Nasib Pilu Nelayan di Kalukubodoa, WALHI Sulsel: Harus Ada Pemulihan Lingkungan

oleh -159 kali dilihat
Menilik Potensi Ekonomi Biru di Sulsel Berbasis Kolaborasi Multi Sektor
Ilustrasi pesisir - Foto/Ist

Klikhijau.com – Komunitas nelayan di Kelurahan Kalukubodoa, Kecamatan Tallo mengeluhkan dampak proyek pembangunan Pelabuhan Makassar New Port (MNP).

Seorang warga bernama Amir yang juga nelayan di Kelurahan Kalukubodoa mengatakan, aktivitas pembangunan Pelabuhan Makassar New Port yang berlangsung sejak tahun 2015 sangat merugikan bagi para nelayan.

Pendapatan dari hasil melaut setiap harinya berkurang drastis. Terumbu karang dan sekitarnya yang menjadi habitat ikan telah rusak akibat penimbunan yang dilakukan oleh PT. Pelindo IV untuk pembangunan Pelabuhan MNP.

“Dulu sebelum ada proyek pembangunan MNP, rata-rata pendapatan nelayan dari hasil melaut setiap harinya mencapai 300 sampai 500 ribu. Tetapi sekarang sejak ada proyek pembangunan MNP paling banyak setiap hari nelayan hanya mendapatkan Rp 100 ribu bahkan seringkali mengalami kerugian karena modal membeli bahan bakar minyak untuk perahu tidak kembali,” kata Amir.

KLIK INI:  KLHK Luncurkan Mobil Laboratorium Pendeteksi Pencemaran Lingkungan

Dijelaskan lagi oleh Amir, bahwa nelayan di Kelurahan Kalukubodoa bersama nelayan dari Kelurahan Cambayya, Buloa dan Tallo sudah beberapa kali berupaya mengajak Pelindo berdialog dan melakukan aksi protes ke Kantor DPRD Provinsi. Namun hingga kini, sama sekali belum ada ruang dialog dan solusi yang diberikan.

“Sekitar Bulan Juni yang lalu kami bertemu dengan pihak perwakilan PT Pelindo di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Pada pertemuan
tersebut PT Pelindo berjanji selama satu bulan setelah pertemuan akan meminta data-data nelayan untuk diberikan kompensasi atas kerugian dari dampak pembangunan MNP. Nah, sekarang sudah lewat dari beberapa bulan dan belum ada tindak lanjut yang serius”, ungkap Amir.

Sementara, salah seorang nelayan Kalukubodoa bernama Syamsuddin mengungkapkan, PT Pelindo sebagai pemerakarsa proyek MNP wajib memperhatikan hak-hak nelayan. Diantaranya memastikan akses nelayan ke laut tidak mengalami kesulitan karena pendangkalan.

“Seharusnya PT Pelindo mencoba mencarikan solusi agar perahu nelayan bisa dengan mudah menuju laut lepas. Apalagi kami sudah semakin jauh melaut dan ongkos bahan bakar semakin bertambah karena wilayah kami menangkap ikan sudah ditimbun,” tutur Syamsuddin

KLIK INI:  Begini Ancaman Serius Kabut Asap TPA Antang Bagi Kesehatan

Staf Penguatan Organisasi dan Rakyat Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sulawesi Selatan, Muhammad Ferdiyadhi mengatakan, semestinya pihak PT. Pelindo menghormati hak-hak nelayan di Kelurahan Kalubudoa, Cambaya dan Tallo. Yaitu dengan menghentikan sementara rencana pembangunan MNP tahap kedua. Lalu mengadakan pertemuan dengan nelayan untuk membahas solusi dari dampak yang sejak lama dirasakan oleh nelayan.

“Sebelum tahap kedua pembangunan MNP dilanjutkan, PT Pelindo harus menyelesaikan tanggungjawabnya dulu dengan melakukan pemulihan lingkungan, dan mempermudah akses nelayan menuju laut dan menyelesaikan kompensasi kerugian yang dialami nelayan,” tegasnya dalam rilis yang dikirim pada Senin 15 September 2019.

Ferdi juga meminta PT. Pelindo melakukan konsultasi publik secara terbuka terkait pembangunan MNP tahap kedua. “Dengan begitu, dampak pembangunan MNP tahap pertama yang telah merugikan nelayan di Kelurahan Kalukubodoa tidak terjadi kembali,” tutupnya Ferdi.

KLIK INI:  Di Skotlandia, Cotton Bud Dilarang Beredar dan Diproduksi