Melalui Perwali Bernomor 30, Bontang Perangi Sampah Plastik
Klikhijau.com - N.Yahya Yabo, salah seorang teman di Bontang, Kalimantan Timur mengirimkan sebuah gambar via Whatsapp tadi malam, tepat pukul 21:27 Wita. Gambar tersebut didominasi warna hijau dan put...
Klikhijau.com - N.Yahya Yabo, salah seorang teman di Bontang, Kalimantan Timur mengirimkan sebuah gambar via Whatsapp tadi malam, tepat pukul 21:27 Wita. Gambar tersebut didominasi warna hijau dan putih.
Ketika pertama melihatnya, saya berbisik pelan, ini keren. Sebab memuat sebuah upaya memerangi penggunaan sampah plastik.
Gambar tersebut adalah sebuah pengumuman, sebuah ajakan kepada masyarakat Bontang agar lebih peduli kepada lingkungan.
Di bawah logo dan tulisan Pemerintah Kota Bontang terdapat sebuah tulisan lain yang isinya "Pemerintah Kota Bontang mulai 1 April 2019 seluruh toko modern dan pusat perbelanjaan Kotanya dilarang menyediakan kantong plastik." kerenkah?
[irp posts="1843" name="Masalah Limbah Plastik dan Bahaya Kanker Jadi Topik Utama Seminar Peringati Hari Anti Kanker"]
Selain tulisan tersebut terdapat pula tuliasan Peraturan Walikota (Perwali) Bontang itu, bernomor 30 tahun 2018, tanggal 28 Oktober 2018 tentang pengurangan penggunaan produk plastik sekali pakai. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Bontang green city.
Kata-kata seruan pun terdapat dalamnya, semisal "katakan tidak menggunakan tas plastik". Tulisan pada kata "tidak" berwarna merah. Dan "saat berbelanja bawalah tas anda sendiri, yang bukan berbahan dari plastik.
Kata "bukan" dan "plastik" dalam tulisan tersebut berwarna merah pula, tentu tujuannya agar lebih menonjol di antara warna putih.
Di bagian atas gambar menampilkan gambar Walikota Bontang, dr.Hj Neni Moerniaeni dan Wakil Walikota Bontang, Basri Rase.
Sebenarnya titik pusat gambar yang di kirim Yabo, begitu biasa saya memanggil N. Yahya Yabo adalah sosialisai Perwali Bontang agar diketahui dan diterapkan oleh masyarakat Bontang
Perwali itu memang tepat mengingat ancaman sampah plastik di Bontang telah menjadi masalah serius. Sebab daerah ini merupakan daerah dengan produksi sampah yang tinggi, mencapai 2.700 ton perbulan.
Setiap harinya petugas kebersihan mengangkut 90 ton sampah untuk diolah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).