- Pantai yang Bersalin Nama - 13/04/2024
- Gadis Iklim - 07/04/2024
- Anak Kecil dalam Hujan - 30/03/2024
Klikhijau.com – Tidak hanya Indonesia. Operasi 30 Hari di Laut Tahun 2019 yang diinisiasi INTERPOL ini juga melibatkan 58 negara anggota.
Khusus untuk Indonesia, operasi besar ini melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga terkait. Di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan(KLHK)bertindak sebagai Koordinator Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Operasi ini juga melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Perhubungan, TNI Angkatan Laut, Kepolisian Republik Indonesia, Badan Keamanan Laut, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional serta civil society terkait.
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda, mengatakan, rangkaian kegiatan “Indonesian Operation 30 days” ini. Meliputi kampanye berupa talk show, sosialisasi di Car Free Day, 17 November 2019 lalu.
Juga ada kampanye yang akan diadakan di Batam. Operasi intelijen dan penindakan penegakan hukum yang akan dilaksanakan pada bulan November – Desember 2019.
Penindakan Terhadap pencemaran dan Perusakan laut akan fokus pada pulau-pulau. Khususnya yang rentan terhadap kejahatan lingkungan hidup di laut seperti Pulau Batam dan Pulau Belitung, Kota Jakarta Utara, Tangerang serta Perairan di Jawa Barat.
Terapkan perilaku ramah lingkungan
Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, menyampaikan fokus kegiatan Operasi 30 hari di laut ini yakni penindakan bagi usaha/kegiatan yang berpotensi menimbulkan ataupun berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta untuk transboundary movement limbah melalui pelabuhan.
Termasuk impor sampah plastik ilegal. Saat ditanyai mengenai tujuan kampanye di Car Free Day sebagai bagian dari Operasi 30 hari di laut.
“Kami harapkan penyelenggaraan acara ini dapat menciptakan sinergi. Menumbuhkan kepedulian dan kesadaran dari masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan terutama laut kita dengan memulai dari diri sendiri”.
“Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan. Caranya dengan menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam kegiatan sehari-hari. Misalnya tidak membuang sampah ke laut, menghindari penggunaan plastik sekali pakai, melakukan pemilahan sampah, dan melakukan gerakan 3R (Reuse, Reduce, Recycle),” tutup Rasio.
Untuk menggaet dukungan masyarakat secara aktif, pada kegiatan Car Free Day ini ditandatangani Deklarasi untuk mendukung Gerakan Hentikan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Selamatkan Laut Indonesia oleh peserta Car Free Day.