Kisah Tertangkapnya 17 Pelaku <em> Illegal Logging</em> di Kawasan Hutan Sungai Bening
Klikhijau.com - Tujuh belas orang pelaku illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Gunung Bentarang ditangkap, Jumat, 2 Agustus 2019 lalu Mereka ditangkap saat operasi gabungan Penyidik dan SPORC KL...
Klikhijau.com - Tujuh belas orang pelaku illegal logging di Kawasan Hutan Lindung Gunung Bentarang ditangkap, Jumat, 2 Agustus 2019 lalu
Mereka ditangkap saat operasi gabungan Penyidik dan SPORC KLHK Wilayah Kalimantan bersama dengan POM Kodam XII Tanjungpura, dan Korwas PPNS Polda Kalbar.
Kawasan hutan tersebut terletak di Desa Sungai Bening Kec. Sajingan Besar Kab. Sambas dekat perbatasan RI-Malaysia.
Penangkapan itu merupakan wujud komitmen dan keseriusan memberantas kejahatan lingkungan dan kehutanan. Komitmen tersebut ditunjukan dengan menindak siapa pun pelaku kejahatan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
[irp posts="6669" name="Aktor Illegal Logging di Nunukan Tertangkap, Ribuan Kayu Disita"]
Sejak dibentuk hingga saat ini, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) dibantu TNI dan Polri telah melakukan lebih dari seribu operasi penindakan kejahatan LHK.
Kejahatan ini harus diberantas dan ditindak tegas. Karena tidak hanya merugikan negara, tapi menghancurkan ekosistem, tidak boleh komproni. Harus kita tindak bersama-sama. Kalau pelaku kejahatan ini bisa bersatu, kita aparatpun harus bersatu. KLHK sedang melakukan beberapa operasi gabungan bersama TNI dan kepolisian.
“Untuk menangani kejahatan pembalakan liar. Tim kami terus memantau lokasi-lokasi yang terindikasi adanya pembalakan ilegal. Kami menugaskan kepada SPORC serta penyidik untuk secara intensif memantau lapangan dan menindak tegas siapa pun yang terlibat pembalakan ilegal,” tambah Rasio Ridho Sani.