Leuwigajah dan Kita yang Belum Berbenah?

oleh -395 kali dilihat
Sampah terus berkubang di lautan-Foto/Komunitas Laut Biru
Anis Kurniawan

Klikhijau.com – Masa lalu selalu aktual, kata P Swantoro menyematkan judul pada bukunya yang menulis tentang jurnalisme sejarah. “Dalam masa sekarang kita mendapati masa lalu, dalam masa sekarang juga kita mendapati apa yang akan datang. Historia docet! Sejarah itu memberi pelajaran kepada kita—kata Sindhunata dalam catatan pengantar di buku itu.

Saya sedang membaca buku P Swantoro sesaat sebelum terkenang tentang peristiwa penting lima belas tahun silam. 21 Februari 2020 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).  Bukan hanya soal peringatan biasa tentang sampah—ini soal peristiwa penting tragedi kemanusiaan di Leuwigajah Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Bermula dari hujan deras yang mengguyur Cimahi dan sekitarnya. Gunungan sampah sepanjang 200 meter dan setinggi 60 meter seperti es meleleh di suatu dini hari sekitar pukul 02.00. Konsentrasi gas metan dari dalam tumpukan sampah bereaksi. Sampah di TPA itu memang menggunakan sistem open dumping yakni dibuang dan ditumpuk begitu saja.

Untuk diketahui, saat hujan mengguyur, tumpukan sampah, gas metan akan keluar naik, sesuai dengan hukum alam karena memiliki berat jenis yang lebih ringan daripada air. Jika gas metan sudah mencapai 12 persen terhadap total udara, terjadilah ledakan. Metan adalah gas alam tanpa warna, berbau, dan mudah terbakar. Gas berbahaya ini dihasilkan dari penguraian sampah organik seperti dedaunan atau sisa makanan yang menumpuk di tempat pembuangan sampah.

KLIK INI:  HPSN 2022 Sinergikan Pengelolaan Sampah dengan Isu Perubahan Iklim  
Tragedi terbesar

Akibatnya, tercatat 157 orang meninggal dunia seketika, belum harta benda yang tak terhitung. Musibah terbesar yang pernah ada dalam sejarah peradaban manusia, ratusan nyawa melayang tertimbun sampah. Ada 137 rumah di Desa Batujajar Timur, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung dan dua rumah di Desa Leuwigajah, Cimahi, Provinsi Jawa Barat juga tertimbun longsoran sampah dengan ketinggian mencapai 30 meter.

Buntut dari musibah itu menyeret banyak pihak, kepala dinas urusan persampahan dari tiga daerah yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi, dipengadilankan karena dianggap lalai. Hanya saja, ketiganya hanya diganjar hukuman percobaan meski divonis bersalah 18 bulan setelah longsor terjadi. Begitu pula dengan gugatan perdata korban TPA Leuwigajah pun menguap tanpa ada hasil.

Dalam sekejap mata, perkampungan yang sebelumnya riuh ramai menjelma sepi dan air mata. Tidak sedikit yang kehilangan keluarga dan kerabatnya. Lalu, harus berkawan dengan trauma mendalam setiap kali terbayang TPA Leuwigajah.

Doa-doa dipanjatkan keluarga korban dan warga sekitar setiap 21 Februari yang kemudian dikonversi menjadi Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN).

KLIK INI:  Peringati HPSN 2020, Ini 7 Aksi Paling Spektakuler dan Meriah

Lima belas tahun lalu, waktu yang sudah cukup lama tapi ingatan kita terus terkenang. Walau Kampung Adat Cireundeu, di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, telah bertransformasi menjadi salah satu tempat paling menarik di Kota Cimahi. Tidak bagi ingatan dan luka mendalam yang karang dalam hati.

HPSN dan upaya terus berbenah

Maka, peringatan HPSN adalah refleksi tentang kita yang lengah dan tidak pandai belajar pada kesalahan masa lalu. Seperti sebuah narasi: biasanya kesadaran manusia muncul setelah merasakan dampak dari kerusakan alam yang telah dibuatnya, setelah itu barulah manusia mencari cara untuk melakukan upaya memperbaiki kerusakan alam yang ada.

Apa yang terjadi di Leuwigajah bukanlah sesuatu yang serta merta terjadi. Menurut catatan yang dihimpun Itoc Tochija dan Budiman dalam bukunya Tragedi Leuwigajah (2005), sebelumnya Leuwigajah telah mengalami dua kali longsor.

Longsor pertama terjadi pada tahun 1990. Ketika itu tidak menelan korban jiwa dan harta benda karena longsorannya berskala kecil. Maklum, saat itu volume sampahnya juga relatif masih sangat rendah. Kejadian kedua, terjadi tahun 1994. Lonsoran sampah itu juga tidak merenggut jiwa manusia tetapi menimbun tujuh rumah penduduk.

KLIK INI:  Karang Taruna Karang Anyar Jakpus Gelar Gerakan Pungut Sampah di HPSN 2021

Lalu, setahun sebelum peristiwa naas itu, sejumlah peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Dinas Lingkungan Hidup telah mengingatkan mengenai kondisi TPA Leuwigajah yang perlu segera ditangani. Ketika itu, umur TPA tersebut memang masih sekitar lima tahun lagi, namun perlu dibenahi dan ditata.

Betapa pun, kita sudah mengambil pelajaran besar dari Leuwigajah. Banyak catatan penting mendesak untuk semua pihak berbenah. Pertama, urusan sampah adalah tanggungjawab bersama. Tetapi, di situ diperlukan suatu kebijakan serius dari pemerintah. Kedua, sampah dapat menjelma menjadi tragedi bila tidak ditangani serius. Maka, semua orang harus ikut andil menyelesaikan masalah ini.

Faktanya, di banyak daerah di Indonesia, TPA-nya masih open dumping. TPA juga masih dianggap sebagai katub terujung dari lalu lintas sampah. Pemerintah sudah berupaya keras membuat banyak gerakan penanganan sampah semisal pemilahan dari rumah—tetapi TPA kita masih saja menjadi tempat yang mencemaskan setiap saat.

Leuwigajah sejatinya dijadikan narasi berbenah secara serius dan konsisten. Apa pun kebijakan atau gerakan penanganan sampah yang dilakukan perlulah dijalankan dengan sepenuh hati. Tak sekadar suatu program yang serba simbolis.

Betapa perlu kita menjadikan tragedi Leuwigajah sebagai sesuatu yang selalu aktual dalam pikiran. Seperti kata P Swantoro, masa lalu selalu aktual. Historia docet! Sejarah itu memberi pelajaran kepada kita—kata Sindhunata. Sejarah sejatinya meuntun kita berbenah…..! Apakah kita sudah melakukannya?

KLIK INI:  Perihal Sampah Organik, HAKLI Makassar Sebut Perlu Dukungan Penguatan dari Pemerintah