Kolaborasi Aksi Hijau Wujudkan Kota Makassar Tangguh Iklim

oleh -307 kali dilihat
Kolaborasi Aksi Wujudkan Ruang Terbuka Hijau sebagai Mitigasi Dampak Perubahan Iklim Kota Makassar
Kolaborasi Aksi Wujudkan Ruang Terbuka Hijau sebagai Mitigasi Dampak Perubahan Iklim Kota Makassar-foto/Ist

Klikhijau.com – Secara umum, kota merupakan pengemitter emisi karbon dan paling terkena dampak, pelaku sekaligus korban. Hal ini yang menyebabkan bahwa kota dan masyarakatnya harus didorong untuk berpartisipasi dalam menyikapi perubahan iklim.

Salah satu yang menjadi ujung tombak dari kontribusi partisipasi kota dalam mitigasi perubahan iklim adalah Ruang terbuka hijau. Ruang terbuka hijau adalah ruang-ruang terbuka (open spaces) di berbagai tempat di suatu wilayah yang secara optimal digunakan sebagai daerah penghijauan dan berfungsi baik secara langsung maupun tidak langsung untuk kehidupan, kelestarian alam, dan keindahan.

Secara umum ruang terbuka hijau dapat diisi oleh tumbuhan, tanaman dan vegetasi baik endemik maupun introduksi yang mempunyai manfaat ekologis, sosial budaya dan arsitektural yang dapat memberikan manfaat kesejahteraan bagi masyarakatnya.

KLIK INI:  Mau Merasakan Sensasi Membaca di Atas Pohon, Ke Tempat Ini Saja!

Secara fisiologis, tanaman bersifat menetralisir kondisi lingkungan. Tumbuhan mempunyai fungsi ekologis sebagai penyerap CO2 yang dipergunakan dalam proses fotosintesis, yang kemudian dari proses tersebut akan menghasilkan Oksigen (O2). Selain kemampuan tersebut, tumbuhan jenis pohon dapat menurunkan suhu lokal, memberikan perlindungan terhadap terik sinar matahari, terpaan angin kencang dan juga meredam kebisingan.

Adanya keterkaitan ruang terbuka hijau dan fungsi penyerapan carbon oleh tumbuhan pengisinya, dapat diasumsikan bahwa ruang terbuka hijau merupakan salah satu upaya mitigasi menghadapi perubahan iklim yang diakibatkan pemanasan global.

Berdasarkan Konferensi Bumi pada 1992 yang berlangsung di Rio de Jeneiro, Brasil, disepakati setiap negara wajib mengalokasikan luas ruang terbuka hijau sebesar 30% di setiap kota besarnya. Indonesia telah meratifikasi hal tersebut dengan PP no. 26 tahun 2008 tentang penataan ruang kebutuhan luasan perkotaan.

KLIK INI:  Geliat Positif dari Bank Sampah 'Butta Barakka' SD Inpres Pannara Makassar
Belum pernah terpenuhi

Kota Makassar telah juga mengeluarkan Perda tahun 2014 No 3 tentang penataan dan pengelolaan dengan target yang sama. Namun secara kualitas belum pernah terpenuhi selama diundangkan, belum lagi dari segi  kualitas ruang terbuka hijau sebagai aset lingkungan ini masih kurang efektif. Karena daya dukung manusia dan juga pengorganisasi aksi pendukung yang masih berjalan tidak seiring.

Berdasar dari hasil kegiatan laporan survey tahunan yang dilakukan oleh Forum Komunitas Hijau (FKH) Makassar pada awal pertengahan Januari 2020 dengan sampling 14 Kecamatan di Kota Makassar menemukan bahwa sebanyak 48 % persen mengetahui apa itu perubahan iklim tetapi  81.45 % warga kota Makassar tidak mengetahui dampak perubahan iklim yang terjadi di sekitar lingkungan mereka dan 78.65% tidak mengetahui apa yang harus dilakukan sebagai warga kota dalam memitigasi dampak perubahan iklim tersebut.

Hal menarik adalah bahwa 4 kecamatan yang dihuni dengan oleh warga dengan pendapatan rendah terungkap bahwa kondisi kesehatan lingkungan terutama Malaria dan ISPA meningkat.

