KLHK Kukuhkan Tiga Profesor Riset, Ini Kiprah dan Gagasannya!

oleh -189 kali dilihat
KLHK Kukuhkan Tiga Profesor Riset, Ini Kiprah dan Gagasannya!
KLHK Kukuhkan Tiga Profesor Riset/Foto-ppid.menlhk.go.id

Klikhijau.com – Tiga Peneliti dari Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi (BLI) KLHK dikukuhkan sebagai Profesor Riset baru. Mereka adalah Hendra Gunawan dan Raden Garsetiasih dari bidang konservasi keanekaragaman hayati, dan Sri Suharti dari bidang ekonomi sosial kehutanan.

Pengukuhan Profesor Riset ini dilakukan di Auditorium Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (22 Juli 2019).

Bambang Hendroyono mewakili Menteri LHK dalam Pengukuhan Profesor Riset ini, dalam sambutannya membacakan sambutan Menteri LHK ditekankan bahwa Peneliti KLHK dituntut untuk mampu beradaptasi dan memegang peranan yang penting di dalam kemajuan IPTEK.

Peneliti KLHK tidak boleh tertinggal dengan negara maju dan negara berkembang lainnya di dalam pengembangan IPTEK dan harus mampu menjadi pemain pertama dan utama di dalam setiap perkembangan IPTEK di dunia.

“Peneliti harus mampu menjadi problem solver atas permasalahan yang berkembang di masyarakat. Disamping itu, Peneliti harus mampu menjadi pakar atau spesialis di bidangnya. Mampu mengembangkan jejaring penelitian dan kerjasama baik di level nasional maupun internasional,” ujar Bambang membacakan Sambutan Menteri LHK.

KLIK INI:  P3E Suma Gelar Rakor Pembangunan Ekoregion, Ini 6 Poin Pentingnya!
Hendra Gunawan

Hendra Gunawan tercatat menjadi peneliti Macan Tutul Jawa pertama di Indonesia yang menjadi Profesor Riset. Orasi ilmiahnya dalam pengukuhannya sebagai Profesor Riset berjudul “Inovasi Konservasi Habitat Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas) di Lanskap Hutan Terfragmentasi”.

Dalam orasinya, Hendra menjelaskan tentang perlunya inovasi dalam konservasi habitat Macan Tutul Jawa. Khususnya dalam menghadapi fragmentasi hutan di Pulau Jawa yang semakin tinggi.

“Fragmentasi hutan menyebabkan meningkatnya efek tepi pada habitat Macan Tutul Jawa. Padahal Macan Tutul Jawa merupakan satwa interior yang mengambil jarak dari tepi habitat sejauh 500 sampai 1500 meter. Hal ini berarti fragmentasi hutan menyebabkan luasan habitat efektif Macan Tutul Jawa menjadi berkurang,” ujar Profesor Riset Hendra.

Profesor Hendra pun menambahkan jika hutan yang terfragmentasi atau telah dipotong-potong oleh jalan, perkebunan dan lahan pertanian berarti telah memotong daerah jelajah satwa.

Hal tersebut menyebabkan satwa-satwa terpaksa melintasi jalan raya, permukiman, lahan perkebunan dan ladang masyarakat. Itu terjadi untuk jelajah hariannya dalam mencari makan atau mencari pasangan kawin.

Di saat satwa-satwa terebut melintasi jalan, permukiman, perkebunan atau lahan pertanian. Hal ini dapat menimbulkan insiden/konflik manusia dengan satwa. Misalnya satwa merusak dan memakan tanaman, atau bahkan menyerang manusia dan memangsa ternak.

Sebelum dikukuhkan, Profesor Riset Hendra merupakan Peneliti Ahli Utama di BLI KLHK. Beliau telah menghasilkan 127 karya tulis ilmiah (KTI) diterbitkan diantaranya adalah 28 Buku, 71 karya tulis populer dan tidak diterbitkan, 16 Hak Kekayaan Intelektual (Hak cipta buku). Serta Penghargaan MURI untuk Kurikulum dan buku-buku Pendidikan Lingkungan Hidup Tematik Mangrove yang disusun bersama Tim.

KLIK INI:  Kurangi Pencemaran Udara, KLHK Perkenalkan Konsep dan Manfaat Eco Driving
Sri Suharti

Berikutnya Sri Suharti dalam pengukuhan Profesor Risetnya melakukan orasi ilmiah dengan judul “Kebijakan Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat: Dari Partisipasi Menuju Inklusi”. Orasi ilmiah tersebut disampaikan wanita kelahiran Yogyakarta 57 tahun silam ini menekankan pentingnya kebijakan inklusi dalam Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat alih-alih hanya kebijakan partisipatif.

