- Pantai yang Bersalin Nama - 13/04/2024
- Gadis Iklim - 07/04/2024
- Anak Kecil dalam Hujan - 30/03/2024
Klikhijau.com – Sejak Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) terbentuk di Indonesia. Produk kayu Indonesia semakin mendapat tempat di negara lain, khususnya Inggris.
Sistem ini merupakan sistem lacak balak dari hulu hingga hilir yang telah diakui secara internasional. Pemberlakuakn SVLK sangat penting. Apalagi Indonesia adalah satu-satunya negara penghasil kayu tropis di dunia.
Maka kehadiran SVLK berfungsi untuk memastikan produk kayu dan bahan bakunya diperoleh atau berasal dari sumber yang asal-usulnya dan pengelolaannya memenuhi aspek legalitas.
Kayu disebut legal bila asal-usul kayu, izin penebangan, sistem dan prosedur penebangan, pengangkutan, pengolahan, dan perdagangan atau pemindahtanganannya dapat dibuktikan memenuhi semua persyaratan legal yang berlaku.
Alue Dohong, Wakil Menteri LHK menggarisbawahi peran SVLK telah berhasil membantu dalam memangkas penebangan dan perdagangan kayu liar.
Tidak hanya itu, juga memberikan manfaat ekonomi secara nasional. Terlebih kredibilitas dan penerimaan sistem SVLK di pasar kayu internasional diterima dengan baik.
Penerimaan itu tidak terlepas dari komitmen seluruh stakeholders dalam pelaksanaan verifikasi dan sertifikasi, termasuk oleh komunitas kehutanan dan lembaga sertifikasi.
“Sekarang, 100% ekspor kayu dari Indonesia bersumber dari rantai pasokan yang diaudit secara independen. Itu mencakup industri hilir dan hutan sebagai hulunya di seluruh negeri,” ujar Wamen Alue pada webinar dalam webinar “UK Market Update for FLEGT Timber Product: Indonesia’s Timber as Sustainable Partner for UK Market”, Rabu, 23 September 2020 lalu.
Nilai ekspor meningkat
Pada tahun 2019, nilai ekspor produk industri kehutanan Indonesia mencapai mencapai USD 11,6 miliar ke seluruh dunia.
Data itu menunjukkan peningkatan hampir dua kali lipat sejak implementasi SVLK tahun 2013. Sementara itu, proporsi illegal timber menurun dari 80% sebelum implementasi SVLK menjadi 29,1% tahun 2019.
Khusus untuk ekspor ke Inggris/United Kingdom (UK), sejak November 2016 hingga pertengahan September 2020, lebih dari 27.500 dokumen telah diterbitkan sekitar 730.000 ton, senilai hampir USD 1 miliar.
“Tahun lalu saja, kami mengekspor USD 350 juta produk kayu dari Indonesia ke Inggris. Kami menghargai kepercayaan Pemerintah Inggris tersebut, terhadap produk kayu kami,” kata Wamen Alue.
Selama dua dekade terakhir Inggris telah bekerjasama dengan Indonesia melalui Minister of State for Pacific and the Environment
Lord Goldsmith dari Minister of State for Pacific and the Environment menyambut baik kerja tersebut. Khususnya dalam mengembangkan standar compliance yang kuat untuk kayu berkelanjutan.
“Sistem legalitas verifikasi kayu Indonesia menunjukkan perdagangan dan pembangunan serta pengelolaan hutan berkelanjutan dapat berjalan beriringan,” ucapnya.
Mengurangi deforestasi
Sistem verifikasi nasional Indonesia,menurut Lord Goldsmith telah turut mengurangi deforestasi dan penebangan kayu liar selama 3 tahun terakhir.
Saat ini tercatat terdapat 24 juta ha lahan hutan dan dengan 3000 pelaku usaha telah tersertifikasi SVLK.
Importir Inggris yang diwakili oleh Timber Trade Federation dan British Retail Consortium menyampaikan mengenai meningkatnya kepedulian konsumen terhadap produk yang legal dan berkelanjutan.
Khusus pasar Inggris, secara umum suka dengan kayu bersertifikasi karena mempermudah proses impor serta memiliki story value bagi konsumen yaitu produk kayu Indonesia ramah bagi lingkungan hidup.
FLEGT juga merupakan framework yang penting bagi retailers di Inggris karena menekankan transparansi.
Semakin banyak konsumen Inggris yang mengadopsi “ethical purchasing”, yakni mengharapkan legalitas dalam produk kayu, memastikan sumber produknya, serta jaminan produk yang dibeli tidak menyebabkan deforestasi.
Konsumen Inggris bahkan rela membeli produk tersertifikasi sustainable dengan harga premium.
“Dengan perubahan perilaku ini, para importir berharap Pemerintah Inggris dapat memberikan insentif bagi penggunaan kayu berkelanjutan oleh industri kayu Inggris, seperti yang telah diterapkan di sektor lainnya terkait lingkungan hidup, yaitu kendaraan listrik,” kata Alue
Sementara itu, Charge d’Affaires KBRI London Duta Besa, Adam M. Tugio menegaskan kriteria legalitas dan keberlanjutan pada produk kayu ekspor Indonesia menjadikan Indonesia sebagai low risk source of tropical timber.
Ditegaskan pula komitmen Pemerintah Indonesia untuk mendukung upaya untuk melakukan continuous improvement terhadap SVLK serta promosi SVLK sebagai norma tidak hanya di negara yang menerapkan FLEGT sebagai standar namun juga di negara-negara dimana FLEGT belum menjadi norma baku impor kayu.