Selain itu, berubahnya pola cuaca berpengaruh pada pendapatan mereka.  Hasil temuan di atas kemudian ditindaklanjuti dengan memvalidasi dengan diskusi terpumpun di beberapa pemangku kepentingan seperti pemerintah kota Makassar dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan 4 representasi pemangku kepentingan lainnya menemukan beberapa poin yang berkorelasi dengan temuan survey komunitas, antara lain:

  1. Pengetahuan dan Pemahaman dampak dan risiko perubahan iklim warga kota yang masih minim
  2. Kualitas dan Kuantitas Ruang terbuka hijau (RTH) yang minim.
  3. Partisipasi dan kolaborasi parapihak yang masih kurang dalam mendukung eksistensi fungsi RTH dalam mitigasi perubahan iklim
  4. Tidak adanya pusat Data (data Base) RTH yang komprehensif
  5. Program pengembangan RTH tidak berbasis komunitas dan kolaboratif
  6. Kurangnya aturan pendukung kebijakan pengembangan dan pengelolaan RTH dan terintergrasi dengan usaha mitigasi perubahan iklim.
KLIK INI:  6 Fakta Warga Makassar Belum Tahu Mitigasi Perubahan Iklim
Program strategis berbasis kolaborasi

Berdasarkan dari latar belakang tersebut, inisiasi program strategis dilakukan bersama parapihak, menyusun sebuah program strategis yang berbasis kolaborasi untuk menjawab konteks masalah utama. Di mana diketahui bahwa perubahan iklim merupakan sebuah fenomena global karena penyebabnya bersifat global, yang disebabkan oleh aktivitas manusia di seluruh dunia.

Dampak perubahan iklim dirasakan seluruh makhluk hidup di bumi. Meskipun prosesnya perlahan, dampak perubahan iklim tidak dapat dihindari. Upaya mitigasi dalam menghadapi perubahan iklim adalah menambah dan mempertahankan ruang terbuka hijau. Penanaman pohon memang sangat diperlukan karena kemampuannya menyerap CO2 sebagai salah satu GRK (gas rumah kaca) pemicu pemanasan global. Hal yang menyebabkan iklim berubah. Solusi bersifat global dalam bentuk aksi lokal dari semua sektor.

Beberapa hal yang menjadi solusi dari hal tersebut secara umum adalah; solusi berbasis alam seperti menanam pohon, pengelolaan daerah aliran sungai, dan solusi drainase perkotaan yang berkelanjutan adalah salah satu tindakan yang paling menarik karena dampaknya dalam mengurangi risiko dan kelayakannya. Solusi berbasis alam juga sering memberikan manfaat di luar adaptasi di bidang-bidang seperti dekarbonisasi, pertumbuhan ekonomi, dan kesehatan.

Sebuah kolaborasi pentahelix (komunitas, pemerintah, swasta, akademisi dan media) yang terintegrasi (terstruktur dan terukur) diperlukan dalam peningkatan kualitas (daya dukung ekologis 30% lahan RTH) dan kuantitas (Potensi Biomassa Dan Karbon) Ruang Terbuka Hijau/RTH di Kota Makassar yang secara efektif berdampak peningkatan upaya mitigasi perubahan iklim dan berdampak pada komunitas kota Makassar (pemberdayaan berbasis sirkular ekonomi pada komunitas kelompok rentan).

KLIK INI:  Terinspirasi dari Mentawai, Begini Rencana KBT Memanfaatkan Potensi Bambu di Maros
Berkolaborasi bergotong royong

Oleh sebab itu, Yayasan Hadji Kalla melalui program Lingkungannya bekerjasama dengan Forum Komunitas Hijau (FKH) Makassar, sebuah forum komunitas yang sangat konsen dengan aksi aksi hijau untuk pelestarian lingkungan hidup serta Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Lingkungan Hidup menggalang semua pihak berkolaborasi bergotong royong dengan tema AKSI HIJAU TANGGUH IKLIM, yang sejalan dengan program proritas Pemerintah kota Makassar untuk peningkatan kualitas dan kuantitas RTH dikota Makassar sebagai solusi dalam mitigasi perubahan iklim.

Kegiatan ini berbentuk penanaman pohon di jalur RTH dengan zona Tanjung Bunga ini selain itu juga digelar untuk menyambut Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ke 77  dengan  melibatkan berbagai unsur antara lain; Kalla Group yang juga menyambut Ulang Tahun ke 70, Institut Teknologi dan Bisnis Kalla, Komunitas Relawan penanam dari berbagai wilayah di kota makassar, Forum Komunitas Hijau, Mahasiswa Pecinta Alam, Komunitas Ecobrick Makassar, CV, Resky Abadi, Etika Studio, dan dukungan dari Dunia usaha usaha.

Semoga Aksi ini akan selalu berkelanjutan dan semangat kolaborasi bergotong royong untuk menjaga bumi menjadi lebih berkembang dan  berkelanjutan.

KLIK INI:  Mudik Lebaran Menyisakan Lonjakan Emisi Karbon