Klikhijau.com – Belum lama ini Gubernur California, Gavin Newsom menandatangani undang-undang baru. UU tersebut akan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai mulai tahun 2025 mendatang.
Dengan adanya UU pelarangan itu, maka semua kantong plastik sekali pakai diganti dengan kantong kertas daur ulang atau kantong kertas kompos.
Kantong plastik yang tipis biasanya digunakan untuk memisahkan barang sebelum dikemas untuk di bawah pulang atau dibuang.
Dengan adanya larangan itu, tentu akan berdampak pada penggunaan plastik. RUU itu sendiri disponsori oleh Californians Against Waste, sebuah kelompok advokasi lingkungan yang berbasis di negara bagian tersebut.
“Masa hidup rata-rata kantong plastik adalah 15 menit, dan lebih dari 100 triliun kantong plastik digunakan di seluruh dunia setiap tahun,” kata Californians Against Waste di situs webnya.
“Beberapa penelitian telah menunjukkan bahwa kontaminasi dalam aliran limbah kompos berkurang ketika konsumen memiliki akses yang mudah ke kantong kompos,” lanjut pernyataan tersebut.
Pengesahan RUU pelarangan penggunaan plastik itu jangan dikira berjalan mulus. Berbagai tantangan dihadapi, khususnya dari penjual bahan makanan dan toko lokal.
Penentang utama kebijakan tersebut adalah California Grocers Association. Namun, para pengusul RUU tidak menyerah, mereka tetap mendorongnya untuk disahkan.
“Kontaminasi ini adalah masalah besar dan menciptakan mikroplastik di kompos kami, dan juga menyebabkan biaya penanganan yang lebih tinggi dan tingkat yang lebih tinggi bagi konsumen di tepi jalan,” kata Nicole Kurian, Direktur Legislatif di Californians Against Waste.
Pengesahan RUU tersebut mendapat dukungan dari penduduk California. Itu, berarti negara bagian tersebut bakal terbebas dari plastik sekali pakai dua tahun mendatang.
Disusul Inggris
Kebijakan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai rupanya terus bergulir. Setelah California, Pemerintah Inggris juga akan mulai membuat rencana untuk mengurangi plastik sekali pakai dan polystyrene mungkin dalam beberapa tahun.
Pemerintah Inggris memiliki rencana yang lebih tegas untuk pajak kemasan plastik, yang akan mulai berlaku pada April 2022.
Perusahaan yang menggunakan plastik dengan kandungan daur ulang kurang dari 30% harus membayar pajak sebesar £200 per ton plastik. Langkah ini berupaya untuk mendorong penggunaan bahan daur ulang .
“Kita semua telah melihat kerusakan yang dilakukan plastik terhadap lingkungan kita ,” kata George, sekretaris lingkungan, seperti dilansir dari Inhabitat.
“Benar bahwa kami menerapkan langkah-langkah yang akan mengatasi plastik yang berserakan sembarangan di taman dan ruang hijau kami dan terdampar di pantai. Kami telah membuat kemajuan untuk mengubah arus plastik, sekarang kami ingin melangkah lebih jauh,” lanjut Eustice.
Sebenarnya Inggris telah berhasil membatasi beberapa plastik. Sejak supermarket mulai mengenakan biaya untuk kantong plastik pada tahun 2015 lalu.
Sejak saat itu penggunaannya telah turun 95%. Pada tahun 2018, Inggris melarang microbeads plastik digunakan dalam produk cuci.
Sedangkan pada tahun 2020, menjadi tahun selamat tinggal pada sedotan plastik, pengaduk minuman dan penyeka kapas atau cotton buds.
Namun, Inggris masih tertinggal dalam membebankan deposit pada botol plastik, yang mungkin tidak akan terjadi hingga 2024 atau 2025.
Dalam hal penggunaan plastik, orang Amerika dan Inggris berada pada urutan nomor satu. Menurut menteri Inggris, rata-rata orang Inggris menggunakan 37 garpu, pisau dan sendok sekali pakai dan 18 piring plastik sekali pakai setiap tahun.
Sementara itu, sampah plastik disalahkan karena membunuh lebih dari 100.000 mamalia laut dan kura-kura dan 1 juta burung setiap tahun di seluruh dunia.
Karena itu, stiker sayuran dan buah, cling film PVC, teh celup, pod kopi plastik , dan bungkus garing juga mungkin dilarang di masa depan. Pelarangan penggunaan plastik sekali pakai di Uni Eropa sebenarnya sejak bulan Juli lalu.
Lalu pertanyaannya, Indonesia kapan ya mulai melarang penggunaan plastik sekali pakai?
Sumber: Inhabitat