Kasus Pengangkutan KayuI Ilegal Seret Pengusaha Kayu jadi Tersangka
Klikhijau.com – Seorang pengusaha kayu berinisial SM ditetapkan jadi terangka. Ia merupakan tersangka baru kasus pengangkutan kayu ilegal dari Sulawesi Tenggara ke Sulawesi Selatan. Penetapan SM se...
Klikhijau.com – Seorang pengusaha kayu berinisial SM ditetapkan jadi terangka. Ia merupakan tersangka baru kasus pengangkutan kayu ilegal dari Sulawesi Tenggara ke Sulawesi Selatan.
Penetapan SM sebagai tersangka dilakukan oleh Penyidik Balai Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Wilayah Sulawesi, 15 September 2021.
Penetapan itu menjadi akhir dari pelarian SM. Ia diketahui sempat beberapa kali lolos dari tangkapan petugas.
Namun, sejak 10 September 2021 “petualangannya" berakhir di Rutan Polda Sultra. Sebelumnya untuk kasus sama, penyidik sudah menetapkan AS sebagai tersangka 23 Agustus 2021.
[irp]
“Saya instruksikan para penyidik agar terus mendalami kasus ini dan mencari pelaku lainnya yang terlibat langsung mau pun tidak langsung, termasuk menemukan unsur-unsur pidana lain seperti pencucian uang. Harapan saya kerja kami ini bias memberikan rasa keadilan, kepastian hokum dan efek jera,” ujar Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Dodi Kurniawan, 15 September 2021.