KLHK Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 di Makassar

oleh -246 kali dilihat
KLHK Gelar Sosialisasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 di Makassar

Klikhijau.com – Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (Dirjen PSLB3) KLHK menggelar sosialisasi pengelolaan limbah B3 dan Non B3 di Makassar (9-10 Oktober 2019).

Sosialisasi ini dilakukan sebagai upaya memberikan pembinaan Pengelolaan Limbah B3 khususnya dari aspek teknis pengelolaannya. Juga untuk memberikan pemahaman tentang peluang dan tantangan pengelolaan limbah B3 dari lembaga dan Kementerian terkait.

Hadir sebagai peserta antara lain penghasil limbah B3, pengangkut limbah B3, jasa pengumpul limbah B3, pemanfaat limbah B3, industri penghasil limbah dan pihak pemerintah terkait. Para pihak berkumpul dan berdiskusi mengenai pengelolaan limbah B3 yang benar.

Pemahaman akan hal ini dinilai penting. Mengingat tingginya keinginan para penghasil limbah untuk melakukan pengelolaan limbah B3 dan limbah berwawasan lingkungan sebagaimana ketentuan Undang-Undang.

KLIK INI:  Indonesia dan Denmark Perkuat Kerjasama dalam Pengelolaan Sampah

Sosialisasi ini juga dijadikan momen bagi KLHK untuk mendengarkan succes story pengelolaan limbah B3. Kesuksesan banyak pihak perlu ditularkan agar dapat menjadi best practice pihak lainnya. Menariknya, wacana mengenai isu impor limbah ilegal juga jadi mengemuka di forum sosialisasi ini.

Hadir sebagai narasumber selama sosialisasi ini antara lain Dirjen PSLB3 (keyonote speaker),Tenaga Ahli Menteri LHK di bidang legislasi, legal dan advokasi yang membahas tentang perizinan pengelolaan limbah B3, Direktur Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 membahas tentang peluang dan tantangan pengelolaan limbah B3.

Materi lainnya yang jadi pembahasan di forum ini antara lain peluang pemanfaatan limbah B3 menjadi sumber daya baru, pemantauan dan pengawasan izin pengangkutan limbah barang khusus, dan lainnya.

Dalam rilisnya kepada Klikhijau.com, Direktorat Verifikasi Pengelolaan Limbah B3 dan Limbah Non B3, KLHK, mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota serta pelaku swasta yang bergerak di bidang pengelolaan limbah B3.

Hal ini penting, mengingat sejauh ini masih sering terjadi kesalahan di lapangan dalam penerapan izin, pengisian manifest limbah dan kesalahan tafsir kebijakan di daerah. Maka, forum ini juga dijabarkan secara detail mengenai peraturan teknis pengelolaan limbah B3.

KLIK INI:  Rencana Pengelolaan DAS Paguyaman Diinternalisasi ke Dokumen RTRW Gorontalo
Peluang dan tantangan

Seiring pesatnya pembangunan dan industrialisasi, peluang pengelolaan limbah B3 mulai terbuka antara lain; limbah B3 dari industri dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya baru dan hadirnya beberapa SNI dalam pemanfaatan limbah B3.

Walau begitu, tantangan pengelolaan limbah B3 juga semakin berat ke depan. Pertama, meningkatnya volume timbunan limbah sebagai akibat dari pertumbuhan ekonomi berbasis industri.

Kedua, belum semua produk pemanfaatan limbah B3 mempunyai standar produk yang baku. Ketiga, jasa pengelolaan limbah B3 belum merata di seluruh wilayah di Indonesia.

Ke empat, kesadaran pelaku industri masih rendah karena biaya pengelolaan limbah masih dianggap beban produksi.

Sejauh ini, poin ketiga dan ke empat memang jadi masalah krusial di banyak daerah di Indonesia. Oleh sebab itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat menumbuhkan komitmen dan dukungan seluruh pemangku kepentingan termasuk pelaku industri dalam mengikuti prosedur pengelolaan limbah yang benar.

KLIK INI:  Polemik Penghapusan Limbah Batubara dari Kategori Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)