- Pisang Mas, Potensi Desa Kindang yang Belum Dilirik - 22/03/2023
- Ibu, Halaman Rumah, dan Daun Singkong - 20/03/2023
- Lelaki Pemancing Sampah - 12/03/2023
Klikhijau.com – Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mendorong pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di luar Pulau Jawa – Bali. Untuk itu, Balai Taman Nasional Wakatobi (BTNW) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi.
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kepala BTNW Darman, dan Bupati Wakatobi Arhawi, serta disaksikan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Wiratno, di Jakarta, Senin 22 Aprlil 2019..
PKS tersebut berisi tentang pembangunan strategis berupa pembangunan infrastruktur di Kawasan TN Wakatobi. Selain itu, juga untuk mengatur penguatan fungsi Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) serta Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH)
Inisiasi kerjasama dimulai sejak 12 September 2017, saat Bappeda Wakatobi mengajukan permohonan pertimbangan teknis tentang Pembangunan Jembatan Numana – Kapota yang akan menghubungkan Pulau Wangi – Wangi dengan Pulau Kapota di Kab. Wakatobi.
Tujuan pembangunan jembatan Numana-Kapota adalah untuk memberikan akses transportasi bagi masyarakat di Pulau Wangi-Wangi dan masyarakat di Pulau Kapota. Selain itu, keberadaan jembatan akan memberikan kemudahan akses menuju Desa Wisata Kolo, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan di Pulau Kapota. Wilayah ini memiliki potensi wisata yang tinggi, sehingga akan membawa pengaruh signifikan dalam pengembangan ekonomi lokal masyarakat antar pulau.
Infrastruktur jembatan Numana-Kapota yang akan dibangun di Kawasan TN Wakatobi sepanjang ±2.735 meter (±2,735 kilometer), dan lebar 10-12 meter. Hal ini berdasarkan permohonan kerjasama Kepala Bappeda Kab. Wakatobi yang tertuang dalam Detail Engineering Design (DED) pembangunan jembatan Numana-Kapota, dan hasil pengecekan lapangan tim Direktorat Jenderal KSDAE.