Mencermati Problematika Tambang Terhadap Lingkungan dan Kemanusiaan

oleh -235 kali dilihat
Mencermati Problematika Tambang Terhadap Lingkungan dan Kemanusiaan
Ilustrasi proses penambangan/foto-Rakyatku News
Irhyl R Makkatutu
Latest posts by Irhyl R Makkatutu (see all)

Lubang-lubang itu dibiarkan menganga menunggu korban

Klikhijau.com – Sepanjang periode tahun 2014-2018, letusan konflik agrarian makin meningkat. Menimbulkan banyak korban, di antaranya adalah 41 orang diduga tewas, 546 dianiaya hingga 51 orang tertembak.

Hal itu dipaparkan dalam Catatan Akhir Tahun 2018 yang diterbitkan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) (CNN, 04 Januari 2019).

Persoalan-persoalan agrarian ini menunjukan grafik peningkatan, permasalan agraria mencapai 807.177 hektar. Didominasi sektor perkebunan sawit seluas 591.640 hektar, kehutanan 65 ribu hektar, pesisir 54 ribu hektar dan pertambangan 49 ribu hektar.

KLIK INI:  Mengapa Tambang Pasir Laut di Takalar Harus Dihentikan? Begini Argumentasinya!
Belajar dari tragedi tambang di Kaltim

Faktanya, persoalan tambang kembali mencuat akhir-akhir ini. Sebagaimana digambarkan dalam sebuah film dokumenter berjudul Sexy Killers yang diluncurkan menjelang pemilu serentak, 17 April 2019 silam.

Film dokumenter tersebut menggambarkan bahwa tidak adanya tanggung jawab dan kepedulian pihak-pihak perusahaan terhadap lingkungan dan juga kemanusiaan.

Terbukti dari hasil bekas galian yang dilakukan pihak perusahaan tidak ditutup kembali. Sehingga meninggalkan lubang-lubang dan kubangan air yang besar yang terdapat di sekitar area pertambangan.

Hal ini menyebabkan rusaknya lingkungan di area-area pertambangan karena berkurangnya kawasan hijau.

KLIK INI:  Parah, Banyak Kerusakan Lingkungan dari Aktivitas Pertambangan

Tidak hanya itu, kasus ini makin meluas dan membuat ketegangan warga dan pihak perusahan. Pasalnya banyak korban yang telah kehilangan nyawa yang akibat lubang galian tambang batubara yang tak mereka timbun kembali.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim merilis bahwa terdapat 1.735 lubang tambang di Kaltim. Lubang itu  tersebar di tiga wilayah, Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan penyumbang lubang tambang terbanyak sebesar 842 lubang. Disusul Samarinda 233 Lubang dan Kutai Timur sebesar 233 lubang, (Jatam, Jawa Pos, 05 Juli 2019).

Banyak fakta di lapangan menunjukan bahwa perusahaan- perusahaan terkait menghindari dan tidak menjalankan tanggung jawab. Mereka menanggalkan amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Terutama yang terdapat pada pasal 6 ayat 1 (r)  “pembinaan dan pengawasan terhadap reklamasi lahan pascatambang”.

Jika ditelaah lebih jauh lagi, Pemerintah dan perusahan tambang memiliki tanggujawab atas pasal 6 dari Undang-Undang tersebut. Yakni,  perusahaan sebagai pihak penggelola tambang wajib melakukan pembinaan terhadap reklamasi lahan tambang yang telah diolah.

KLIK INI:  Sexy Killers, Sengkarut Eksploitasi Batu Bara dan Lingkaran Setan Oligarki

Di antaranya melalui penghijauan kembali terhadap lahan-lahan tersebut. Ini penting agar tidak membawa dampak yang lebih besar lagi pada masyarakat setempat, seperti banjir akibat tidak adanya lagi daerah resapan air.

Penegakan hukum lingkungan

Pemerintah Daerah ataupun pemerintah pusat memiliki tanggung jawab atas pengawasan terhadap aktivitas pengolahan tambang. Juga pengawasan terhadap upaya reklamasi lahan pasca tambang agar penghijauan dalam upaya reklamasi bisa berjalan dengan maksimal.

Apabila isi pasal tersebut tidak dijalankan maka semestinya pemerintah ataupun penegak hukum mengambil langkah tegas. Memberikan sangsi pada perusahaan yang bandel agar ada efek jerah.

Bila hal tersebut tidak dilakukan, maka ini akan merugikan Negara, lingkungan serta masyarakat setempat atas dampak dari pertambangan.

Dari persoalan-persoalan yang ada ini, seharusnya bisa membuka mata kita agar semua regulasi dan kebijakan dalam urusan pengelolaan kekayaan bumi harus ditata dengan bai. Paling penting lagi, semua kebijakan harus pro terhadap lingkungan terlebih lagi masyarakat luas.

Jika hal ini tidak diindahkan, bukan tidak mungkin persoalan seperti yang terjadi di Kaltim bisa terjadi lagi ke depannya. Kaum kapitalis akan semakin merajalela mengeruk dan merusak kawasan hijau negeri ini.

KLIK INI:  Menteri Siti Nurbaya Hadir di Forum G7 di Jerman, Ini yang Dibahas!