Melalui Dialog Interaktif KLHK, Terungkap Pengelolaan Danau di Indonesia Masih Bermasalah

Jakarta, Klikhijau.com - Danau di Indonesia memiliki multifungsi mulai dari sumber air minum, irigasi, perikanan, transportasi, pembangkit listrik, pariwisata, hingga pusat tumbuh budaya dan kearifan....

Melalui Dialog Interaktif KLHK, Terungkap Pengelolaan Danau di Indonesia Masih Bermasalah
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

Jakarta, Klikhijau.com - Danau di Indonesia memiliki multifungsi mulai dari sumber air minum, irigasi, perikanan, transportasi, pembangkit listrik, pariwisata, hingga pusat tumbuh budaya dan kearifan. Bahkan di beberapa wilayah, danau telah menjadi icon pembangunan, karena perekonomian wilayah tumbuh dari keberadaan danau dan menjadi kebanggaan masyarakat setempat. Namun demikian, kondisi Danau di Indonesia terus menurun, hal ini banyak disebabkan oleh kesalahan dalam pengelolaan khususnya karena belum terintegrasinya rencana pengelolaan danau kedalam rencana penataan ruang wilayah (RTRW) maupun rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD).

Hal ini mengemuka di dalam dialog interaktif "Pengelolaan DAS, Pengelolaan Kualitas Air dan Penataan Ruang dalam Penyelamatan Ekosistem Danau" yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin, 25 Maret 2019 di Jakarta.

"Pengintegrasian Rencana Pengelolaan (RP) Danau kedalaman RPJMD dan RTRW. Ini mudah dikatakan tetapi tidak mudah dilakukan," ujar Dirjen Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (PDASHL), IB Putera Parthama dalam dialog interaktif tersebut.

Putera menambahkan jika penyempurnaan RTRW dengan memasukan RP Danau ini akan menyelamatkan ekosistem danau karena memungkinkan pengurangan erosi, sedimentasi dan pengurangan limbah dengan pendekatan penataan ruang yang ketat, sehingga penggunaan lahan disekitar danau dan sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) yang bermuara ke danau dapat diatur dengan memperhatikan keseimbangan antara faktor ekonomi dan lingkungan.

Selanjutnya secara khusus Putera juga menyatakan bahwa fakta dari persoalan daerah tangkapan air (DTA) danau adalah sebagian besar DTA danau merupakan Areal Penggunaan Lain (APL) yang digunakan sebagai lahan pertanian intensif. Hal ini menjadi sumber sedimentasi dan erosi, sedangkan sebagian kecil lainnya yang merupakan kawasan hutan, kondisi kawasannya juga rusak. Ekosistem danau menurut Putera juga merupakan bagian dari sistem DAS.

"Mengelola danau juga harus mengelola DAS sebagai satu kesatuan. Dalam konteks ini, maka kita dapat mengelola DAS khususnya di gunung," urai Putera.

Untuk mengembalikan fungsi DAS, Putra juga menjelaskan bahwa salah satu caranya dengan merehabilitasi lahan (RHL) dengan penanaman. Target RHL tahun 2019-2021 mencapai 3.306.336 ha (2.057.319 ha di dalam kawasan hutan dan 1.269.017 ha di luar kawasan hutan). Areal RHL tersebut mencakup 15 DAS prioritas, 65 waduk, 9 DAS rawan bencana, dan 15 danau prioritas.

Kemudian persoalan badan air danau juga menjadi sorotan Putera. Menurutnya persoalan badan air danau adalah pada aspek pencemaran dan pemanfaatannya.

Menambahkan hal terkait pencemaran, Direktur Pengendalian Pencemaran Air KLHK, Lukmi Purwandari menyatakan bahwa pengetahuan tentang sumber-sumber pencemar danau juga harus secara serius diketahui untuk mendapatkan solusi penyelamatan ekosistem danau yang tepat.

"Kita harus rutin melakukan pemantauan, seperti pemantauan kualitas air, selain itu kita juga harus tahu juga sumber pencemar danau dengan tepat. Selanjutnya baru disusun rencana aksi yang baik berupa perumusan regulasi, dan pembangunan teknis yang mendukung perbaikan ekosistem danau".

Baca Selanjutnya
Pilih Halaman:
  • 1
  • 2