Keren, 12 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Siap Operasi Tahun Ini

oleh -177 kali dilihat
Keren, 12 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah Siap Operasi Tahun Ini
Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Sumur Batu di Bekasi, jawa Barat/Foto-Tribunnews

Klikhijau.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan 12 Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) siap beroperasi tahun ini hingga 2022 mendatang. Total daya yang bisa dihasilkan dari 12 PLTSA tersebut bisa mencapai 234 Megawatt (MW).

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar merinci keberadaan dan opersional 12 PLTSa tersebut. Untuk tahun 2019, rencananya ada dua PLTSa yang beroperasi. PLTSa pertama berada di Surabaya.

Daya yang dihasilkan PLTSa bernilai investasi US$49,86 juta tersebut. PLTSa kedua berada di Bekasi. PLTSa tersebut bernilai investasi US$120 juta dengan daya 9MW.

Namun, masih ada kemungkinan operasi PLTSa di Bekasi ini mundur ke 2021 karena pengembang listrik swasta yang berminat PT Nusa Wijaya Abadi menunggu persetujuan studi kelayakan dari PT PLN (Persero).

Untuk 2021, PLTSa yang bisa beroperasi berada di Solo, Denpasar, dan Palembang. Total daya yang bisa dihasilkan dari PLTSa di tiga wilayah yang menelan investasi US$297,82 juta tersebut mencapai 50 MW.

KLIK INI: Sejumlah SD se-Kecamatan Manggala Ikut Penguatan Pendidikan Lingkungan Hidup

Sementara itu untuk 2022, ada delapan pembangkit yang akan beroperasi. PLTSa tersebut tersebar di DKI Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Makassar, Tangerang Selatan, dan Manado dengan total daya 164 MW dan menelan investasi total US$1,19 miliar.

“Dan seluruh rencana pembangkit ini setidaknya bisa mengolah sampah sebanyak 16 ribu ton per hari, untuk kemudian menjadi listrik yang akan dibeli PLN,” jelas Arcandra, Kamis (21/2) seperti dilansir CNN Indonesia.

Ia melanjutkan, rencana operasi PLTSa tersebut muncul setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan program Pembangunan PLTSa. Di dalam aturan tersebut, pemda bisa menugaskan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BUMN, atau swasta untuk membangun PLTSa dan nanti akan mendapatkan bantuan Biaya Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) kepada pemda maksimal Rp500 ribu per ton sampah.

Kemudian, nilai investasi dan kemampuan daya masing-masing rencana PLTSa ini bervariasi. Pasalnya, teknologi serta kemampuan pengolahan sampah masing-masing PLTSa berbeda-beda. Perbedaan tersebut akan berpengaruh ke nilai jual listrik dari pengembang ke PLN.

Namun, saat ini Kementerian ESDM mengaku tengah melakukan formulasi harga pembelian listrik yang tepat sehingga nantinya bisa digunakan sebagai dasar Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) antara PLN dan pengembang.

“Kami sudah siapkan formulasinya, dan di dalam perpres tersebut, kami memang ditugaskan untuk menetapkan harga dan formula pembelian listrik oleh PLN,” imbuhnya.

KLIK INI: Mengintip Gerakan Ekoliterasi Kaum Muda Milenial

Arcandra berharap, pembangunan PLTSA ini bisa mendongkrak target penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) sebesar 23 persen di dalam bauran energi pada 2025 mendatang. Sebagai informasi, hingga akhir 2018 lalu, pembangkit listrik bertenaga EBT baru mencapai 12,4 persen dari total kapasitas pembangkit yang beroperasi.

Selain itu menurutnya, pengembangan PLTSA juga didukung oleh perubahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2019 hingga 2028 yang diluncurkan awal tahun ini. Sesuai peta jalan itu, pembangkit EBT bisa dibangun di luar perencanaan RUPTL asal kapasitasnya di bawah 10 MW.

“Energi baru dan terbarukan itu bukan hanya sekadar pilihan, tapi memang Indonesia harus bergerak ke sana karena cadangan energi fosil Indonesia juga terbatas. Saat ini, cadangan terbukti minyak di Indonesia hanya 0,2 persen dari total dunia, sementara gas hanya 1,5 persen dari cadangan terbukti dunia,” pungkas dia. (kh)