Cirebon, Klikhijau.com – Aksi Bersih Pantai atau Coastal Clean Up (CCU) yang menjadi salah satu gerakan peduli lingkungan oleh KLHK kembali dilaksanakan.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya bersama 1.000 peserta yang berasal dari pelajar, Pemerintah Daerah, komunitas, dan masyarakat umum. Mereka membersihkan sepanjang pesisir Pantai Pelabuhan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Jum’at pagi (15 Februari 2019) lalu.
Saat ini, pencemaran akibat sampah di kawasan pesisir dan laut menjadi perhatian serius bagi berbagai kalangan di tingkat lokal, nasional, maupun global. 80% sampah di laut berasal dari aktivitas di daratan yang mengalir melalui sungai dan selokan.
“Dalam satu meter persegi terdapat 106,3 gram sampah laut dalam bentuk organik, domestik, plastik, dan logam. Dan dalam satu meter kubik air laut tersebut terdapat 27 – 36 lembar plastik melayang-layang.” kata Menteri Siti.
Hasil survei KLHK tahun 2017 di 18 Kabupaten/Kota menunjukan bahwa estimasi total sampah laut pada tahun 2017 sekitar 1,2 juta ton. Sampah plastik di lautan terutama berasal dari darat bersumber dari aliran sungai yang bermuara di laut dan kawasan pesisir.
KLIK INI: Kapus P3E Suma: Dua Strategi Pengurangan Sampah, Tetapi Perilaku Masyarakat Kuncinya
Hasil kajian pencemaran mikroplastik di DAS Citarum oleh KLHK bekerjasama dengan pakar Institut Pertanian Bogor, menunjukkan di daerah hulu ditemukan mikroplastik sebesar 29.02 ± 37.56 MPS per m3, di daerah tengah sebesar 0.76 ± 0.53 MPS per m3, dan di Hilir sebesar 1.88 ± 1.61 MPS per m3.
Untuk itu sejak tahun 2015, KLHK telah melakukan Gerakan CCU di berbagai wilayah di Indonesia. Sampah yang dikumpulkan dari kegiatan bersih-bersih pantai akan ditimbang dan dipilah jenis sampahnya. Selanjutnya, sampah tersebut akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) untuk dikelola.
“Melalui gerakan CCU secara kolektif bisa memindahkan 20 juta keping sampah di seluruh dunia dari pantai dan selokan ke TPA”, tambah Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK, MR. Karliansyah.
Hasil kegiatan CCU kali ini, dalam satu zona terkumpul 88 kg sampah, dimana 27 – 30% adalah sampah plastik, sementara sisanya sampah organik, kayu, dan campuran.
Sampah tersebut selanjutnya akan dipilah dan diolah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Sampah organik akan diolah menjadi kompos; sampah plastik didaur ulang; dan sisanya akan dibuang ke TPA.
Komitmen Indonesia terhadap solusi perlindungan lingkungan laut menjadikan Indonesia sebagai tuan rumah penyelenggaraan The Fourth Intergovermental Review Meeting on the Implementation of the Global Programme of Action for the Protection of the Marine Environment from Landbased Activities (IGR-4), di Bali, 2018 lalu.
IGR-4 telah menghasilkan kesepakatan Bali Declaration yang sangat strategis, mengingat semakin meningkatnya kompleksitas tekanan terhadap lingkungan laut yang bersumber dari kegiatan di daratan, dan telah menimbulkan pencemaran dan kerusakan lingkungan laut, seperti meningkatnya nutrien, air limbah (waste water), dan sampah laut (marine litter).