita bersama terhadap perlindungan dan pengelolaan ekosistem lahan gambut,” tegas Menteri Siti.

Indonesia juga sudah bermitra dengan Republik Demokratik Kongo, Republik Kongo dan Republik Peru mengambil inisiatif untuk mendirikan Pusat Lahan Gambut Tropis Internasional dengan mitra koordinasi seperti FAO, UNEP, CIFOR dan KLHK.

“Pemerintah Indonesia berharap lokakarya ini dapat diadakan setiap tahun dan dijadikan kesempatan untuk berbagi pengalaman dan bertukar praktik terbaik dari negara, organisasi, sektor swasta, dan universitas,” ungkap Menteri Siti.

KLIK INI:  Akibat Kebakaran Hutan, Ancaman Iritasi Hingga Kanker Meningkat
Indonesia bisa memimpin dunia

Sementara itu, Menteri Negara bidang Wilayah Luar Negeri, Persemakmuran, Energi, Iklim dan Lingkungan, Inggris Raya, Lord Goldsmith mengatakan Indonesia telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam pengelolaan lahan gambut.

“Kepemimpinan Menteri LHK Siti Nurbaya luar biasa. Saat mengunjungi Indonesia dan melihat langsung kerjanya, saya yakin Indonesia sedang memimpin dunia sekarang dalam perlindungan dan restorasi lahan gambut. Menteri Siti Nurbaya menekankan pada saya kebutuhan untuk memperbaiki dan melindungi lahan gambut untuk dapat mengurangi emisi,” kata Goldsmit dalam sambutan virtualnya.

450 juta hektar lahan gambut tersebar di seluruh dunia. Goldsmit mengungkapkan meski hanya 3% dari permukaan tanah Bumi, lahan gambut adalah penyimpan karbon terbesar di darat sebesar 25% dari jumlah hutan dunia. Ia lantas mengapresiasi berbagai kebijakan berani pemerintah Indonesia dalam perlindungan ekosistem gambut.

KLIK INI:  Lahan Gambut, Pemilik Kekayaan Vegetasi yang Tak Boleh Dibakar

“Indonesia telah mengambil keputusan sangat berani dengan menghentikan ijin baru di hutan primer dan lahan gambut yang mencakup 66 juta hektar. Serta membuat target yang menantang di lahan gambut ataupun mangrove. Hari ini saya percaya bahwa Indonesia merestorasi lahan gambut lebih dari 1 juta ha dan mencetak rekor menanam mangrove seluas 600.000 ha. Inggris siap mendukung ambisi Indonesia untuk FoLU Net Sink 2030,” ungkap Goldsmit.

Dalam lokakarya ini turut hadir Duta Besar Fiji untuk Indonesia, Gubernur Riau, Dirjen dan Tenaga Ahli Menteri LHK, BRGM, perwakilan ASEAN, Lembaga Internasional, dan perwakilan anggota G20. Selain lokakarya di Pekanbaru, dalam agendanya peserta dari 14 negara juga akan melakukan kunjungan ke beberapa lokasi restorasi gambut di Kota Dumai, Bengkalis dan Kabupaten Siak.(*)

KLIK INI:  Tiga Ngengat Jenis Baru Ditemukan Peneliti BRIN, Satu di Antaranya Mengancam Petani Cengkeh