RUU Daerah Kepulauan Sejatinya Berpihak Kepada Masyarakat di Pulau-Pulau Kecil

Klikhijau.com - Jaring Nusa kembali menggelar Focus Group Discussion untuk membahas urgensi RUU Daerah Kepulauan pada Sabtu (05/11/2022). Diskusi yang diselenggarakan secara luring di Ambon, Maluku...

RUU Daerah Kepulauan Sejatinya Berpihak Kepada Masyarakat di Pulau-Pulau Kecil
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - Jaring Nusa kembali menggelar Focus Group Discussion untuk membahas urgensi RUU Daerah Kepulauan pada Sabtu (05/11/2022).

Diskusi yang diselenggarakan secara luring di Ambon, Maluku ini mengangkat tema Pembangunan Wilayah Kepulauan.

Saat ini, lahirnya Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan sedikit memberikan kesempatan yang baik dalam rangka meningkatkan sistem kehidupan bagi daerah kepulauan.

Terkhusus bagi Kawasan Timur Indonesia yang saat ini masih memiliki lima provinsi dengan jumlah daerah tertinggal yang cukup banyak.

Nono Sampono, narasumber dari diskusi tersebut menjelaskan jika Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sumber daya yang ada di daerah kepulauan.

Sehingga RUU Daerah Kepulauan diperlukan dengan beberapa perbaikan agar dapat dinikmati untuk kesejahteraan masyarakat di daerah kepulauan.

"Konten di dalam RUU Daerah Kepulauan tentunya masih banyak kekurangan, UU dasar kita saja sudah di amandemen 4 kali dan kita yang mau menuju kesana ini terkait RUU Daerah Kepulauan sejarah perjuangan juga panjang," ungkap Nono Sampono yang merupakan Wakil Ketua I DPD RI.

"Hampir 2 dekade kita merumuskan ini dari inisiasi DPR RI sampai kami di DPD RI ikut serta dan mengambil alih urusan ini. Sehingga kami memang ingin mendengar masukan-masukan dari Organisasi masyarakat sipil, pemuda dan masyarakat semua," tambahnya.

Sementara itu, M. Yusuf Sangaji selaku Direktur yayasan Jala Ina turut memberikan aspirasinya terkait RUU Daerah Kepulauan.

Ia menyebut jika RUU ini harus memastikan harkat dan martabat masyarakat yang ada di pulau kecil serta mempertahankan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan terutama perlindungan dari ancaman industri ekstraktif.

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2