- Politik yang Minim Isu Lingkungan - 14/05/2023
- Daun Jelatang, Gulma Ajaib yang Menyimpan Sederet Manfaat Kesehatan - 16/04/2023
- Dear Para Pemaku Pohon, Kalian Membunuh Masa Depan! - 04/04/2023
Klikhijau.com – Limbah! Kita sering mendengar istilah ini setiap saat untuk mengidentifikasi sesuatu yang berbahaya atau berkaitan dengan pencemaran lingkungan. Apa saja jenis-jenis serta bagaimana definisinya menurut para ahli?
Definisi limbah
Menurut Wikipedia, limbah adalah buangan yang dihasilkan dari suatu proses produksi baik industri maupun domestik (rumah tangga).
Limbah padat lebih dikenal sebagai sampah. Bila ditinjau secara kimiawi, limbah ini terdiri dari bahan kimia senyawa organik dan Senyawa anorganik.
Dalam PP Nomor 18 tahun 1999 disebutkan bahwa limbah adalah suatu sisa suatu kegiatan/usaha. Domestik meliputi: rumah tangga, pasar, sekolah, pusat keramaian ataupun sebagainya. Sedangkan, non-domestik meliputi: Pabrik, transportasi, industri, pertanian.
Menurut Susilowarno (2007) limbah adalah sisa hasil program manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya dan pembuangannya yang berbahaya jika tanpa adanya pengolahan terlebih dahulu.
Sedangkan menurut Ir. Hieronymus, B. S, limbah adalah bahan buangan dari hasil kegiatan manusia atau proses alam yang sudah tidak memiliki nilai ekonomi.
Untuk diketahui, limbah berbeda dengan sampah. Namun sampah sendiri termasuk dalam limbah. Setiap kegiatan di muka bumi ini selalu menghasilkan limbah maupun sampah. Berikut jenis-jenisnya yang perlu diketahui.
Jenis berdasarkan sumbernya
1. Domestik
Limbah domestik adalah benda atau zat yang dihasilkan dari sisa kegiatan rumah tangga, sekolah pasar dan tempat-tempat umum. Contohnya: botol plastik, sisa makanan, kaleng, air sabun bekas dan lainnya.
2. Non-Domestik
Limbah non-domestik meliputi yang dihasilkan dari industri, pabrik, perikanan, peternakan, pertanian, medis dan sabagainya.
Berdasarkan Senyawanya
1. Organik
Limbah organik adalah zat yang mengandung senyawa karbon yang berasal dari makhluk hidup, seperti kotoran hewan, buah-buahan yang busuk.
2. Non Organik.
Limbah ini merupakan yang sangat sulit untuk terurai seperti kaca, styrofoam, plastik dan lainnya.
3. B3
Limbah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) adalah sisa suatu usaha dan atau kegiatan yang mengandung B3.
Yang dimaksud dengan Bahan Berbahaya dan Beracun adalah zat, energi, komponen yang karena sifat, konsentrasi dan jumlahnya secara langsung dan /atau tidak dapat mencemarkan/ berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia baik secara langsung dan tidak langsung.
Berdasarkan Karakteristik
Limbah memiliki karakteristik tersendiri. Tujuannya untuk memudahkan dalam proses pengolahannya dan mengetahui bagaimana pemanfaatannya agar tidak merugikan lingkungan.
1. Limbah Industri
Industri menghasilkan limbah skala besar yang tentu dapat berbahaya bagi masyarakat dan lingkungan. Oleh sebab itu, sisa pembuangan industri diatur dengan baik agar tidak berdampak secara ekologis. Berikut yang dihasilkan industri:
-
Cair
Limbah cair biasanya banyak dibuang di sungai atau selokan karena bentuknya yang cair dan dianggap dapat dibuang dengan dialirkan begitu saja. Contoh dari kategori ini adalah bekas pewarnaan kain yang biasanya terdapat pada industri tekstil.
Tidak hanya itu biasanya cairan sisa cairan pewarna juga berasal dari industri rumahan yang masih sejenis dengan tekstil yaitu batik. Pada saat proses membatik akan ada beberapa tahapan pewarnaan. Biasanya terdapat beberapa zat warna yang terbuang saat proses pencelupan.
-
Padat
Limbah padat yang dihasilkan oleh industri biasanya berupa padatan berbentuk lumpur, bubur, atau yang masih padat. Seperti plastik, besi, label, dan sisa – sisa kantong dan lainnya.
Dari industri tekstil biasanya selain dihasilkan benda cair pewarnaan, juga ada benda padatnya berupa sisa-sisa potongan kain yang biasanya disebut kain perca yang dapat dimanfaatkan kembali.
-
Gas
Limbah gas yang sering dijumpai adalah pada kegiatan industri pabrik yang melakukan proses pembakaran. Sehingga menghasilkan uap air yang keluar melalui cerobong-cerobong yang memang sengaja dibuat.
Kategori ini termasuk sangat berbahaya bagi lingkungan karena dapat mengganggu pernafasan dan biasanya mengakibatkan bau yang menyengat. Bahkan dapat berpengaruh pada penipisan lapisan ozon sehingga mengakibatkan pemanasan global.
2. Limbah Medis
Limbah medis adalah benda yang dihasilkan oleh kegiatan medis seperti rumah sakit, klinik, laboratorium dan kegiatan medis lainnya. Sampah medis tergolong berbahaya jika tidak diolah dengan baik, karena itu membutuhkan prosedur khusus dalam pengelolaannya.
Berikut beberapa contoh sisa pembuangan aktivitas medis yang perlu diketahui:
-
Jarum
Setiap kegiatan medis terutama di rumah sakit tidak lepas dari penggunaan jarum. Tidak hanya jarum suntik, melainkan jarum intravena, pipet pasteur, dan lain-lain. Jarum-jarum tersebut tidak boleh dibuang sembarangan. Karena dikhawatirkan jarum tersebut mengandung kuman berbahaya.
-
Plastik
Limbah plastik yang banyak dihasilkan pada kegiatan medis berupa kantong infus, kantong bekas donor darah, dan kantong pembuangan kotoran. Selain itu kantong-kantong bekas obat-obatan juga banyak dijumpai.
-
Cair
Limbah cair dari hasil kegiatan medis seperti darah dan tinja yang mungkin terdapat zat radioaktif dan mikroorganisme berbahaya. Sehingga dalam proses pembuangannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak membahayakan lingkungan.
-
Patologi
Pengertian limbah patologi adalah hasil dari kegiatan operasi yang biasa dilakukan pada tindakan medis. Pada saat kegiatan medis seperti operasi biasanya terdapat hasil jaringan tubuh yang terbuang. Inilah yang dinamakan limbah patologi.
-
Infeksius
Pengertian limbah infeksius adalah zat berbahaya yang berasal dari pasien yang terkena infeksi penyakit menular. Sehingga perlu wadah khusus untuk membuangnya agar tidak menular kepada lingkungan sekitar. Selain dari penyakit menular, benda infeksus juga didapat dari kegiatan laboratorium.
Itulah definisi dan jenis-jenisnya, semoga bermanfaat. Mari tetap menjaga lingkungan!