Mendorong Policy Pemerintah Daerah yang Berpihak Pada Pelestarian Lingkungan Hidup

oleh -272 kali dilihat
Sampul buku
Irhyl R Makkatutu

Judul buku: Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan dan Pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup
Penulis: Dr. Syaiful Bahri Ruray, SH.,M.Si.
Tebal: 316 halaman
Cetakan: November 2012
Penerbit: Alumni

Sejak pemberlakuan otonomi daerah yang sekaligus ditandai dengan pemilihan langsung bupati/walikota maupun Gubernur, daerah-daerah diserahi otoritas lebih dalam membangun daerahnya masing-masing. Satu aspek yang sangat menonjol adalah ketika daerah-daerah “dipaksa” untuk berkompetisi dari aspek pembangunan ekonomi. Daerah dituntut mengembangkan potensi daerahnya sebesar-besarnya tanpa harus diintervensi secara berlebihan dari pemerintah pusat.

Daerah-daerah dengan sumber daya alam besar kemudian bisa maju, sebaliknya daerah dengan sumber daya yang minim masih saja tergantung pada pemerintah pusat. Dampak lainnya adalah merebaknya wacana pemekaran terutama di daerah yang secara geografis memang luas, masyarakatnya plural serta daerah yang mempunyai sumber daya alam melimpah.

KLIK INI:  Mukim, Sebuah Upaya Adat Berdaulat Melawan Kapitalisme di Aceh

Dampak politiknya adalah pertama; suhu politik di daerah-daerah kiang memanas. Sebab, demokrasi memungkinkan siapa saja mengajukan diri sebagai pemimpin. Kedua, pembangunan daerah lebih cenderung pada aspek pembangunan fisik ketimbang pembangunan SDM dan lingkungan.

Khusus soal pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup, sektor ini memang minim sekali mendapat perhatian. Tidak saja pada bagaimana pemerintah daerah terpilih menjalankan policy terkait pengelolaan lingkungan secara baik, tetapi ada stigma bahwa isu lingkungan tidak cukup seksi bagi pejabat publik. Hal itu terlihat pula pada konten kampanye-kampanye politik yang nihil isu lingkungan, karena dianggap tidak relevan untuk mengangkat elektabilitas mereka.

Buku Dr. Syaiful Bahri Ruray berjudul “Tanggung Jawab Hukum Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan dan pelestarian Fungsi Lingkungan Hidup” ini memberi kita perspektif baru. Terutama dalam konteks bagaimana daerah merumuskan policy terkait pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup.

KLIK INI:  Titik Nalar dan Imajinasi Seorang Rimbawan

Sebagai seorang akademi sekaligus politisi, Syaiful Bahri menggarisbawahi soal apa yang dia sebut “tanggungjawab hukum” pemerintah daerah dalam aspek lingkungan hidup. Syaiful mengungkap pikiran-pikirannya yang brilian bagaimana sepatutnya para pemimpin di daerah bertindak dalam pengelolaan lingkungan hidup. Termasuk, bagaimana daerah bertanggungjawab pada kasus-kasus lingkungan yang melibatkan daerahnya akibat eksplorasi sumber daya alam.

Pada akhirnya, buku ini memberi masukan luar biasa pada daerah, kaitannya dengan pembangunan daerah yang tidak melupakan aspek pelestarian lingkungan hidup. Penting dibaca oleh para pemimpin daerah demi membuka minset bagaimana membangun daerah demi kesejahteraan rakyat di satu sisi. Tetapi, di sisi lain punya tanggungjawab hukum terhadap pelestarian dan pengelolaan lingkungan hidup.

KLIK INI:  Teologi Ekologis dan Persaudaraan Berbasis Semesta