Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kemasan Plastik dalam Rapat

oleh -599 kali dilihat
Ilustrasi makanan dalam kemasan plastik
Ilustrasi makanan dalam kemasan plastik/foto - Trubus.id
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Pontianak, Klikhijau.com – Permintaan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kepada jajarannya patut diberi apresiasi yang tinggi. Bukan karena ia meminta jajarannya masuk tepat waktu atau berpakian rapi, tapi permintaannya sangat berpihak pada lingkungan.

Permintaan Edi sederhana saja, ia hanya meminta agar dalam setiap pertemuan maupun rapat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) setempat tidak lagi menyediakan hidangan kemasan plastik.

Permintaan tersebut sebagai tindak lanjut dari surat edaran yang dilakukan Pemkot Pontianak mengenai pengurangan sampah plastik.

KLIK INI: Peringati HPSN, Gowa Bangun Kesadaran Penyelesaian Masalah Sampah
KLIK INI: Ini yang Dilakukan Pemkot Bontang untuk Kurangi Sampah Plastik

“Pemkot Pontianak sudah mengeluarkan edaran terkait dengan penyediaan hidangan rapat tanpa kemasan plastik. Surat edaran itu ditujukan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga ke tingkat kelurahan,” katanya, Kamis 8 Maret 2019, dimuat di Liputan6.com.

 Dasar edaran itu, yakni UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, PP No. 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga. Ada juga Perpres No. 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga hingga Surat Edaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Perwal Kota Pontianak No.68/2018.

KLIK INI: Pemkot Kendari Komitmen Menggalakkan Pembangunan Berbasis Lingkungan

“Sebagai ganti bisa menggunakan wadah yang mudah didaur ulang. Dan kebijakan itu juga mendukung Wali Kota Pontianak tentang pengurangan sampah sebesar 30 persen hingga 2025 mendatang,” lanjutnya.

Edi mengaku, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota Pontianak tentang pengurangan sampah plastik, termasuk kantong plastik yang digunakan untuk membungkus.

“Sebenarnya ini bukanlah kebijakan baru, dan jauh hari sebelumnya pun sudah diberlakukan, tetapi belum efisien,” ujarnya.

KLIK INI: Ballo Tala Jeneponto akan Jadi Bahan Baku Bioetanol

Apa yang dilakukan Edi, rasanya patut dicontoh oleh pemerintah daerah yang lain, yang masih menggunakan kemasan plastic ketika sedang ada pertemuan atau rapat.

Agar tidak terus tergantung kepada penggunaan plastik yang sekali pakai,  masyarakat bisa membawa tas ketika berbelanja, apalagi sekarang sudah canggih. Tas itu bermacam-macam, ada yang simple penggunanya, bisa dilipat dan kemudian dibuka ternyata lebar.

Tidak sulitkan??