Klikhijau.com – Keluhan akan kurangnya lapangan kerja coba diatasi oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Dua Kementerian tersebut berkolaborasi dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan perluasan lapangan kerja di sektor kehutanan, khususnya melalui skema perhutanan sosial dan agroforestry.
Kolaborasi itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) di Jakarta, 11 April 2025.
Menurut Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, kerja sama antarkementerian merupakan wujud nyata instruksi Presiden untuk membangun solusi bersama.
“Pak Prabowo selalu menyampaikan bahwa menteri harus bisa kerja sama, tidak hanya dalam masalah tapi juga dalam solusi,” kata Raja Juli. Ia menambahkan, “Saat ini kita sudah memberikan akses pengelolaan sekitar 8 juta hektar dan masih ada 7 juta hektar potensi lainnya.”
Lebih lanjut, Raja Juli mengungkapkan rencana mengidentifikasi wilayah yang cocok untuk agroforestri, khususnya yang berada di kawasan dengan tingkat kemiskinan tinggi.
“Nanti kami akan bekerja sama juga dengan Kemensos, BPS, dan swasta untuk mendukung pemodalan dan pelatihan. Kami punya 15 ribu KUPS (Kelompok Usaha Perhutanan Sosial) yang akan ditransformasikan menjadi koperasi,” jelasnya.
Raja Antoni juga menekankan pentingnya membangun sektor kehutanan yang tidak hanya produktif, tetapi juga inklusif dan ramah lingkungan. Ia menyebut, kerja sama ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk menyiapkan SDM kehutanan yang unggul dan siap menghadapi tantangan pembangunan hijau.
Pengembangan potensi hutan secara berkelanjutan
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membuka peluang kerja baru sekaligus mengembangkan potensi hutan secara berkelanjutan.
“Kita melihat kolaborasi ini penting, salah satunya untuk memperluas kesempatan kerja dalam pengelolaan hutan sosial, khususnya agroforestri,” ujar Yassierli.
Ia pun mengungkapkan jika Kemnaker akan mendukung penuh dari sisi pelatihan hingga praktik lapangan agar ini menjadi ekosistem bisnis bagi para petani.
Yassierli juga menyebutkan bahwa ada potensi pemanfaatan lahan seluas 2 juta hektar, yang dapat melibatkan hingga 1 juta petani. “Ini angka penting untuk penciptaan lapangan kerja baru,” tambahnya.
Dengan MoU ini, kedua dewan sepakat untuk fokus pada pelatihan kerja, sertifikasi kompetensi, pengembangan agroforestri berbasis komunitas, serta kelompok pemberdayaan usaha kehutanan sosial.
Kerja sama lintas sektoral ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem ekonomi hijau yang memperkuat daya saing nasional sekaligus menjaga kelestarian hutan Indonesia.
Turut hadir dalam acara ini, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan dan jajaran, serta Jajaran Kementerian Ketenagakerjaan.(*)