P3E Suma Akan Buat Inovasi Inventarisasi SDA Berbasis Online

oleh -519 kali dilihat
P3E Suma Akan Buat Inovasi Inventarisasi SDA Berbasis Online
P3E Suma Akan Buat Inovasi Inventarisasi SDA Berbasis Online

Klikhijau.com – Era digital mengharuskan adanya inovasi berbasis online. Hal itu juga menginspirasi pelayanan publik di pemerintahan saat ini.

Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku (P3E Suma) adalah satu institusi KLHK yang juga berperan penting dalam inventarisasi Sumber Daya Alam (SDA).

Undang -Undang No. 32 tahun 2009 pada pasal 5 mengamanatkan bahwa Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilaksanakan melalui tahapan lnventarisasi Lingkungan Hidup; Penetapan Wilayah Ekoregion; dan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Inventarisasi (Invenier), terminologi yang awalnya dikenal dalam bidang ekonomi terkait dengan kegiatan pendataan yang dilakukan untuk membuat daftar (inventarium) benda/property, jenis, kualitas dan kondisi barang.

KLIK INI:  DWP UPT KLHK Sulsel Gelar Diskusi Perihal Peran Perempuan dalam Lingkungan

Inventarisasi SDA LH terdiri dari:

Pertama, INVENTARISASI LINGKUNGAN HIDUP, meliputi kegiatan pengumpulan, pencatatan, pendokumentasian dan pelaporan data dan informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup pada satu atau beberapa jangka waktu tertentu untuk memperoleh gambaran kondisi dan potensi termutakhir.

Kedua, INVENTARISASI HUTAN yakni rangkaian kegiatan pengumpulan data untuk mengetahui keadaan dan potensi sumberdaya hutan serta lingkungannya secara lengkap.

Adapun skala spasial yang dipakai untuk inventarisasi wilayah antara lain: Nasional (Skala 1: 500.000), Pulau/Kepulauan ( Skala 1:250.000), Ekoregion Terestrial (Skala 1:50.000), Ekoregion Laut (Skala 1:50.000).

Mengapa inventarisasi LH dilakukan?

TUJUAN INVENTARISASI LINGKUNGAN HIDUP adalah agar diperoleh data dan informasi potensi sumber daya alam secara lengkap, handal, dan akurat. Baik di tingkat nasional, pulau/kepulauan dan wilayah ekoregion.

Wilayah ekoregion adalah wilayah geografis yang memiliki kesamaan ciri iklim/curah hujan, tanah, air, flora, dan fauna asli, serta pola interaksi manusia dengan alam yang menggambarkan integritas sistem alam dan lingkungan hidup.

Sejatinya, inventarisasi adalah bagian dari Tugas pokok dari Bidang 1 P3E Suma, sesuai dengan mandat PERMEN LHK .18/2015 tentang Tugas Pokok dan Fungsi KLHK. Di dalamnya disebutkan tentang tugas melaksanakan INVENTARISASI SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP.

Hasil dari inventarisasi tersebut digunakan dalam penyusunan Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (DDDTLH) pulau dan kepulauan di wilayah ekoregion Sulawesi dan Maluku. Dokumen DDDTLH juga menjadi kewajiban dari pemerintah provinsi dan kabupaten kota.

DDDTLH tersebut digunakan sebagai data dan informasi dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dan juga Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Pusat dan Daerah.

KLIK INI:  Pemuda Sumbar Diamankan Usai ‘Bermain’ dengan Simpai, Primata Endemik Sumatera
Inovasi kami

Inventarisasi SDA LH terdiri atas inventarisasi: tingkat nasional, tingkat pulau kepulauan, dan tingkat wilayah ekoregion.

Inventarisasi LH tingkat nasional dan tingkat pulau kepulauan menjadi dasar penetapan wilayah ekoregion (berdasarkan amanah Pasal 7 ayat 1 UU 32 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup).

Sedangkan inventarisasi LH tingkat wilayah ekoregion menjadi dasar menentukan daya dukung dan daya tampung serta cadangan sumber daya alam (Pasal 8).

Muatan dari Inventarisasi terdiri atas: potensi & ketersediaan. Jenis yang dimanfaatkan, bentuk penguasaan, pengetahuan pengelolaan, bentuk kerusakan, dan konflik dan penyebab konflik yang timbul akibat pengelolaan.

Klasifikasi dari 6 muatan tersebut untuk sementara yang memiliki SNI hanya ada 4 yaitu Hutan, Air, Lahan dan Minerba

Berdasarkan mandat tersebut, P3E Suma melalui bidang Inventarisasi Daya Dukung dan Daya Tampung, melakukan suatu Inovasi dalam melakukan inventarisasi.

Inovasi yang dilakukan dengan membuat suatu aplikasi untuk memudahkan pelaksanaan inventarisasi tersebut. Aplikasi ini berisi data dan informasi yang tersebar di beberapa sumber data baik itu di internal P3E Suma maupun di sektor lainnya yang dipusatkan dalam satu server melalui satu aplikasi sistem data dan informasi.

Aplikasi tersebut dapat diakses melalui handphone android dan I Phone dengan membuka aplikasi NEXTCLOUD dan dapat pula mengakses lewat website P3E Suma dengan CLOUD.EKOREGION.

Aplikasi ini terbuka dan dapat diakses oleh pemerintah dan masyarakat, tentunya melalui suatu mekanisme yang diatur secara internal di P3E Suma.

Inovasi ini diharapkan dapat menjadikan P3E Suma sebagai satu institusi KLHK yang berlabel “CENTRE OF EXCELLENCE” PEMBANGUNAN BERKELANJUTAN DI KAWASAN TIMUR INDONESIA.

Semoga!

Penulis:
Mini Farida Farhum, ST.MSi
(Kabid. Inventarisasi DDDTLH P3E Sulawesi Maluku)

KLIK INI:  Keindahan TN Gunung Gede Pangrango Bikin Takjub Delegasi Tiongkok