Penanganan Bencana Berbasis DAS Jadi Prioritas KLHK

oleh -129 kali dilihat
Penanganan Bencana Berbasis DAS Jadi Prioritas KLHK
Salah satu penyebab banjir yang melanda Kabupaten Gowa tahun 2019 adalah rusaknya Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang/foto- Ist
Irhyl R Makkatutu

Klikhijau.com – Pencegahan dan penanganan bencana banjir berbasis Aliran Sungai (DAS). Menjadi salah satu pembahasa rapat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pelaksanaan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Daerah Aliran Sungai (DAS).

Rapat yang dipimpin langsung Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya dan Wakil Menteri LHK, Alue Dohong itu dilaksanakan, Senin, 13 Januari 2020.

Dalam rapat tersebut, Menteri LHK ingin mendengar lebih banyak, evaluasi kegiatan RHL tahun 2019. Dan juga rencana tahun 2020 dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Pengendalian DAS di seluruh Indonesia.

Pencegahan dan penanganan yang dimaksud seperti penataan ruang wilayah dan penggunaan secara proporsional. Juga pembuatan bangunan pengendali banjir, revegetasi di lahan pasca tambang, serta penegakan hukum.

KLIK INI:  Peduli Banjir Masamba, UPT KLHK Distribusi Bantuan dan Sinergi ke Tapak

Rakernis ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo yang menginginkan bahwa upaya RHL harus ditingkatkan untuk memulihkan lingkungan.

“Bapak Presiden menegaskan menegaskan secara khusus, bahwa RHL harus ditingkatkan berkali-kali lipat sebagai upaya untuk pemulihan lingkungan”, ungkap Menteri Siti.

Ekstraksi SDA ilegal perlu ditindak

Pada Rakernis ini, seluruh pimpinan UPT Pengelolaan DAS seluruh Indonesia juga mencermati paparan dari perwakilan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG). Deputi bidang Klimatologi, Herizal yang mewakili Kepala BMKG menyampaikan bahwa pola hujan tahun 2020 diprediksi mirip dengan pola normalnya.

“Dari model-model pengamatan yang dilakukan, kami memprediksi bahwa untuk tahun 2020 iklim kita normal, ketika musim hujan dia sama seperti dengan normalnya, ketika dia musim kemarau, dia juga seperti pada normalnya”, terang Herizal.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, KLHK, Sigit Hardwinarto juga memberikan paparan kepada peserta rakernis terkait penanganan atau pengendalian banjir berbasis DAS dalam rangka pelaksanaan RHL.

KLIK INI:  KLHK Beri Penghargaan untuk Bisnis dengan Pengolahan Sampah Plastik Terbaik

Sigit yang juga sebagai ahli dalam pengengolaan DAS menerangkan bahwa penanganan atau pengendalian banjir di DAS dilakukan dengan Penataan Ruang Wilayah & Penggunaan Lahan di DAS antara lain pembagian atau penataan ruang dan penggunaan lahan secara proporsional, implementasi prinsip kesesuaian penggunaan lahan atau Land System.

Selanjutnya adalah melalui tindakan sipil teknis dan tindakan vegetatif. Contoh tidakan sipil teknis antara lain dengan pembuatan bangunan pengendali banjir seperti waduk, bendungan, normalisasi saluran sungai, dan lain sebagainya. Sedangkan tindakan vegetatif adalah dengan melakukan pelaksanaan kegiatan RHL dan bangunan KTA. Melalui kegiatan penghijauan dan reboisasi, serta revegetasi di lahan pasca tambang.

Sigit juga menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan. Penyimpangan terhadap tata ruang dan ekstraksi SDA yang ilegal perlu ditindak dengan tegas. Selain itu, kerjasama secara intensif dengan instansi-instansi terkait penegakan hukum juga harus ditingkatkan.

Terakhir adalah penguatan kelembagaan, mengintensifkan komunikasi antara kementerian lembaga, pemerintah daerah, dan lembaga terkait lainnya.

KLIK INI:  Pengelolaan DAS yang Buruk Memicu Ragam Masalah Kesehatan