DAS Jeneberang Kritis, Begini Masukan Walhi Sulsel

Klikhijau.com - Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sulawesi Selatan merilis hasi riset dan kajian perihal potensi bencana di Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang Gowa. Sejauh pengamatan Walhi, kawasa...

DAS Jeneberang Kritis, Begini Masukan Walhi Sulsel
Bacakan Artikel
Irhyl R  Makkatutu

Aktif menulis dan menyukai kopi di tengah kesibukannya mengaktivasi Taman Baca Masyarakat "tandabaca"

“Pemerintah Provinsi Sulsel gagal melaksanakan PP terkait pengelolaan DAS. Padahal, sebenarnya representasi dari PP itu juga tertuang di dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2015. Khususnya soal menjaga fungsi DAS Jeneberang sebagai resapan serta sumber air bersih bagi masyarakat,” tutur Al Amin.

Oleh sebab itu, Walhi menyarankan perlunya mengimplementasikan peraturan tentang tata kelola DAS. Di samping itu, perlu ada evaluasi besar-besaran dan restrukturisasi DAS Jeneberang.

***

Di hari yang sama, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya, berkunjung ke Makassar untuk isu yang sama.

Ada dua agenda penting Menteri Siti yakni rapat konsolidasi dengan semua stakeholder terkait penanganan banjir dan tanah longsor di Sulawesi Selatan.

Kedua, Menteri bersama rombongan mengunjungi langsung DAS Jeneberang di Gowa.

Secara spesifik, Menteri LHK juga mengakui kondisi kritis di DAS Jeneberang. Memperkuat kelembagaan juga dinilainya sangat penting.

“Saya ingin kita belajar dari bencana banjir ini dengan meresponnya secara konseptual. Polanya harus lebih modern dengan membangun multistakeholders forum dengan melibatkan pemerintah daerah,”tegas Siti.

Inspektur Jenderal (Irjen) KLHK, Ilyas Asaad menambahkan, perlunya menegakkan prinsip pembangunan berkelanjutan dalam rencana tata ruang di daerah.

“Intensitas bencana di beberapa daerah jelas disebabkan oleh terjadinya kerusakan lingkungan,” jelasnya.

Pilih Halaman:
  • 1
  • 2