Pengrusakan Kawasan Hutan Ko’mara, Oknum Wakil Rakyat Takalar Diduga Terlibat

oleh -198 kali dilihat
Kawasan Hutan Ko’mara, Oknum Wakil Rakyat Takalar Diduga Terlibat
Operasi gabungan di Kawasan Hutan Ko'mara Takalar digelar BBKSDA, GAKKUM Sulawesi dan Dandenpom XIV/4 Makassar-Foto/Ist
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Pengrusakan di kawasan hutan Suaka Marga Satwa Ko’mara Kabupaten Takalar terjadi yakni adanya pembukaan jalan tanpa izin di dalam kawasan.

Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LHK) Wilayah Sulawesi melakukan operasi gabungan di Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Utara, Takalar, Sabtu 21 Maret 2020.

Operasi  yang dipimpin oleh Kepala Bidang Wilayah 2 BBKSDA Sulsel, Ir. Ahmad Yani ini juga melibatkan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sulsel, Dandenpom XIV/4 Makassar, dan KPH Jeneberang II.

Petugas menemukan fakta lapangan adanya pengrusakan hutan yang diduga kuat dilakukan oknum Anggota DPRD Takalar berinisial JB.

“JB ini diduga melakukan pengrusakan hutan degan cara membuka pengerjaan jalan wilayah hutan di kawasan Ko’mara sepanjang 1,2 Kilomter. JB juga diduga melakukan pengrusakan pohon dari jenis jati, pohon beringin, bitti dan lainnya,” jelas Ahmad Yani.

KLIK INI:  Penataan Lingkungan dan Kehutanan Indonesia Dapat Pujian dari Sekjen ASEAN
Pengumpulan bukti keterlibatan JB

Kepala Unit Operasi SPORC Gakkum LHK Wilayah Sulawesi, Muhammad Anis, SH mengatakan, saat operasi dilakukan ditemukan adanya barang bukti berupa alat berat (excavator). Barang tersebut sudah ditarik dari dalam Kawasan Hutan Ko’mara.

“Tim langsung mengamankan alat berat yang digunakan oleh pelaku untuk membuka jalan dan menebang pepohonan,” jelas Muhammad Anis, SH kepada Klikhijau, Senin 23 Maret 2020.

Menurut pernyataan Kepala Desa Barugaya yang dikonfirmasi oleh Muhammad Anis, pihaknya sudah berkali-kali memperingatkan pada pelaku tapi tetap tidak diindahkan.

Saat ini, temuan barang bukti dititip di Pemerintahan Desa. Pihak desa bahkan bersedia memediasi operator alat berat dan pengawas untuk dimintai keterangan oleh Penyidik Balai Gakkum Sulawesi. Komitmen tersebut ditunjukkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani semua pihak termasuk perwakilan gakkum.

KLIK INI:  Ikut Perundingan OECPR, Ini Rancangan Resolusi Indonesia bagi Pelestarian Lingkungan

Tim Penyidik Balai Gakkum Sulawesi kemudian melakukan pengembangan dalam rangka, mengungkap otak pelaku pembuatan jalan dalam kawasan hutan tersebut.

Menurut keterangan Mantan Danramil di daerah itu yaitu Polobangkeng Utara, Daeng Tompo mengatakan bahwa wilayah atau lokasi yang dikerja oleh pelaku merupakan tanaman hasil reboisasi. Hal itu diakui Daeng Tompo sendiri karena pada saat bertugas di sana, dirinya yang melakukan pengawasan pada waktu pelaksanaan reboisasi.

“Dan untuk kerugian negara yang ditimbulkan belum dapat kami perkirakan sementara dalam pengembangan,” sebut Anis.

KLIK INI:  Menyimak Pesan Konservasi dan Edukasi Melalui Peragaan Lumba-lumba
Pendalaman kasus

Pada Senin 23 Maret 2020, Gakkum sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. “Saksi tersebut sudah kita undang hadir di Balai Gakkum dalam rangka menghadiri pemeriksaan. Kami juga sudah mendapat sejumlah keterangan bahwa otak dari pada kegiatan ini adalah salah satu anggota Legislasi DPRD Takalar berinisial JB,” pungkasnya.

Pihak Gakkum belum melakukan konfirmasi kepada yang bersangkutan. “Tetapi, menurut Kepala Desa bahwa alat excavator yang digunakan untuk membuka jalan itu adalah milik JB. Kalau tidak ada halangan Kepala Desa Polongbangkeng Utara dan operator serta pengawas akan ada di Balai Gakkum Sulawesi,” tutup Anis.

Sementara JB yang dikonfirmasi atas dugaan ini membantah jika dirinya melakukan pengrusakan hutan milik KLHK. JB mengaku kalau lokasi yang digarapnya tersebut adalah miliknya sendiri.

“Lahan itu milik saya, tetapi diakui pihak kehutanan. Dasarnya pihak kehutanan apa? Sementara lahan itu ada bukti rincinya di pemerintah desa. Harusnya pihak kehutanan yang diproses karena mau mengambil tanah saya,” tegas JB Dilansir Rakyatsulsel, Minggu 22 Maret 2020.

KLIK INI:  BBKSDA Sulsel Inspirasi Anak-Anak Muda di Kota Palopo Agar Peduli Satwa