“Implementasi kebijakan inklusif, akan membuka peluang bagi lebih banyak masyarakat. Tentu untuk dapat menikmati manfaat pembangunan. Khususnya pada kelompok marginal yang hidupnya sangat bergantung pada sumberdaya hutan”, jelas Profesor Riset Suharti.

Profesor Riset Suharti juga menjelaskan jika partisipasi dan inklusi adalah dua hal yang berbeda. Partisipasi merupakan keterlibatan masyarakat dalam implementasi suatu kebijakan.

Inklusi satu langkah lebih maju dari partisipasi, karena merupakan upaya terus-menerus untuk melibatkan masyarakat. Termasuk juga komunitas marginal dalam menentukan proses penyusunan dan isi suatu program kebijakan serta mengadaptasinya jika diperlukan.

Sebelum dikukuhkan, Profesor Riset Suharti merupakan Peneliti Ahli Utama bidang Ekonomi dan Sosial Kehutanan di Pusat Litbang Hutan BLI KLHK. Beliau telah menghasilkan 79 karya tulis ilmiah dan 36 publikasi, serta aktif berkiprah sebagai tim riset kerja sama dengan berbagai instansi seperti ICRAF, KIPCCF, KOICA, ITTO, Waseda University, MIE University, ICBG, dan AFoCO.

KLIK INI:  Tinjauan Kebijakan Pertumbuhan Hijau Indonesia Sajikan 49 Rekomendasi, Begini Isinya!
Raden Garsetiasih

Yang terakhir adalah Raden Garsetiasih. Dalam pengukuhan Profesor Risetnya, Raden melakukan orasi ilmiah dengan judul “Resolusi Konflik Manusia Dengan Satwa Liar Melalui Pengelolaan Kolaboratif”.

Wanita yang lahir di Purwakarta 56 tahun yang lalu ini, menyampaikan hasil kajiannya yang mencakup perkembangan resolusi konflik antara manusia dengan satwa liar. Faktor-faktor penyebab, dampak, strategi implementasi, dan kelembagaan serta implikasi kebijakan.

“Dalam meminimalisasi konflik manusia dengan satwa liar diperlukan sistem pengelolaan secara kolaboratif. Selain mempertimbangkan aspek ekologi, juga aspek sosial, budaya dan ekonomi masyarakat sekitar hutan,” ujar Profesor Riset Garsetiasih.

Profesor Riset Garsetiarsih juga menjelaskan terkait strategi implementasi resolusi konflik secara kolaboratif. Yaitu melalui konservasi in situ (pembinaan habitat alaminya), konservasi ex situ (penangkaran), serta pengembangan ekowisata satwa liar dan ekosistemnya.

Disebutkan jika strategi konservasi in situ khususnya untuk satwa liar mamalia besar seperti gajah, perlu dilakukan pengelolaan berdasarkan tata ruang kawasan. Pembangunan koridor atau stepping stone, pengayaan jenis-jenis pakan, pengendalian spesies invasif dan lain sebagainya.

KLIK INI:  Negara-Negara Harus Menghentikan Deforestasi Secara Penuh pada Tahun 2020

Sementara itu jika dilakukan konservasi ex situ maka diarahkan untuk jenis-jenis satwa yang mempunyai potensi. Untuk dikembangkan sebagai sumber protein hewani melibatkan masyarakat dalam pelaksanaannya.

Selanjutnya untuk strategi pengembangan ekowisata dapat dilakukan secara terpadu. Baik untuk satwa liar maupun ekosistemnya dengan melibatkan masyarakat sekitar hutan dalam pelaksanaannya.

Sebelum dikukuhkan, Profesor Riset Garsetiasih adalah Peneliti Ahli Utama bidang Konservasi Keanekaragaman Hayati di Pusat Litbang Hutan BLI KLHK. Ibu satu anak yang akrab dipanggil Tia ini, telah menghasilkan 74 karya tulis ilmiah dalam bentuk buku, jurnal, prosiding, dan makalah, serta aktif sebagai anggota Asia Pasific Forest Invasive Species dan anggota Himpunan Peneliti Indonesia (Himpenindo).

Sampai saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memiliki 24 Profesor Riset. Termasuk dalam pengukuhan hari ini, dengan jumlah Profesor Riset aktif 13 orang. Sisanya telah pensiun dari keseluruhan peneliti lingkup Badan Litbang dan Inovasi sebanyak 472 peneliti.

Acara Pengukuhan Profesor Riset ini dihadiri oleh Wakil Kepala LIPI, Pejabat Eselon I KLHK, Pejabat Eselon I LIPI, Majelis Profesor Riset, Jajaran BLI KLHK, Para Peneliti BLI KLHK, Kepala UPT Direktorat Jenderal KSDAE, dan Mitra LSM.

KLIK INI:  Kabar Baik, Bulu Binatang Perlahan Ditinggal oleh Industri Fesyen