Mengenal Jenis Tanah dan Ciri-ciri Tanah yang Subur

oleh -1,432 kali dilihat
Mengenal Jenis Tanah dan Ciri-ciri Tanah yang Subur
Ilustrasi tanah - Foto: Pixabay

Klikhijau.com Tanah merupakan pijakan kehidupan manusia yang sangat penting untuk menunjang kehidupan. Tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisikal berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran penopang tegak tumbuhnya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara.

Secara kimiawi, tanah kimiawi berfungsi sebagai gudang dan penyuplai hara atau nutrisi (senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur lainnya).

Bila melihat dari aspek kesuburannya, tanah diklasifikasi menjadi 3 macam antara lain: (1. )Tanah Subur yang terdiri atas tanah vulkanik, podzolik dan aluvial. Jenis tanah subur ini terdapat di wilayah pulau Jawa, Nusa Tenggara dan Kalimantan; (2.) Tanah Kurang Subur terdiri atas pasir, tanah gambut dan tanah kapur. Jenis tanah kurang subur ini terdapat di wilayah pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi; (3.) Tanah Tidak Subur adalah jenis tanah yang tandus, karena mengalami proses pencucian oleh air hujan.

Adapun contoh jenis tanah kategori tidak subur adalah seperti tanah laterit. Jenis tanah ini umumnya terdapat di wilayah pulau Jawa bagian barat dan bagian selatan, serta pulau Kalimantan bagian barat.

KLIK INI:  Saatnya Memetik Inspirasi Hidup dari Kata-Kata Mutiara tentang Sungai

11 jenis tanah di Indonesia

Setidaknya ada 11 jenis tanah di Indonesia. Berikut ini penjelasan dan peta persebarannya:

  • Tanah Alluvial

Tanah ini dianggap masih muda (baru) yang diakibatkan oleh proses pengendapan aliran sungai di daratan rendah atau lembah. Tanah alluvial sangat baik untuk pertanian dan aktivitas menanam lainnya.

  • Tanah andosol

Tanah jenis ini merupakan tanah yang bersumber dari gunung api. Itulah sebabnya, sebaran jenis tanah andosol umumnya ada di daerah lereng-lereng gunung api seperti pada pegunungan di pulau Sumatera, Jawa, Bali, Lombok dan Minahasa.

  • Tanah regosol

Tanah Regosol merupakan jenis tanah yang berbutir kasar sebagai hasil dari pengendapan. Jenis tanah ini sangat cocok untuk ditanami tanaman seperti padi, tebu, palawija, tembakau dan sayuran.

Tanah regosol memiliki sebaran luas khususnya di Bengkulu, Pantai Sumatera Barat, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Barat.

KLIK INI:  Mengenal Bencana Sedimen, Faktor Penyebab dan Strategi Mitigasinya
  • Tanah kapur

Tanah Kapur merupakan tipe tanah yang bersumber dari bebatuan induk batu kapur yang mengalami proses pelapukan. Jenis tanah ini sangat cocok sebaagai lahan pertanian palawija, stepa, sabana dan tanaman jati.

Tanah kapur memiliki sebaran luas di perbukitan kapur Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan.

  • Tanah litosol

Tanah Litosol merupakan tanah yang bersumber dari proses pelapukan batuan yang belum sempurna. Karenanya, tanah ini sangat cocok ditanami dengan rumput ternak, palawija dan tanaman keras lainnya.

  • Tanah argosol

Tanah Argosol atau tanah gambut merupakan jenis tanah yang terbentuk dari sisa-sisa tumbuhan jenis rawa yang mengalami proses pembusukan. Tanah argosol ini tersebar di wilayah rawa pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua.

  • Tanah gramusol

Tanah Gramusol tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Madura, Nusa Tenggara dan Sulawesi Selatan.

  • Tanah latosol

Tanah ini terbilang rendah tingkat kesuburannya. Meski demikian, tanah ini masih bisa ditanami padi, palawija, sayuran, karet, cengkeh dan kakao. Jenis tanah ini tersebar di wilayah Sumatera Barat, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

KLIK INI:  5 Lagu Legendaris Iwan Fals tentang Lingkungan dengan Pesan Menohok
  • Tanah podzolik

Tanah jenis ini merupakan tanah yang berasal dari batuan pasir kuarsa. Tanah podzolik tersebar di daerah dengan iklim basah tanpa bulan kering dan curah hujan lebih dari 2.500 mm/tahun.

  • Tanah mediteran

Tanah Mediteran Merah Kuning adalah jenis tanah yang berasal dari batuan kapur keras (limestone). Jenis tanah ini tersebar di daerah dengan iklim subhumid dengan topografi karts, Lereng vulkanik dengan ketinggian di bawah 400 M.

  • Tanah hidromorf

Tanah Hidromorf Kelabu merupakan tanah yang berkembang pada topografi dataran rendah atau cekungan, yang mana hampir selalu tergenang oleh air dengan ciri-ciri warna kelabu hingga kekuningan-kuningan.

Ciri-ciri tanah subur

Kesuburan Tanah merupakan suatu kondisi atau keadaan dimana tanah memiliki kemampuan mendukung pertumbuhan tanaman dengan berbagai komponen di dalamnya seperti kimia, biologi dan fisika.

Adapun ciri-ciri tanah subur antara lain:

  1. Kadar pH netral dimana kondisi tanah yang baik harus memiliki kadar pH yang netral atau normal berkisar antara 6 sampai 8 dan pada kondisi terbaik pH 6.5 sampai 7.5. Pada kondisi tanah dengan pH netral maka tumbuhan akan lebih mudah menyerap unsur hara dan menjaga keseimbangan mikroorganisme yang terdapat dalam tanah.
  2. Memiliki tekstur lempung yang berfungsi untuk mengikat berbagai mineral sehingga tidak mudah terbawa oleh air. Selain itu juga kadar tanah harus memiliki kandungan pasir yang memadai sebagai drainase dan proses penyerapan ari dalam tanah.
  3. Tanah subur mudah ditumbuhi ragam jenis tanaman. Semakin banyak jenis tanaman yang tumbuh maka menjadi indikator kuat tingkat kesuburan tanah.
  4. Memiliki warna tanah cokelat kehitaman. Meski kesuburan tanah bisa diamati dari warnanya, namun ini bukan patokan utama untuk memastikan tanah subur atauh tidak. Namun, pada umumnya, tanah subur memiliki warna khas yakni cokelat kehitaman.
  5. Mengandung unsur mineral yang lengkap. Mineral yang lengkap digunakan untuk bahan baku makanan bagi tanaman. Adapun unsur mineral tersebut seperti boron, klorin, kobalt, besi, mangan, magnesium, molibdenum, zink dan sulfur.

*Sumber: (www.materikesuburantanah.html)

KLIK INI:  Pesan Katon Bagaskara, Ayo Jaga Kandungan Organik Tanah dan #SelamatkanTanah!