Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup

Klikhijau.com - “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup”. Jadi tema yang diangkat pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup 2025....

Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
Bacakan Artikel

Klikhijau.com - “Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah dalam Penegakan Hukum Lingkungan Hidup”. Jadi tema yang diangkat pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penegakan Hukum Lingkungan Hidup 2025.

Rakornas ini diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) selama dua hari penuh, yakni  Rabu-Kamis, 25-26 Juni 2025. Tempatnya di Hotel Hyatt Regency, Sleman, Yogyakarta.

Tema yang diusung pada Rakornas tahun ini mencerminkan pentingnya peran strategis daerah. Pemerintah daerah (Pemda) menjadi ujung tombak penindakan karena berada paling dekat dengan masyarakat dan titik-titik rawan pencemaran.

Kompleksitas masalah lingkungan seperti polusi dan aktivitas ilegal yang merusak ekosistem menuntut respons cepat dan kolaboratif dari seluruh tingkat pemerintahan.

[irp]

Kegiatan ini menjadi ruang penting untuk menyatukan langkah-langkah dalam memperkuat tata kelola hukum lingkungan hidup secara nasional.

Rakornas dibuka oleh Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LH), Irjen Pol. Rizal Irawan dan dihadiri lebih dari 750 peserta dari seluruh Indonesia yang mengikutinya, baik secara luring maupun bold.

Lanjut ke Halaman 2
Pilih Halaman: