Masyarakat Pulau Tomia di Wakatobi Bangkitkan Tradisi “Heole-Ole’a”

oleh -1,263 kali dilihat
Masyarakat Pulau Tomia di Wakatobi Bangkitkan Tradisi “Heole-Ole’a”
Suasana di Pulau Tomia Wakatobi - Foto/Pinterest

Klikhijau.com –  Masyarakat Hukum Adat (MHA) di lingkup wilayah adat (kawati) Pulau Tomia, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, melaksanakan “Deklarasi Penangkapan dan Pengelolaan Ikan Ole dalam Wilayah Kelola Adat Kawati Pulau Tomia”, Selasa 17 November 2020.

Acara ini dilaksanakan di Tomia dengan mengikuti protokol kesehatan dan diikuti oleh para pemangku adat di wilayah MHA Kawati Pulau Tomia. Kegiatan ini didukung oleh Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW), Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi, Komunitas Nelayan Tomia (KOMUNTO), dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN).

Ikan Ole adalah spesies yang diduga endemik di Pulau Tomia yang biasanya hanya muncul pada bulan Juni-September. Sesuai tradisi, ikan ole ditangkap dengan prosesi adat tersendiri.

”Untuk menangkap ikan ole ini menggunakan alat tangkap tradisional, yaitu jala dan jaring insang, serta dipimpin oleh seorang parika. Parika merupakan seorang pemangku adat yang ditugaskan mengatur segala hal yang berhubungan dengan penangkapan ikan ole,” jelas La Mahawani selaku Konta Bitara Kawati Tongano atau juru bicara lingkup wilayah adat Kawati Tongano, Pulau Tomia.

KLIK INI:  Perusahaan Ini Ubah Tinja Manusia Jadi Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Menurut La Mahawani, peran Parika sangat penting yakni mulai dari tata cara penangkapan, lokasi penangkapan, waktu penangkapan, mengatur hasil tangkapan, dan berkoordinasi dengan lembaga adat sebelum melakukan penangkapan.

Parika juga akan mengamati proses naiknya ikan ole ke suatu lokasi sampai selesai bertelur. Setelah ada komando dari parika, nelayan baru boleh menangkap ikan ole. Prosesi penangkapan ikan ole inilah yang disebut dengan Heole-Ole’a,”.

Seiring perkembangan zaman, tradisi Heole-Ole’a perlahan terlupakan. Padahal, tradisi ini sarat nilai luhur dalam mengelola sumber daya hayati yang lestari.

“Metode penangkapan ikan ole kini sudah tidak lagi menunggu masa proses bertelur selesai. Selain itu juga telah dilakukan modifikasi alat tangkap ikan yang cenderung melakukan penangkapan berlebih dengan menggunakan mata jaring yang lebih kecil. Jika dibiarkan terus-menerus,  dikhawatirkan populasi ikan ole akan punah,” kata Abas, selaku Koordinator KOMUNTO.

Oleh karena itu, lanjut Abas, perlu segera diambil langkah untuk mengatur penangkapan dan pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan, karena sejatinya nelayan di Pulau Tomia sejak dahulu memegang prinsip penangkapan berbasis kearifan lokal yang mengedepankan prinsip keberlanjutan.

KLIK INI:  Dengan Alasan Sampah, Haruskah Bakau Babak Belur?
Revitalisasi adat

Upaya untuk menghidupkan kembali sistem perikanan berbasis kearifan lokal adalah dengan menguatkan tugas dan fungsi sara adat (pemangku adat) sebagai unsur pelaksana pranata adat dalam pengelolaan sumber daya alam.

Hal ini mendapatkan dukungan dari banyak pihak, baik dari pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, akademisi hingga masyarakat di Pulau Tomia.

Momentumnya adalah dengan  disepakatinya peta wilayah adat Kawati Tomia dan lahirnya Peraturan Bupati Wakatobi tentang MHA No. 45 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut Berbasis Masyarakat Hukum Adat Kawati dalam Wilayah Pulau Tomia di Kabupaten Wakatobi.

“Wakatobi memiliki potensi sumber daya alam, peninggalan sejarah, serta seni dan budaya yang luar biasa. Pendekatan adat ini sangat relevan dan penting karena peran adat yang sangat besar dalam menjaga sumber daya alam. Adat yang didukung peran aktif masyarakat menjadi salah satu faktor kunci keberhasilan konservasi di Wakatobi,” terang Direktur Program Kelautan YKAN Muhammad Ilman.

KLIK INI:  Bendungan Bili-Bili Status Waspada, Begini Pernyataan Bupati Gowa

Sejak bulan Agustus 2020, mulai dilakukan pertemuan rutin antara pemangku kepentingan dengan sara adat untuk membahas pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan berbasis adat.

Selain untuk menguatkan tugas dan fungsi sara adat, rangkaian pertemuan tersebut juga bertujuan untuk menyusun peta pengelolaan wilayah adat dan pembuatan kesepakatan peraturan adat tentang tata cara penangkapan ikan ole.

Kerja keras ini berbuah manis. Saat ini telah tersusun peraturan adat tentang tata cara penangkapan ikan ole serta peta wilayah penangkapannya.

Pulau Tomia di Wakatobi Bangkitkan Tradisi “Heole-Ole’a”
Ikan ole hasil tangkapan nelayan -Foto/Abas, Komunto

“Adanya peraturan adat ini menjadi titik balik pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan, yang selama ini terlupakan. Diharapkan, di musim ikan ole terdekat, peraturan ini sudah bisa dilaksanakan dan kita semua bisa mengawalnya agar berjalan dengan baik,” kata Kepala UPTD Kelautan dan Perikanan Pulau Tomia Sahawari.

Inisiatif pengelolaan ikan ole secara berkelanjutan ini memerlukan dukungan dan sinergi banyak pihak agar saat diimplementasikan bisa berjalan dengan baik.

KLIK INI:  Denmark, Negara Paling Hijau di Dunia, Bagaimana dengan Indonesia?

“BTNW mengucapkan selamat dan sukses atas “Deklarasi Penangkapan dan Pengelolaan Ikan Ole dalam Wilayah Kelola Adat Kawati Pulau Tomia”. Sejak awal kami selalu mendukung upaya penguatan MHA dalam hal pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Kami juga berharap, ke depannya akan semakin banyak pihak yang mendukung upaya mulia seperti ini untuk menuju pengelolaan Taman Nasional Wakatobi yang lebih lestari dan memberikan manfaat baik bagi lingkungan dan masyarakat,” tutur Iwanuddin, selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Tomia Binongko – Balai Taman Nasional Wakatobi.

Perlindungan terhadap wilayah daratan dan perairan merupakan salah satu agenda prioritas konservasi YKAN, yang menjadi bagian dari upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Revitalisasi adat ini pun menjadi salah satu langkah penting untuk menciptakan Indonesia yang lestari hingga generasi masa depan.

Tentang YKAN

Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) adalah organisasi nirlaba berbasis ilmiah yang hadir di Indonesia sejak 2014. Memiliki misi melindungi wilayah daratan dan perairan sebagai sistem penyangga kehidupan. YKAN berkomitmen memberikan solusi inovatif demi mewujudkan keselarasan alam dan manusia melalui tata kelola sumber daya alam yang efektif.

YKAN mengedepankan pendekatan nonkonfrontatif, serta membangun jaringan kemitraan dengan seluruh pihak kepentingan untuk Indonesia yang lestari. Untuk informasi lebih lanjut kunjungi www.YKAN.or.id.

KLIK INI:  Komunitas Surplus, Berjuang Demi Kurangi Sampah Makanan