Miris, Indonesia Darurat Penanggulangan Sampah

oleh -572 kali dilihat
Kanada Akan Berlakukan Larangan Plastik Sekali Pakai Tahun 2021
Ilustrasi sampah plastik/Foto-Anadolu Agency
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Klikhijau.com – Penanggulangan sampah di Indonesia masih tersendat. Padahal sampah  menjadi ancaman yang nyata.

Jadi, sudah seharusnya membutuhkan penanggulangan atau  penanganan yang efektif dan cepat.  Setiap tahun sampah terus saja bertambah.

Tahun ini saja, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menaksir timbunan sampah di Indonesia  mencapai  67,8 juta ton. Jumlah itu masih sangat mungkin bertambah. Itu berarti Indonesia berada  darurat   sampah.

“Jumlah timbunan sampah yang sangat besar, kira-kira 67,8 juta ton pada tahun 2020. Kelihatannya akan terus bertambah seiring pertumbuhan jumlah penduduk dan dengan semakin membaiknya tingkat kesejahteraan,” beber Siti.

KLIK INI:  Penanganan Sampah Plastik jadi Rekomendasi Politik Kongres NasDem

Timbunan sampah yang menggunung itu. Tidak disertai dengan  penanggulangan yang baik. Ditambah lagi kesadaran masyarakat akan bahaya sampah masih minim.

Pada saat FGD Good Governance Tata Kelola Sampah di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis, 1 Oktober 2020. Ketua Umum Indonesia Solid Waste Association (InSWA) Sri Bebassari mengungkapka,  jika Indonesia sudah masuk ke fase darurat soal penanganan sampah.

Ia juga membeberkan bahwa penanganan sampah di Indonesia masih sangat sulit dan kompleks. Menurutnya, penanganan sampah tidak bisa instan. Harus menjadi  program jangka panjang.

“Kita sudah di stadium lima dan bom waktu mengenai sampah ini, harus jadi perhatian. Masalah sampah memang tidak murah karena ini industri jasa, tapi kebersihan adalah investasi. Nilai ekonomi persampahan bukan jual beli barang, yang dijual adalah kebersihan,” kata Sri.

Sri mengaku tidak  setuju jika masyarakat disebut membutuhkan waktu lama untuk berubah. Masyarakat hanya membutuhkan sistem yang tersedia agar bisa berubah dengan cepat.

“Orang yang ke Singapura langsung berubah, karena udah ada peraturan dan lembaga, teknologinya apalagi. Partisipasi masyarakat ini sudah diatur sistem,” ungkapnya.

KLIK INI:  Tentang Limbah Rumah Tangga, Pengertian dan Jenisnya
Dipandang sebelah mata

Penanggulangan sampah di Indonesia akan sulit jika masih dipandang sebelah mata. Ancaman sampah belum sepenuhnya disadari oleh masyarakat bahkan pemerintah.

Haru Suandharu, Ketua Fraksi PKS Provinsi DPRD Jawa Barat juga mengakui jika sampah belum ditangani dengan serius. Hal itu terlihat dari penanganan sampah yang tidak ditangani langsung oleh dinas, tetapi oleh bidang yang bernaung di bawah OPD.

“Penanganan sampah masih di bawah bidang, kalau dia bidang maka anggarannya pun kecil. Kalau komitmen kuat yang mengolah sampah itu dinas, sehingga penanganannya pun bisa lebih optimal,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa  dinas akan punya anggaran yang cukup.  Haru mengambil contoh negara Jepang dalam penanganan sampah.

Jepang dalam menangani sampah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 1,8 juta perton  . Sedangkan Indonesia masih Rp 100 ribu perton.

“Saya kira kata kuncinya, kenapa sampah tidak beres karena kita memandang sampah itu secara parsial, tidak integral dan masalah komitmen dari pemimpin itu juga masih kurang,” tutupnya.

Kita harus mengakui Indonesia memang berada pada zona merah perihal sampah. Hampir semua tempat, dengan mudah kita bisa menemukan tumpukan sampah.

KLIK INI:  Meretas Jalan agar Petani Berdaya di Hadapan Korporasi dan Negara