Klikhijau.com – Segala yang terbuang ke lingkungan berpotensi jadi bahan pencemar. Bahan-bahan itu bisa saja jadi penyebab pencemaran udara, air hingga tanah.
Apabila lingkungan tercemar, maka dampaknya akan buruk bagi kesehatan. Bukan hanya kesehatan manusia, tetapi juga tumbuhan dan satwa.
Khusus untuk pencemaran tanah, akan berdampak pada sumber air dan tumbuhan. Lalu apa yang dimaksud dengan pencemaran tanah?
Pencemaran tanah adalah kondisi tanah sudah terkontaminasi sampah atau limbah B3. Tanah yang sudah tercemar akan membuat zat fungsional yang terdapat di tanah tak lagi dapat berfungsi.
Penyebab utama pencemaran tanah adalah limbah cair industri pabrik, penumpukan sampah plastik hingga limbah rumah tangga lainnya.
Jika terjadi pencemaran, maka yang paling dirugikan adalah manusia. Biar bagaimana pun segala yang ada dan tumbuh di tanah—manfaatnya dominan dirasakan oleh manusia.
Salah satu bahan pencemaran tanah yang berbahaya adalah limbah B3. Karena limbah jenis ini mengandung racun.
Berdampak negatif pada
Nah, tanah telah tercemar akan memiliki dampak negatif bagi manusia, satwa, dan juga tumbuhan. Dampak yang timbul pun sangat beragam, mulai dari Inhalasi gas yang keluar dari dalam tanah dan bergerak ke atas yang akan terbawa angin.
Jika hal itu terjadi, maka pencemaran tanah akan memiliki potensi yang semakin tak terkendali pada manusia. karena akan menyebabkan berbagai masalah kesehatan, mulai dari mual, iritasi mata, sakit kepala, permasalahan pada kulit hingga berbagai kondisi yang lebih serius, ancaman penyakit ginjal dan hati hingga kanker.
Dampak lainnya jika terjadi pencemaran tanah, seperti disinggung di atas adalah masalah air. Karena dengan adanya pencemaran pada tanah, maka salah satu sumber air, yakni air tanah juga akan tercemar.
Padahal kebutuhan air sangat besar, bukan hanya untuk air minum, tapi juga untuk mandi, mencuci dan juga kebutuhan lainnya.
Air yang tercemar akan buruk jika digunakan, sebab dapat memberikan pengaruh negatif yang berujung pada lahirnya berbagai penyakit yang berbahaya.
Lalu bagaimanakah ciri dan dampak dari tanah telah tercemar limbah B3, berikut ulasan singkatnya:
-
Unsur hara hilang
Dalam perkembangan dan pertumbuhan mikrooranisme dan tumbuhan, maka keberadaan unsur hara sangat berperan penting.
Apabilah unsur hara hilang, maka pertumbuhan dan perkembangan tak akan terjadi. Ada berbagai penyebab unsur hara tanah bisa menghilang, di antaranya adanya kontaminasi pestisida, logam, dan limbah cair industri maupun limbah rumah tangga.
-
Tingkat Ph atau keasaman sangat tinggi
Jika tanah mengalami pencemaran, makan tanah akan memiliki derajat keasaman yang tinggi. Apabila ini terjadi, tanah tersebut tak dapat dimanfaatkan untuk menanam tanaman, sehingga secara tak langsung tanah tersebut akan menganggur.
-
Tanah tidak dapat diuraikan
Ketika tanah mengandung plastik atau bahan lain yang bebal tak mudah terurai dalam jumlah yang besar, maka secara otomatis tanah tersebut sudah masuk kategori tercemar.
Tanah yang diisi kantong plastik misalnya, ia akan sulit terurai di tanah. Ada rantai karbon yang panjang, sehingga mikroorganisme akan sulit mengurainya.
Parahnya lagi, limbah dalam bentuk plastik, termasuk kantong plastik butuh waktu lama untuk terurai, bisa puluhan hingga ratusan tahun kemudian.
-
Kandungan mineral sangat sedikit
Agar tumbuhan dan hewan bisa berkembang dengan baik, maka yang dibutuhkan adalah tanah yang subur. Kategori tanah yang subur adalah yang mengandung banyak mineral, di antaranya oksigen C-organik, fosfor, magnesium, kalium, kalsium, dan nitrogen.
Apabilah tanah telah tercemar tercemar, maka jumlah kandungan mineral-mineral ini akan turun drastis dan sangat sedikit.
Penurunan itu disebakna karena tergantkkan dengan zat polutan yang kadarnya melebihi ambang batas yang dibutuhkan.
Nah, sahabat hijau itulah ciri dari tanah yang tercemar. Pertanyaannya seperti apa limbah B3 itu? Untuk menjawabnya maka sebaiknya kita merujuk pada Undang Undang 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan UU di atas yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) adalah zat, energi, dan/atau komponen lain yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, dapat mencemarkan, merusak lingkungan hidup, dan/atau dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia serta makhluk hidup lainnya. Limbah bahan berbahaya dan beracun adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan yang mengandung